Jelang Nataru, PPKM Level 1 Kembali Diperpanjang Hingga 9 Januari

Suara Depok

Selasa, 06 Desember 2022 | 15:07 WIB
Jelang Nataru, PPKM Level 1 Kembali Diperpanjang Hingga 9 Januari
Potret ilustrasi (Istimewa)

Depok.suara.com, Jelang perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2023, Pemerintah kembali memperpanjang kebijakan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dari mulai 6 Desember 2022 hingga 9Januari 2023.

Perpanjangan pemberlakuan PPKM tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 50 Tahun 2022 untuk perpanjangan PPKM wilayah Jawa-Bali dan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 51 Tahun 2022 untuk perpanjangan PPKM wilayah Luar Jawa Bali.

Perpanjangan PPKM sebagai langkah antisipatif pemerintah menghadapi libur Natal dan Tahun Baru (Nataru).

Pada penerapan PPKM kali ini seluruh daerah berada pada level 1. Tidak ada pengetatan wilayah atau kenaikan level PPKM baik di Jawa-Bali maupun daerah luar Jawa-Bali meskipun pada akhir tahun ini mobilitas masyarakat diperkirakan akan tinggi.

"Perpanjangan kali ini sekaligus sebagai persiapan pemerintah dan pemerintah daerah untuk menghadapi adanya libur Natal dan Tahun Baru 2023, sehingga kegiatan masyarakat baik di tempat ibadah maupun fasilitas umum lainnya dapat berjalan dengan baik dan tidak menjadi pusat penyebaran virus COVID-19," kata Dirjen Bina Adwil Kemendagri Safrizal dalam keterangannya, Selasa (612/2022).

Walaupun seluruh aktivitas dapat beroperasi 100 persen, terdapat penegasan kepada setiap pengelola gedung ataupun panitia kegiatan berkaitan dengan libur Natal 2022 maupun Tahun Baru 2023 untuk memaksimalkan penggunaan aplikasi Pedulilindungi

Hal itu termasuk juga kepada seluruh masyarakat yang akan beraktivitas di pusat perbelanjaan, hingga pada saat nonton bareng perhelatan Piala Dunia 2022, karena Piala Dunia 2022 masih akan berlangsung hingga 18 Desember 2022.

Masyarakat kembali diimbau agar meningkatkan kesadaran terhadap penerapan protokol kesehatan terutama pemakaian masker di tempat umum, apalagi mengingat mobilitas tinggi saat libur akhir tahun.

Imbauan tersebut terus disampaikan pemerintah karena subvarian Omicron XBB menjadi salah satu faktor naiknya jumlah kasus aktif di Indonesia. Selain itu, salah satu penyebab kenaikan kasus aktif COVID-19 adalah mulai longgarnya kesadaran masyarakat terhadap penerapan protokol kesehatan, terutama pemakaian masker di tempat umum.

baca juga

Secara umum, Inmendagri tersebut mengatur pelaksanaan pembelajaran di satuan pendidikan dapat dilakukan melalui pembelajaran tatap muka terbatas dan atau pembelajaran jarak jauh berdasarkan keputusan bersama Mendikbud, Menteri Agama, Menteri Kesehatan dan Mendagri.

Pelaksanaan kegiatan pada sektor non-esensial diberlakukan minimal 100 persen WFO bagi pegawai yang sudah divaksin dan wajib menggunakan aplikasi Pedulilindungi pada pintu akses masuk dan keluar tempat kerja atau perkantoran.

Berikutnya, pelaksanaan kegiatan pada sektor esensial pada pemerintahan dalam Inmendagri PPKM Jawa-Bali menekankan harus mengikuti ketentuan teknis yang dikeluarkan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.

