Soal Kasus Nikita Mirzani, Ini Kata Hotman Paris Hutapea

Suara Depok

Selasa, 01 November 2022 | 10:39 WIB
Soal Kasus Nikita Mirzani, Ini Kata Hotman Paris Hutapea
Potret Hotman Paris Hutapea (Instagram@hotmanparisofficial)

Depok.suara.com, Nama Nikita Mirzani yang kerap dipanggil dengan sebutan Nyai ramai diperbincangkan lantaran dirinya ditahan oleh pihak Kejaksaan Serang atas kasus dugaan pencemaran nama baik.

Menyoroti hal tersebut, pengacara kondang Hotman Paris Hutapea dalam sebuah acara disalah satu TV swasta Pagi Pagi Ambyar, Selasa (1/11/2022) turut membahas soal  kasus pencemaran nama baik yang membuat Nikita Mirzani ditahan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Serang.

Dalam acara tersebut, Hotman Paris Hutapea mengaku bahwa dirinya baru mendapat informasi bahwa Nikita Mirzani disangkakan salah satu pasal dengan ancaman hukuman tinggi.

"Pasal yang disangkakan itu ada Pasal 36 tentang kerugian materiil pelapor dan ancaman hukumannya bisa sampai 12 tahun," ungkap Hotman Paris, seperti dikutip suara.com.

Namun demikian, kata Hotman Paris, dirinya tak langsung membenarkan jika pasal tersebut disangkakan dalam kasus Nikita Mirzani.

Untuk itu, kata Hotman,  Ia meminta Dito Mahendra selaku pelapor membuktikan kerugian materiil yang benar-benar dialami imbas perbuatan sang presenter.

"Untuk membuktikan keuangan itu harus ada bukti konkret, apakah pelapor ini benar-benar mengalami kerugian materiil atau tidak. Jadi nama tercemar dan menimbulkan kerugian materiil," terangnya.

Lebih lanjut Hotman Paris Hutapea mengatakan, Ia meralat ucapannya tentang penahanan Nikita Mirzani atas dugaan pelanggaran UU ITE setelah melihat daftar pasal yang dikenakan.

"Begitu saya tahu pasal apa saja yang dikenakan, langsung saya hapus postingannya. Kan sudah terjawab kenapa Nikita ditahan," katanya.

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Nikita Mirzani di Sel Tahanan, Dito Mahendra Bebas Jalani Rutinitas Harian, Ada Kerugian Materil?

Nikita Mirzani di Sel Tahanan, Dito Mahendra Bebas Jalani Rutinitas Harian, Ada Kerugian Materil?

Denpasar | Selasa, 01 November 2022 | 10:32 WIB

Anak Nikita Mirzani Mulai Cari Sang Ibu yang Kini Ditahan

Anak Nikita Mirzani Mulai Cari Sang Ibu yang Kini Ditahan

Bali | Selasa, 01 November 2022 | 10:14 WIB

Anak Bungsu Nikita Mirzani Susah Tidur dan Rewel, Manajer: di Depan Mereka Kita Harus Happy

Anak Bungsu Nikita Mirzani Susah Tidur dan Rewel, Manajer: di Depan Mereka Kita Harus Happy

Video | Selasa, 01 November 2022 | 10:00 WIB

Terkini

Portugal Pesta Gol 5-0 atas Uzbekistan, Cristiano Ronaldo Cetak Rekor Bersejarah

Portugal Pesta Gol 5-0 atas Uzbekistan, Cristiano Ronaldo Cetak Rekor Bersejarah

Bola | Rabu, 24 Juni 2026 | 02:15 WIB

Ini Tampang Pria yang Tega Sekap Perempuan di Cileunyi hingga Alami Kebutaan dan Bibir Sumbing

Ini Tampang Pria yang Tega Sekap Perempuan di Cileunyi hingga Alami Kebutaan dan Bibir Sumbing

Jabar | Selasa, 23 Juni 2026 | 23:45 WIB

Perang Bintang AADC di Pasar Obat Herbal

Perang Bintang AADC di Pasar Obat Herbal

Jabar | Selasa, 23 Juni 2026 | 23:32 WIB

BMKG Petakan Kemarau di Sumsel, Sejumlah Daerah Mulai Masuk Zona Kering

BMKG Petakan Kemarau di Sumsel, Sejumlah Daerah Mulai Masuk Zona Kering

Sumsel | Selasa, 23 Juni 2026 | 23:25 WIB

Harga DMO Batu Bara Dirombak, Apa Dampaknya bagi PTBA dan PLN?

Harga DMO Batu Bara Dirombak, Apa Dampaknya bagi PTBA dan PLN?

Sumsel | Selasa, 23 Juni 2026 | 23:15 WIB

Pelaku Penyekapan Tragis Bandung Ditangkap, Dedi Mulyadi Puji Gerak Cepat Polda Jabar

Pelaku Penyekapan Tragis Bandung Ditangkap, Dedi Mulyadi Puji Gerak Cepat Polda Jabar

Jabar | Selasa, 23 Juni 2026 | 23:15 WIB

Harga Karet Sumsel Tetap di Atas Rp40 Ribu saat Dolar Menguat, Kok Petani Belum Lega?

Harga Karet Sumsel Tetap di Atas Rp40 Ribu saat Dolar Menguat, Kok Petani Belum Lega?

Sumsel | Selasa, 23 Juni 2026 | 23:02 WIB

Ketika Olahraga Jadi Cara untuk Mengenalkan Sustainability

Ketika Olahraga Jadi Cara untuk Mengenalkan Sustainability

Lifestyle | Selasa, 23 Juni 2026 | 22:50 WIB

Gudang Balepress Rp16,4 Miliar Diamankan di Kalbar, Kenapa Pemiliknya Misterius?

Gudang Balepress Rp16,4 Miliar Diamankan di Kalbar, Kenapa Pemiliknya Misterius?

Kalbar | Selasa, 23 Juni 2026 | 22:33 WIB

Polda Jabar Tangkap Taufik Hidayat di Bandung Raya

Polda Jabar Tangkap Taufik Hidayat di Bandung Raya

Jabar | Selasa, 23 Juni 2026 | 22:22 WIB