Bharada E Ucapkan Maaf dan Doa untuk Mendiang Brigadir J: Saya Tak Bisa Menolak Perintah Jenderal

Suara Depok

Selasa, 18 Oktober 2022 | 15:38 WIB
Bharada E Ucapkan Maaf dan Doa untuk Mendiang Brigadir J: Saya Tak Bisa Menolak Perintah Jenderal
Richard Eliezer ; Sidang Richard Eliezer ; Sidang Ferdy Sambo, Bharada E (Suara.com/Alfian Winanto)

Depok.suara.com - Bharada Richard Eliezer Pudihan Lumiu atau Bharada E menjalani sidang perdana dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Nopriyansah Yosua Hutabarat atau Brigadir J di PN Jakarta Selatan, Selasa (18/10/2022).

Dirinya didakwa ikut terlibat dalam pembunuhan Brigadir J. Sebelum menjalani sidang tertutup, Bharada E menyempatkan diri menyampaikan permohonan maaf kepada Brigadir J dan keluarganya.

Sekitar pukul 12.25 WIB, majelis hakim akhirnya menutup sidang dengan agenda pembacaan dakwaan. Bharada E tampak menunduk sebagai tanda hormat saat majelis hakim keluar meninggalkan ruangan sidang.

"Maaf teman-teman, adik kita Saudara Eliezer ingin menyampaikan sesuatu. Silahkan Richard," ujar tim pengacara Bharada E sembari memberikan mik kepada Bharada E.

"Mohon izin, sekali lagi, saya menyampaikan turut berbelasungkawa yang sedalam-dalamnya atas kejadian yang telah menimpa almarhum Bang Yos (Brigadir J),"

"Saya berdoa semoga Almarhum Bang Yos diterima di sisi Tuhan Yesus Kristus, dan untuk keluarga Bang Yos Bapak Ibu, Reza serta seluruh keluarga Bang Yos saya memohon maaf, semoga permohonan maaf saya ini dapat diterima oleh pihak keluarga,"

"Tuhan Yesus selalu memberikan kekuatan serta penghiburan buat keluarga Bang Yos, saya sangat menyesali perbuatan saya, cuma saya ingin menyatakan, bahwa saya hanya seorang anggota yang tidak memiliki kemampuan untuk menolak perintah dari seorang jenderal, terima kasih, Minggu 16 Oktober 2022, Rutan Bareskrim," ujar Bharada E dengan nada sedih.

"Oke teman-teman terima kasih ya," timpal pengacara Bharada E.

Diketahui, dalam dakwaan jaksa, Bharada E tega menembak Brigadir J atas perintah dari Ferdy Sambo.

baca juga

Fakta dalam surat dakwaan itu juga disampaikan, bahwa sesampai di rumah dinas Duren Tiga sebelum penembakan terjadi, Bharada E naik ke lantai dua dan masuk ke kamar ajudan, namun tidak untuk mengurungkan dan menghindari diri dari kehendak jahat merampas nyawa Brigadir J.

“Terdakwa Richard Eliezer justru melakukan ritual berdoa berdasarkan keyakinannya meneguhkan kehendaknya sebelum melakukan perbuatan merampas nyawa korban Nofriansyah Yosua Hutabarat,” kata jaksa dalam dakwaanya.

Sumber: Suara.com

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Bukan Karena Uang, Kuasa Hukum Bharada E Siapkan Ahli dan Saksi dari Manado: Tidak Punya Rencana Membunuh Brigadir J

Bukan Karena Uang, Kuasa Hukum Bharada E Siapkan Ahli dan Saksi dari Manado: Tidak Punya Rencana Membunuh Brigadir J

Bandungbarat | Selasa, 18 Oktober 2022 | 15:34 WIB

Ini Kata Mantan Hakim Agung soal Ucapan Ferdy Sambo 'Cepat Woy Kau Tembak!'

Ini Kata Mantan Hakim Agung soal Ucapan Ferdy Sambo 'Cepat Woy Kau Tembak!'

News | Selasa, 18 Oktober 2022 | 15:36 WIB

'Masa Kapolri Begini Aja Sih?', Pengacara Brigadir J Kecewa Berat Dakwaan Ferdy Sambo Banyak yang Diperhalus

'Masa Kapolri Begini Aja Sih?', Pengacara Brigadir J Kecewa Berat Dakwaan Ferdy Sambo Banyak yang Diperhalus

News | Selasa, 18 Oktober 2022 | 15:36 WIB

Terkini

6 Daftar Mobil Listrik yang Dapat Subsidi Pemerintah, Terbaik untuk Libas Jalanan Kota

6 Daftar Mobil Listrik yang Dapat Subsidi Pemerintah, Terbaik untuk Libas Jalanan Kota

Otomotif | Jum'at, 31 Juli 2026 | 05:49 WIB

Profil Sitti Husniah Talenrang, Bupati Gowa yang Diperiksa Polisi Terkait Korupsi Seragam Sekolah

Profil Sitti Husniah Talenrang, Bupati Gowa yang Diperiksa Polisi Terkait Korupsi Seragam Sekolah

News | Jum'at, 31 Juli 2026 | 05:44 WIB

Jika Tim 9 Gagal, KPK Disebut Wajib Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah

Jika Tim 9 Gagal, KPK Disebut Wajib Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 23:15 WIB

Sungai Cileungsi Menghitam, DLH Bogor Gandeng Polda Jabar Bidik 5 Perusahaan

Sungai Cileungsi Menghitam, DLH Bogor Gandeng Polda Jabar Bidik 5 Perusahaan

Jabar | Kamis, 30 Juli 2026 | 23:06 WIB

Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Kasus, Kekayaan Kasi Pidsus Bogor Capai Rp6,1 Miliar Tanpa Utang

Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Kasus, Kekayaan Kasi Pidsus Bogor Capai Rp6,1 Miliar Tanpa Utang

Bogor | Kamis, 30 Juli 2026 | 23:01 WIB

Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Satpol PP Bandung Ratakan 36 Bangunan Liar di Jalan Rajiman

Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Satpol PP Bandung Ratakan 36 Bangunan Liar di Jalan Rajiman

Jabar | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:38 WIB

Sempat Sebut PDIP, Ustaz Das'ad Latif Edit Unggahan soal Putusan MK Larang Dana Pendidikan untuk MBG

Sempat Sebut PDIP, Ustaz Das'ad Latif Edit Unggahan soal Putusan MK Larang Dana Pendidikan untuk MBG

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:33 WIB

Kejagung Bongkar Alasan Periksa Tan Kian dan Ferry Boboho di Kasus Febrie Adriansyah

Kejagung Bongkar Alasan Periksa Tan Kian dan Ferry Boboho di Kasus Febrie Adriansyah

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:24 WIB

Alasan Keselamatan, Kejagung Titipkan Ferry Boboho Saksi Kunci Kasus TPPU Febrie Adriansyah ke LPSK

Alasan Keselamatan, Kejagung Titipkan Ferry Boboho Saksi Kunci Kasus TPPU Febrie Adriansyah ke LPSK

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:18 WIB

Angela Tanoesoedibjo Apresiasi Legislator yang Dinilai Berdampak bagi Masyarakat

Angela Tanoesoedibjo Apresiasi Legislator yang Dinilai Berdampak bagi Masyarakat

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:18 WIB

×