Untuk sektor kritikal bidang kesehatan dapat beroperasi 100 persen staf tanpa ada pengecualian, termasuk di dalamnya pos pelayanan terpadu (Posyandu) sebagai bagian dari upaya pelayanan kesehatan esensial kepada masyarakat.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Jember Diguncang Gempa M 6,2 Hari Ini

Jember Diguncang Gempa M 6,2 Hari Ini

Depok | Selasa, 06 Desember 2022 | 14:37 WIB

Jelang Libur Nataru, Kementerian PUPR Siap Operasikan Dua Ruas Tol dan 8 Tol Fungsional

Jelang Libur Nataru, Kementerian PUPR Siap Operasikan Dua Ruas Tol dan 8 Tol Fungsional

News | Selasa, 06 Desember 2022 | 13:38 WIB

Gempa Bumi Berkekuatan 6.2 Guncang Jember, Tak Berpotensi Tsunami

Gempa Bumi Berkekuatan 6.2 Guncang Jember, Tak Berpotensi Tsunami

Jatim | Selasa, 06 Desember 2022 | 13:31 WIB

Terkini

Liburan Keluarga Berujung Duka, Polisi dan Istri Tewas di Jalan Tol Lampung

Liburan Keluarga Berujung Duka, Polisi dan Istri Tewas di Jalan Tol Lampung

Lampung | Senin, 13 Juli 2026 | 20:37 WIB

ORI030 Resmi Ditawarkan, BRI Buka Akses Investasi Mulai Rp1 Juta

ORI030 Resmi Ditawarkan, BRI Buka Akses Investasi Mulai Rp1 Juta

Jawa Tengah | Senin, 13 Juli 2026 | 20:33 WIB

Penantian Panjang Tanjung Carat Berakhir, Pelabuhan Ditarget Mulai Dibangun September 2026

Penantian Panjang Tanjung Carat Berakhir, Pelabuhan Ditarget Mulai Dibangun September 2026

Sumsel | Senin, 13 Juli 2026 | 20:31 WIB

BNI Lakukan Serangkaian Penguatan Tata Kelola Penyaluran KUR

BNI Lakukan Serangkaian Penguatan Tata Kelola Penyaluran KUR

News | Senin, 13 Juli 2026 | 20:30 WIB

BRI Tawarkan ORI030, Investasi Aman dengan Kupon Tetap Hingga 7,00 Persen

BRI Tawarkan ORI030, Investasi Aman dengan Kupon Tetap Hingga 7,00 Persen

Sulsel | Senin, 13 Juli 2026 | 20:29 WIB

Mengabadikan Momen di Taman Yiheyuan, Pusat Politik dan Ibadah Kaisar Dinasti Qing

Mengabadikan Momen di Taman Yiheyuan, Pusat Politik dan Ibadah Kaisar Dinasti Qing

Riau | Senin, 13 Juli 2026 | 20:24 WIB

Didampingi BRI, UMKM Brownies Ketan Sidoarjo Ekspor hingga Australia dan Turki

Didampingi BRI, UMKM Brownies Ketan Sidoarjo Ekspor hingga Australia dan Turki

Batam | Senin, 13 Juli 2026 | 20:21 WIB

Bukan Sekadar Akting, Titi Kamal Ternyata Punya Hobi Berburu Hantu di Lokasi Angker

Bukan Sekadar Akting, Titi Kamal Ternyata Punya Hobi Berburu Hantu di Lokasi Angker

Entertainment | Senin, 13 Juli 2026 | 20:15 WIB

Tensi Panas Ruang Ganti Inggris Jelang Hadapi Argentina, Thomas Tuchel Adu Argumen dengan Pemain

Tensi Panas Ruang Ganti Inggris Jelang Hadapi Argentina, Thomas Tuchel Adu Argumen dengan Pemain

Bola | Senin, 13 Juli 2026 | 20:15 WIB

Sinopsis Legal Beat: Gyakuten no Houtei, Drama Jepang Terbaru Suzuka Ouji

Sinopsis Legal Beat: Gyakuten no Houtei, Drama Jepang Terbaru Suzuka Ouji

Your Say | Senin, 13 Juli 2026 | 20:15 WIB

×