Berkasus dengan Putra Ahok Buat Ayu Thalia Terganggu Secara Mental: Sudah di Titik Capek!

Suara Depok | Suara.com

Kamis, 03 November 2022 | 14:45 WIB
Berkasus dengan Putra Ahok Buat Ayu Thalia Terganggu Secara Mental: Sudah di Titik Capek!
Potret Nicholas Sean dan Ayu Thalia (Kolase Instagram)

Depok.suara.com - Ayu Thalia harus menjalani persidantan karena berkasus dengan putra mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, Nicholas Sean karena tuduhan pencemaran nama baik. Proses hukum yang telah berjalan selama setahun setahun, membuat Ayu merasa lelah secara fisik dan mental.

"Ini benar-benar ganggu aku secara mental, waktu dan kerjaan juga. Aku sudah benar-benar di titik capek," kata Ayu Thalia di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Kamis (3/11/2022).

Bahkan karena kasus ini membuat membuat Ayu Thalia sangat trauma membangun hubungan baru dengan lawan jenis. Kini banyak pertimbangan jika dia hendak berpacaran lagi.

"Sampai sekarang saya trauma dekat sama cowok. Kalau mau dekat sama cowok itu kayak, 'Entar dulu deh'," kata Ayu Thalia.

Apalagi dengan proses hukum yang terus berjalan membuatnya tak punya kesempatan untuk bertemu psikiater guna menghilangkan trauma.

"Tiap minggu dipanggil sidang, jadi ya gimana mau traumanya hilang?," kata Ayu Thalia.

Oleh karenanya, Ayu Thalia berharap proses sidang atas kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan Nicholas Sean segera selesai agar dia punya waktu memulihkan mental.

Sebagai pengingat, Nicholas Sean berseteru dengan Ayu Thalia sejak Agustus 2021.

Kejadian bermula saat Ayu Thalia mengaku punya hubungan khusus dengan Nicholas Sean dan mengalami penganiayaan. Sambil menyertakan beberapa bukti luka fisik, ia melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Penjaringan pada 27 Agustus 2021.

Cerita penganiayaan yang dialami Ayu Thalia ternyata membuat Nicholas Sean terganggu. Ia lantas melaporkan balik sang artis atas dugaan pencemaran nama baik ke Polres Metro Jakarta Utara pada 31 Agustus 2021.

Laporan Ayu Thalia terhadap Nicholas Sean dinyatakan gugur pada November 2021 karena penyidik tidak menemukan unsur pidana dalam bukti yang disertakan.

Sedangkan laporan Nicholas Sean diproses sampai ke persidangan dengan Ayu Thalia selaku terdakwa dikenakan Pasal 310 ayat (1) dan Pasal 311 ayat (1) KUHP.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Ayu Thalia Kena Mental Gegara Kasus dengan Nicholas Sean

Ayu Thalia Kena Mental Gegara Kasus dengan Nicholas Sean

Foto | Kamis, 03 November 2022 | 14:40 WIB

Jeritan Hati Ayu Thalia Berkasus dengan Putra Ahok: Ini Benar-Benar Ganggu Mental Aku

Jeritan Hati Ayu Thalia Berkasus dengan Putra Ahok: Ini Benar-Benar Ganggu Mental Aku

Entertainment | Kamis, 03 November 2022 | 14:21 WIB

Ayu Thalia Siap Buka-Bukaan Soal Hubungan dengan Nicholas Sean Di Depan Hakim

Ayu Thalia Siap Buka-Bukaan Soal Hubungan dengan Nicholas Sean Di Depan Hakim

Entertainment | Kamis, 03 November 2022 | 13:49 WIB

Terkini

Dalih Akses Sulit, Pasukan Oranye di Matraman Sapu Sampah ke Sungai: Langsung Kena SP1

Dalih Akses Sulit, Pasukan Oranye di Matraman Sapu Sampah ke Sungai: Langsung Kena SP1

News | Kamis, 16 April 2026 | 08:35 WIB

Betrand Peto Kini Bersama Ruben Onsu, Ungkap Pengakuan Jujur Selama Bareng Sarwendah

Betrand Peto Kini Bersama Ruben Onsu, Ungkap Pengakuan Jujur Selama Bareng Sarwendah

Entertainment | Kamis, 16 April 2026 | 08:30 WIB

Duka Pernikahan di Demak, 7 Fakta Ibu Mempelai Wafat 2 Jam Menjelang Akad

Duka Pernikahan di Demak, 7 Fakta Ibu Mempelai Wafat 2 Jam Menjelang Akad

Jawa Tengah | Kamis, 16 April 2026 | 08:23 WIB

Purbaya Tolak Bantuan IMF, Yakin Dana SAL Rp 420 T Milik Pemerintah Masih Cukup

Purbaya Tolak Bantuan IMF, Yakin Dana SAL Rp 420 T Milik Pemerintah Masih Cukup

Bisnis | Kamis, 16 April 2026 | 08:18 WIB

Bela Donald Trump, Ketua DPR AS Sebut Paus Leo XIV Harusnya Siap Dikomentari

Bela Donald Trump, Ketua DPR AS Sebut Paus Leo XIV Harusnya Siap Dikomentari

News | Kamis, 16 April 2026 | 08:16 WIB

Inabuyer B2B2G Bisa Jadi Jembatan UMKM Ikut Serta Program MBG

Inabuyer B2B2G Bisa Jadi Jembatan UMKM Ikut Serta Program MBG

Bisnis | Kamis, 16 April 2026 | 08:15 WIB

Arsenal Lolos Semifinal Liga Champions Meski Imbang, Declan Rice Tak Pedulikan Kritik Pedas

Arsenal Lolos Semifinal Liga Champions Meski Imbang, Declan Rice Tak Pedulikan Kritik Pedas

Bola | Kamis, 16 April 2026 | 08:15 WIB

Terungkap! 7 Fakta Kasus Cheat Mobile Legends: Bang Bang yang Rugikan Pengembang hingga Rp2,5 Miliar

Terungkap! 7 Fakta Kasus Cheat Mobile Legends: Bang Bang yang Rugikan Pengembang hingga Rp2,5 Miliar

Surakarta | Kamis, 16 April 2026 | 08:14 WIB

PM Armenia Pamer Kedeketan dengan Rusia, Komunikasi Sangat Intensif

PM Armenia Pamer Kedeketan dengan Rusia, Komunikasi Sangat Intensif

News | Kamis, 16 April 2026 | 08:11 WIB

China Mengakui Analisis IMF: Dunia Global Terancam Krisis Lebih Buruk

China Mengakui Analisis IMF: Dunia Global Terancam Krisis Lebih Buruk

Bisnis | Kamis, 16 April 2026 | 08:11 WIB