BNI Lakukan Serangkaian Penguatan Tata Kelola Penyaluran KUR

Fabiola Febrinastri, RR Ukirsari Manggalani

Senin, 13 Juli 2026 | 20:30 WIB
BNI Lakukan Serangkaian Penguatan Tata Kelola Penyaluran KUR
BNI melakukan serangkaian penguatan tata kelola penyaluran KUR agar pembiayaan berjalan lebih tepat sasaran, terukur, dan sesuai prinsip kehati-hatian. (Dok: BNI)

Suara.com - PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI melakukan serangkaian penguatan tata kelola penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) agar pembiayaan berjalan lebih tepat sasaran, terukur, dan sesuai prinsip kehati-hatian. Penguatan tersebut dilakukan mulai dari analisis kredit, verifikasi calon debitur, pencairan, pemantauan penggunaan dana, digitalisasi proses, hingga audit secara berkala.

Corporate Secretary BNI Okki Rushartomo mengatakan, langkah tersebut menjadi bagian dari komitmen perseroan dalam menjaga kualitas penyaluran kredit program pemerintah. BNI memastikan KUR diberikan kepada pelaku usaha yang berhak dan dimanfaatkan sesuai tujuan pembiayaan.

"BNI terus melakukan penguatan tata kelola penyaluran KUR agar pembiayaan benar-benar diterima dan dimanfaatkan oleh pelaku usaha yang berhak. Penguatan dilakukan sejak tahap analisis kredit, verifikasi, pencairan, pemantauan penggunaan dana, hingga evaluasi kualitas kredit," ujar Okki dalam keterangan tertulis.

Okki menjelaskan, salah satu penguatan yang dilakukan BNI adalah menerapkan analisis kredit secara langsung atau one-on-one kepada petani tanpa melibatkan collection agent (CA). Melalui proses tersebut, bank dapat memperoleh informasi langsung mengenai profil usaha, kebutuhan pembiayaan, kemampuan membayar, serta rencana penggunaan dana dari calon debitur.

Selain itu, BNI memperkuat pola penyaluran kredit berbasis ekosistem atau ecosystem-based financing. Dalam skema ini, BNI bekerja sama dengan perusahaan inti yang merupakan nasabah korporasi BNI dan berperan sebagai offtaker. Perusahaan inti turut mendukung pendampingan usaha, penyerapan hasil produksi, serta monitoring terhadap pelaksanaan kredit.

"Pendekatan berbasis ekosistem memungkinkan adanya pendampingan, pemantauan usaha, serta kepastian pasar bagi hasil produksi petani. Dengan demikian, pembiayaan tidak hanya tersalurkan, tetapi juga dapat mendukung keberlanjutan usaha debitur," kata Okki.

BNI juga menerapkan pembatasan radius untuk memudahkan proses Know Your Customer atau KYC, verifikasi usaha, pemantauan lahan, serta pengawasan aktivitas debitur setelah pencairan. Kebijakan ini ditujukan agar proses pengenalan dan pemantauan debitur dapat dilakukan lebih dekat dan efektif oleh unit terkait.

Dari sisi teknologi, proses kredit dilakukan secara digital sehingga data debitur dapat dimonitor secara lebih terukur. Melalui sistem tersebut, BNI dapat memantau nama petani, lokasi lahan, tahapan budi daya, perkembangan usaha, hingga penggunaan kredit oleh masing-masing debitur.

"Digitalisasi proses kredit memungkinkan BNI memonitor data petani, lokasi lahan, tahapan budi daya, hingga penggunaan kredit secara lebih terukur. Monitoring dan audit juga dilakukan secara berkala untuk menjaga kualitas kredit," ujar Okki.

baca juga

Selain digitalisasi, BNI melakukan monitoring berkala untuk memastikan usaha debitur berjalan sesuai rencana, dana digunakan sesuai tujuan pembiayaan, dan kualitas kredit tetap terjaga. Perseroan juga melakukan audit secara rutin atas setiap pemberian kredit untuk memastikan proses penyaluran telah sesuai ketentuan, mendeteksi potensi penyimpangan sejak dini, serta memperkuat akuntabilitas seluruh pihak yang terlibat.

Okki menambahkan, penguatan tata kelola tersebut juga sejalan dengan langkah BNI dalam menindaklanjuti setiap indikasi penyimpangan secara objektif. Dalam konteks perkara dugaan penyimpangan KUR di Jember, BNI menegaskan bahwa proses hukum yang berjalan merupakan tindak lanjut atas laporan perseroan kepada aparat penegak hukum setelah menemukan adanya indikasi penyimpangan dalam proses pengajuan dan penyaluran kredit.

"Kasus KUR Jember berawal dari laporan BNI kepada aparat penegak hukum. BNI menghormati proses hukum yang berjalan dan bersikap kooperatif dalam proses penyidikan," kata Okki.

BNI menegaskan menerapkan prinsip zero tolerance terhadap setiap bentuk fraud dan pelanggaran. Apabila terdapat pihak internal maupun eksternal yang terbukti melakukan pelanggaran, BNI memastikan hal tersebut ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum dan peraturan internal perusahaan.

Menurut Okki, tindakan individu yang terbukti melanggar ketentuan tidak merepresentasikan kebijakan maupun praktik perseroan. BNI memastikan penyaluran kredit dilakukan dengan mengacu pada prinsip kehati-hatian, tata kelola yang baik, serta ketentuan yang berlaku.

