Sempat Buron, Pelaku Pencabulan di Depok Berhasil Diringkus Polisi

Suara Depok | Suara.com

Selasa, 25 Oktober 2022 | 10:13 WIB
Sempat Buron, Pelaku Pencabulan di Depok Berhasil Diringkus Polisi
Potret ilustrasi (Istimewa)

Depok.suara.com, Setelah sempat buron alias melarikan diri, pelaku pencabulan terhadap dua anak di bawah umur di Depok diamankan oleh Unit Perlindungan Anak dan Perempuan (PPA) Polres Metro Depok

Pelaku adalah Ngasimin alias Badut alias B (42). Dia diamankan setelah sempat menghilang. 

Ngasimin yang bekerja sebagai pemulung dan badut itu diketahui mencabuli dua remaja putri berusia 11 tahun dengan modus yang dilakukan yaitu mencecoki korban dengan pil tramadol dan minuman keras. 

“Saat itu (diringkus), yang bersangkutan ngakunya sedang mencari barang rongsokan. Kita sempat cari di rumah kontrakannya nggak ada, akhirnya ditemukan anggota saat sedang memulung sampah,” kata Kasat Reskrim Polres Metro Depok, AKBP Yogen Heroes Baruno, Selasa (25/10/2022).

Peristiwa ini bermula ketika Ngasimin melakukan pencabulan terhadap dua korbannya pada 23 September lalu. 

Saat itu korban sedang bermain dengan teman-teman sebayanya dipanggil oleh tersangka. Kemudian korban pun main di rumah Ngasimin. 

“Kemudian di rumah tersangka diberikan minuman keras. Sebenarnya korban sudah menolak saat itu, namun kemudian dipaksa untuk memilih minuman keras dan kemudian diberikan pil atau obat berwarna putih,” ujarnya.

Ngasimin mencekoki korban dengan minuman keras dan tambahan pil gila berwarna kuning sebanyak tiga butir. 

“Saat itulah korban mengalami hilang kesadaran,"katanya.

"Sebelum pingsan, korban sempat merasakan bahwa celananya diturunkan oleh pelaku dan dia (korban) sempat mencoba menolak,” sambungnya. 

Setelah dicekoki pil dan miras, korban pun hilang kesadaran. Saat itu pelaku langsung mencabuli  korban.

“Karena benar-benar hilang kesadaran akhirnya pelaku melakukan tindakan pencabulan terhadap korban,” katanya. 

Pil yang diberikan pada korban adalah semacam obat penenang.

 “Jadi korban ini sempat diancam oleh si tersangka agar menuruti kemauannya,” katanya.

Ngasimin kini sudah diamankan. Dia dijerat Pasal 82 Undang-Undang Perlindungan Anak yang ancamannya 15 tahun penjara.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Biadab! Badut Lecehkan 2 Siswi SMP di Depok, Korban Dicekoki Miras dan Pil Gila, Ini Tampang Pelaku

Biadab! Badut Lecehkan 2 Siswi SMP di Depok, Korban Dicekoki Miras dan Pil Gila, Ini Tampang Pelaku

Bogor | Senin, 24 Oktober 2022 | 19:56 WIB

Operasi Zebra 2022 Dimulai Serentak Hari Ini

Operasi Zebra 2022 Dimulai Serentak Hari Ini

| Senin, 03 Oktober 2022 | 10:10 WIB

Berakhir Damai, Polisi Hentikan Kasus Viral Anggota Dewan vs Sopir Truk

Berakhir Damai, Polisi Hentikan Kasus Viral Anggota Dewan vs Sopir Truk

| Selasa, 27 September 2022 | 16:54 WIB

Terkini

Ekonomi Kayong Utara Melejit 5,89 Persen, Kawasan Industri Pulau Penebang Jadi Motor Utama

Ekonomi Kayong Utara Melejit 5,89 Persen, Kawasan Industri Pulau Penebang Jadi Motor Utama

News | Rabu, 22 April 2026 | 21:26 WIB

Resensi Buku Bintang Merah Menerangi Dunia Ketiga: Warisan Revolusi Oktober 1917.

Resensi Buku Bintang Merah Menerangi Dunia Ketiga: Warisan Revolusi Oktober 1917.

Your Say | Rabu, 22 April 2026 | 21:20 WIB

Kiky Saputri Dikecam karena Candaan Seksis ke Member NCT WISH, Lapor Pak Turun Tangan

Kiky Saputri Dikecam karena Candaan Seksis ke Member NCT WISH, Lapor Pak Turun Tangan

Entertainment | Rabu, 22 April 2026 | 21:20 WIB

Diusir dari Ruangan, Donald Trump Ngamuk 2 Jam Usai Pilot AS Jatuh di Iran

Diusir dari Ruangan, Donald Trump Ngamuk 2 Jam Usai Pilot AS Jatuh di Iran

Video | Rabu, 22 April 2026 | 21:10 WIB

Komisaris Pertamina Cek Distribusi BBM dan LPG di Sorong, Pastikan Pasokan Terjaga

Komisaris Pertamina Cek Distribusi BBM dan LPG di Sorong, Pastikan Pasokan Terjaga

Bisnis | Rabu, 22 April 2026 | 21:06 WIB

Formappi Ingatkan DPR Usai Istri Nadiem Makarim Minta Audiensi: Hati-hati

Formappi Ingatkan DPR Usai Istri Nadiem Makarim Minta Audiensi: Hati-hati

News | Rabu, 22 April 2026 | 21:03 WIB

4 HP Motorola Terbaru di Indonesia: Chipset Kencang, Kamera Bagus Ungguli iPhone

4 HP Motorola Terbaru di Indonesia: Chipset Kencang, Kamera Bagus Ungguli iPhone

Tekno | Rabu, 22 April 2026 | 21:03 WIB

Kasus Kekerasan Pelajar di Cianjur Memanas, 11 Saksi Diperiksa Polisi untuk Bongkar Motifnya

Kasus Kekerasan Pelajar di Cianjur Memanas, 11 Saksi Diperiksa Polisi untuk Bongkar Motifnya

Bogor | Rabu, 22 April 2026 | 21:00 WIB

Sinopsis Evil Dead Burn, Reuni keluarga Berubah Jadi Mimpi Buruk

Sinopsis Evil Dead Burn, Reuni keluarga Berubah Jadi Mimpi Buruk

Entertainment | Rabu, 22 April 2026 | 21:00 WIB

Kisah Inspiratif Perempuan Desa Pelapis, Ubah Musim Paceklik Jadi Cuan Lewat UMKM Ikan

Kisah Inspiratif Perempuan Desa Pelapis, Ubah Musim Paceklik Jadi Cuan Lewat UMKM Ikan

News | Rabu, 22 April 2026 | 20:58 WIB