Depok.suara.com, Walikota Depok Mohammad Idris akhirnya resmi dilaporkan ke polisi terkait polemik penggusuran SDN Pondokcina 1.
Terkait hal tersebut, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan membenarkan adanya pelaporan atas Wali Kota Depok M Idris ini. Laporan diterima SPKT Polda Metro Jaya pada Selasa (13/12/2022) kemarin.
"Benar, sudah diterima laporannya kemarin," ujar Zulpan kepada wartawan, Rabu (14/12/2022) seperti dilansir pmjnews.
Laporan tersebut teregistrasi dengan nomor LP/B/6354/XII/2022/SPKT/Polda Metro Jaya, dengan pelapor atas nama pengacara Deolipa Yumara.
Lebih lanjut Zulpan mengatakan bahwa hingga saat ini pihaknya masih mempelajari laporan tersebut.
"Masih dipelajari dulu laporannya, kan baru masuk," katanya.
Sementara itu ditempat terpisah, Walikota Depok melalui siaran persnya mengatakan bahwa terkait pembangunan masjid raya di lahan SDN 1 Pondokcina untuk sementara ditunda.
Penundaan tersebut dilakukan kata Idris, ini sampai dengan seluruh siswa SDN 1 dapat di relokasi ke satu sekolah yaitu SDN 5
"Pembangunan RKB baru di SDN 5 Pocin akan dibangun oleh pemerintah melalui Direktorat Cipta Karya Kementerian PUPR dengan anggaran yang bersumber dari APBN 2023," ujar Idris, Rabu (14/12/2022).
Baca Juga: Buntut Kasus Hakim Agung Gazalba Saleh, KPK Telisik Sejumlah Perkara Di MA
Selain itu, lanjut Idris, pihaknya juga akan memfasilitasi Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) bagi siswa SDN 1 Pocin di sekolah lama hingga terbangunnya ruang kelas baru di sekolah relokasi yaitu di SDN 5 Pondok Cina.
"Bagi siswa SDN 1 Pocin yang sudah terlanjur relokasi ke SDN 3 Pocin maupun ke SDN 5 diperbolehkan memilih lanjut belajar disitu atau kembali ke sekolah lama," tuturnya.
Selain itu, lanjut Idris, pihaknya juga meminta agar semua pihak yang tidak berkepentingan untuk segera keluar dari lokasi SDN Pondokcina 1 agar tercipta kenyamanan unyuk semua.
"Bagi pihak-pihak yang tidak berkepentingan yang saat ini menduduki SDN 1 Pocin untuk segera keluar dari lokasi SDN 1 Pocin," tandasnya.