Depok.suara.com, Satuan Lalu Lintas Polda Metro Jaya termasuk Polres Metro Depok pada Senin (3/10) akan mulai menggelar operasi zebra 2022.
Kasubbag Ren Ops Bagops Korlantas Polri, AKBP Agung Nugroho kepada wartawan mengatatakan, polisi Lalu Lintas atau Polantas bakal menggelar razia di sejumlah daerah bertajuk Operasi Zebra 2022.
Kegiatan tersebut rencananya akan berlangsung selama 14 hari. Adapun razia serentak tersebut telah diinstruksikan secara langsung oleh Korlantas Polri dan mulai sejak Senin-Minggu.
"Operasi Zebra yang digelar Polantas tahun ini akan mengusung tema ‘tertib berlalu lintas guna mewujudkan kamseltibcarlantas yang presisi," katanya.
Dia menjelaskan, mekanisme penindakan dalam Operasi Zebra 2022 tidak dilakukan dengan tilang manual, melainkan dengan menggunakan tilang elektronik.
"Operasi Zebra tahun ini dilarang melaksanakan penilangan secara manual, seluruh penilangan dilaksanakan dengan sistem E-TLE statis maupun mobile dan dengan teguran simpatik," tuturnya.
Agung menyampaikan, sesuai arahan Kepala Korlantas Polri, agar kepada petugas di lapangan nantinya untuk bekerja mengedepankan penindakan yang bersifat simpatik dan humanis kepada para pengguna jalan.
"Tak lupa, operasi tersebut nantinya juga diisi dengan kegiatan edukasi yang sesuai tema operasi mewujudkan Kamseltibcarlantas," terangnya.
Dalam pelaksanaan Operasi Zebra nantinya diharapkan dilakukan dengan sebaik-baiknya, berikan tindakan yang simpatik, melayani masyarakat, membantu masyarakat.
"Kami mengimbau kepada para pengguna jalan diharapkan agar patuh terhadap aturan lalu lintas dan rambu-rambu yang berlaku, terlebih E-TLE telah berlaku di seluruh Indonesia," pungkasnya.