Berhasil Dibekuk, Pelaku Pencabulan di Depok Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara

Suara Depok

Selasa, 25 Oktober 2022 | 10:37 WIB
Berhasil Dibekuk, Pelaku Pencabulan di Depok Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara
Potret pelaku pencabulan anak di Depok (Depok/dok/ah)

Depok.suara.com, Pelaku kasus pelecehan seksual terhadap anak di Depok yang sebelumnya sempat kabur alias buron akhirnya berhasil dibekuk aparat kepolisian Polres Metro Depok

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 82 Undang-Undang Perlindungan Anak yang ancamannya 15 tahun penjara.

Kasat Reskrim Polres Metro Depok, AKBP Yogen Heroes Baruno mengatakan bahwa Pelaku adalah Ngasimin alias Badut alias B (42). Dia diamankan setelah sempat menghilang. 

"Pelaku berhasil dibekuk petugas saat melakukan aktivitasnya sebagai pemulung," ujar AKBP Yogen kepada wartawan, Selasa (25/10/2022). 

Lebih lanjut AKBP Yogen menuturkan, pelaku yang bekerja sebagai pemulung dan badut itu diketahui mencabuli dua remaja putri berusia 11 tahun dengan modus yang dilakukan yaitu mencecoki korban dengan pil tramadol dan minuman keras. 

"Berdasarkan pengakuan pelaku, Ia mencekoki korban dengan minuman keras dan tambahan pil gila berwarna kuning sebanyak tiga butir," tuturnya. 

“Saat itulah korban mengalami hilang kesadaran, lalu pelaku melakukan aksi bejatnya," tandasnya. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Pelaku Pencabulan di Depok Ternyata Seorang Pemulung

Pelaku Pencabulan di Depok Ternyata Seorang Pemulung

Depok | Selasa, 25 Oktober 2022 | 10:28 WIB

Sempat Buron, Pelaku Pencabulan di Depok Berhasil Diringkus Polisi

Sempat Buron, Pelaku Pencabulan di Depok Berhasil Diringkus Polisi

Depok | Selasa, 25 Oktober 2022 | 10:13 WIB

Biadab! Badut Lecehkan 2 Siswi SMP di Depok, Korban Dicekoki Miras dan Pil Gila, Ini Tampang Pelaku

Biadab! Badut Lecehkan 2 Siswi SMP di Depok, Korban Dicekoki Miras dan Pil Gila, Ini Tampang Pelaku

Bogor | Senin, 24 Oktober 2022 | 19:56 WIB

Terkini

Ditanya Soal Aliran Uang ke Eks Menag Yaqut, Dirut Maktour: Saya Tak Berani...

Ditanya Soal Aliran Uang ke Eks Menag Yaqut, Dirut Maktour: Saya Tak Berani...

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 17:00 WIB

Cristiano Ronaldo di Portugal: Dari Superstar, Kini Masalah Besar?

Cristiano Ronaldo di Portugal: Dari Superstar, Kini Masalah Besar?

Bola | Kamis, 18 Juni 2026 | 17:00 WIB

Tangis Korban Hanania Travel Pecah di DPR: Banyak Orang Tua Jatuh Sakit karena Gagal Berangkat Umrah

Tangis Korban Hanania Travel Pecah di DPR: Banyak Orang Tua Jatuh Sakit karena Gagal Berangkat Umrah

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 16:52 WIB

Dandim Minta Maaf Atas Dugaan Oknum TNI Aniaya Warga Labura, Tegaskan Proses Hukum Berjalan

Dandim Minta Maaf Atas Dugaan Oknum TNI Aniaya Warga Labura, Tegaskan Proses Hukum Berjalan

Sumut | Kamis, 18 Juni 2026 | 16:52 WIB

WHO Sebut Pengobatan Gigi Jadi Beban Kesehatan Terbesar Ketiga Secara Global

WHO Sebut Pengobatan Gigi Jadi Beban Kesehatan Terbesar Ketiga Secara Global

Health | Kamis, 18 Juni 2026 | 16:48 WIB

Mengaku Wartawan dan LSM, Makelar Kasus Gadungan di Pasuruan Gondol Rp120 Juta demi Sabu

Mengaku Wartawan dan LSM, Makelar Kasus Gadungan di Pasuruan Gondol Rp120 Juta demi Sabu

Jatim | Kamis, 18 Juni 2026 | 16:46 WIB

Usai Rilis Bab Baru, Manga Kagurabachi Umumkan Hiatus Hingga Agustus 2026

Usai Rilis Bab Baru, Manga Kagurabachi Umumkan Hiatus Hingga Agustus 2026

Your Say | Kamis, 18 Juni 2026 | 16:45 WIB

Ahmad Luthfi Canangkan Sensus Ekonomi 2026: Data Akurat Jadi Basis Pembangunan Jateng

Ahmad Luthfi Canangkan Sensus Ekonomi 2026: Data Akurat Jadi Basis Pembangunan Jateng

Jawa Tengah | Kamis, 18 Juni 2026 | 16:36 WIB

Heboh Kereta Kuda Turis Central Park New York Mengamuk, Turis India Tewas Mengenaskan

Heboh Kereta Kuda Turis Central Park New York Mengamuk, Turis India Tewas Mengenaskan

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 16:32 WIB

Harta Karun Ekspor Komoditas RI Rp1.152 Triliun, Danantara Diminta Perkuat Pengawasan

Harta Karun Ekspor Komoditas RI Rp1.152 Triliun, Danantara Diminta Perkuat Pengawasan

Bisnis | Kamis, 18 Juni 2026 | 16:23 WIB