Depok.suara.com, Terkait maraknya kasus gagal ginjal akut anak yang sempat menelan korban satu balita beberapa waktu lalu, Dinas Kesehatan Kota Depok meminta kepada seluruh masyarakat terutama para ibu ibu untuk menghentikan penggunaan obat dalam bentuk sirup jika anaknya terserang penyakit.
"Untuk sementara jangan berikan anak obat sirup tanpa berkonsultasi dengan tenaga kesehatan atau dokter untuk melakukan pencegahan," katanya, Senin(24/10/2022) seperti dilansir laman resmi situs Pemkot Depok.
Sebagai alternatifnya, kata Kepala Dinas Kesehatan Kota Depok, Mary Liziawati, jika anak terserang penyakit, dapat menggunakan bentuk obay lain seperti tablet, kapsul, atau lainnya.
"Tentunya hal itu tetap sesuai anjuran dan pengawasan dari tenaga kesehatan atau dokter," terangnya.
Sementara, lanjut Mary, kewaspadaan tinggi dari orang tua jika anak mengalami gejala penurunan jumlah air kencing dan frekuensi buang air kecil yang berkurang juga harus dilakukan.
Terlebih, kata Mary, jika gejala tersebut dibarengi dengan demam diare, batuk, flu, mual, dan muntah.
“Ini sangat penting, utamanya anak usia di bawah lima tahun. Kalau ada gejala tersebut, maka segera bawa ke fasilitas kesehatan untuk dikonsultasikan lebih lanjut,” pungkasnya.
Sebagai informasi, Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Republik Indonesia telah merilis lima obat cair yang mengandung cemaran Etilen Glikol yang melebihi ambang batas aman.
Diantaranya, Termorex Sirup (obat demam), Flurin DMP Sirup (obat batuk dan flu), Unibebi Cough Sirup (obat batuk dan flu), Unibebi Demam Sirup(obat demam), dan Unibebi Demam Drops obat demam).
Baca Juga: Reaksi Mengejutkan Lesti Kejora Usai Dihujat Nenek-nenek, Netizen: Oma Bisa Tidur Nggak?