Sebagai salah satu bank penyalur KUR, BNI menegaskan komitmennya untuk terus mendukung akses pembiayaan bagi pelaku usaha produktif. Melalui analisis langsung kepada petani, pembiayaan berbasis ekosistem, pembatasan radius pemantauan, digitalisasi proses kredit, monitoring berkala, serta audit rutin atas setiap pemberian kredit, BNI berharap penyaluran KUR dapat berjalan semakin terukur, transparan, dan tepat sasaran. ***

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

BNI Tegaskan Kasus KUR Jember Berawal dari Laporan Perseroan

BNI Tegaskan Kasus KUR Jember Berawal dari Laporan Perseroan

News | Senin, 13 Juli 2026 | 17:45 WIB

BNI Dorong UMKM Batik Bertransaksi Digital melalui Promo di Puspa Nuswantara 2026

BNI Dorong UMKM Batik Bertransaksi Digital melalui Promo di Puspa Nuswantara 2026

News | Minggu, 12 Juli 2026 | 13:15 WIB

Mitra Binaan Batik BNI Meriahkan Pameran Puspa Nuswantara 2026

Mitra Binaan Batik BNI Meriahkan Pameran Puspa Nuswantara 2026

Bisnis | Jum'at, 10 Juli 2026 | 14:12 WIB

BNI Dukung UMKM Batik Lewat Puspa Nuswantara 2026

BNI Dukung UMKM Batik Lewat Puspa Nuswantara 2026

Bisnis | Jum'at, 10 Juli 2026 | 11:15 WIB

Wujudkan Tata Kelola yang Bersih dan Transparan, BPJS Kesehatan Bersinergi dengan KPK

Wujudkan Tata Kelola yang Bersih dan Transparan, BPJS Kesehatan Bersinergi dengan KPK

News | Rabu, 08 Juli 2026 | 15:42 WIB

Bank Mandiri Salurkan KUR Rp17,77 Triliun hingga Mei 2026, Sektor Pertanian Jadi Penerima Terbesar

Bank Mandiri Salurkan KUR Rp17,77 Triliun hingga Mei 2026, Sektor Pertanian Jadi Penerima Terbesar

Bisnis | Selasa, 07 Juli 2026 | 07:15 WIB

Terkini

Kejagung Bantah Febrie Adriansyah Umrah Usai Tersangka: Sudah Dicekal, Masih di Indonesia

Kejagung Bantah Febrie Adriansyah Umrah Usai Tersangka: Sudah Dicekal, Masih di Indonesia

News | Senin, 13 Juli 2026 | 20:10 WIB

KPK Masih Buka Peluang Supervisi Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Siap Pantau

KPK Masih Buka Peluang Supervisi Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Siap Pantau

News | Senin, 13 Juli 2026 | 20:05 WIB

Ngeri! Sebelum Dibakar, Santri di Lombok Diduga Sering Disiksa Anak Pemilik Ponpes

Ngeri! Sebelum Dibakar, Santri di Lombok Diduga Sering Disiksa Anak Pemilik Ponpes

News | Senin, 13 Juli 2026 | 20:01 WIB

Habiburokhman Jawab Kritik Mahfud MD: Kasus Febrie Diserahkan ke Kejagung Demi Redam Friksi

Habiburokhman Jawab Kritik Mahfud MD: Kasus Febrie Diserahkan ke Kejagung Demi Redam Friksi

News | Senin, 13 Juli 2026 | 19:53 WIB

MPLS Sekolah Rakyat Digelar Empat Gelombang, Gus Ipul: Tiap Titik harus Aman dan Nyaman

MPLS Sekolah Rakyat Digelar Empat Gelombang, Gus Ipul: Tiap Titik harus Aman dan Nyaman

News | Senin, 13 Juli 2026 | 19:51 WIB

Skandal Rp34,6 T Eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Bakal Tuntas atau Mandek di Kejagung?

Skandal Rp34,6 T Eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Bakal Tuntas atau Mandek di Kejagung?

News | Senin, 13 Juli 2026 | 19:47 WIB

Kasus Febrie Diserahkan ke Kejagung Jadi Sorotan, DPR: Kita Pantau Lewat Panja, Disupervisi KPK

Kasus Febrie Diserahkan ke Kejagung Jadi Sorotan, DPR: Kita Pantau Lewat Panja, Disupervisi KPK

News | Senin, 13 Juli 2026 | 19:31 WIB

PERADI Profesional Ingatkan DPR, RUU HPI Harus Jaga Kedaulatan Nasional di Tengah Arus Global

PERADI Profesional Ingatkan DPR, RUU HPI Harus Jaga Kedaulatan Nasional di Tengah Arus Global

News | Senin, 13 Juli 2026 | 19:31 WIB

KPK Pantau Kasus Febrie Adriansyah, Yakin Kejagung Profesional Usut Eks Jampidsus

KPK Pantau Kasus Febrie Adriansyah, Yakin Kejagung Profesional Usut Eks Jampidsus

News | Senin, 13 Juli 2026 | 19:20 WIB

Geger Eks Napiter Ledakkan Lapak di Tasik, Pengamat Bongkar Celah Pengawasan yang Bolong

Geger Eks Napiter Ledakkan Lapak di Tasik, Pengamat Bongkar Celah Pengawasan yang Bolong

News | Senin, 13 Juli 2026 | 19:15 WIB

×