Depok.suara.com, Rencana pembangunan masjid di Jalan Raya Margonda yang mengorbankan gedung sekolah SDN Pondokcina 1 menuai pro-kontra ditengah masyarakat.
Menanggapi hal tersebut, Anggota Komisi X DPR RI, Ir Nuroji mengatakan, keputusan Pemkot Depok menutup SDN Pondokcina 1 itu tidak tepat. Sebab, keputusan itu merugikan murid yang tengah menimba ilmu pada sekolah tersebut.
Menurut Nuroji, Pemkot Depok harusnya menutup salah satu toko di Jalan Margonda Raya, Kecamatan Beji untuk membangun Masjid Raya daripada harus mengorbankan sekolah.
“SDN Pondok Cina 1 saya belum tahu kenapa SD itu ditutup, kalau memang alasan untuk membuat masjid itu tidak biasa,"katanya.
Lebih lanjut Nuroji mengatakan, artinya pemerintah tidak adil membangun masjid, menutup sekolah.
"Kalau menutup ruko atau kantor-kantor lain mungkin bisa itu pun juga prosesnya tidak seperti sekarang sekolahnya masih belajar sudah diambil peralatannya,” katanya.
Dia menambahkan pembangunan Masjid Agung atau Raya membutuhkan lahan setidaknya satu hektar.
Sedangkan, lahan SDN Pondol Cina 1 hanya memiliki luas sekitar 1.600 meter persegi yang sudah pasti untuk membangun lahan parkir pun tidak cukup.
“Kembali ke sekolah itu menurut saya, tidak adil ditutup gara-gara membangun masjid. Kecuali memang sudah tidak efektif lagi untuk mergernya. Misalnya, siswa kurang, guru kurang itu biasanya pemerintah berhak untuk menutup atau menggabungkan,” katanya.
Apalagi, kata dia, Pemkot Depok juga melakukan kelalaian sebelum sekolah itu ditutup.
Pasalnya saat sekolah masih beraktifitas, Pemkot Depok justru membangun trotoar yang lebih tinggi daripada lantai dasar sekolah tersebut.
Sehingga, murid berserta orangtuanya mengalami kesulitan ketika mengakses masuk ke sekolah tersebut.
“Lagi-lagi pemerintah tidak teliti dan tidak profesional bekerja antara instansi bagian trotoar dan pendidikan. Tidak ada kordinasi, begitu pun yang menjadi korban anak-anak,” katanya.
Sementara itu, langkah Komisi D DPRD Kota Depok yang menyurati Walikota Depok, Mohammad Idris itu, menurut Nuroji, dianggap tepat. Sebab, Komisi D telah melakukan tugasnya dengan baik sebagai wakil rakyat.
“Tidak ada alasan, kecuali sekolah itu memang kehabisan murid atau ada gangguan disekelilingnya. Misalnya, jalan tol yang membahayakan anak-anak bisa dipindah itu pun harus rapi membuat bangunan baru,” tuturnya.