Doni Salmanan Dihukum 4 Tahun Penjara, Aset Senilai Milyaran Rupiah Dikembalikan

Suara Depok | Suara.com

Jum'at, 16 Desember 2022 | 06:30 WIB
Doni Salmanan Dihukum 4 Tahun Penjara, Aset Senilai Milyaran Rupiah Dikembalikan
Doni Salmanan dan sang istri Dinan Fajrina (Instagram/@donisalmanan)

Depok.suara.com - Doni M Taufik alias Doni Salmanan yang terlibat dalam kasus penipuan aplikasi Quotex dijatuhi hukuman 4 tahun penjara oleh majelis hakim.

Vonis hukuman tersebut lebih rendah dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum, yakni 13 tahun penjara. Doni Salmanan juga tidak harus membayar ganti rugi kepada para korban.

Keputusan itu dinyatakan oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Bale Bandung, Kabupaten Bandung, Jawa Barat pada Kamis (15/12/2022) 

Achmad Satibi sebagai Ketua Majelis Hakim memutuskan bahwa Doni Salmanan tidak terbukti bersalah, sebagaimana dalam dakwaan kedua jaksa penuntut umum (JPU) terkait Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

"Membebaskan terdakwa oleh karena itu dari dakwaan kedua tersebut," kata hakim di PN Bale Bandung. 

Doni Salmanan sebelumnya didakwa dengan Pasal 3 dan Pasal 4 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang TPPU. Doni juga dituntut untuk membayar ganti rugi restitusi kepada para korban dengan total mencapai Rp17 miliar. Tetapi sesuai vonis yang telah dijatuhkan, Doni terbebas dari kewajiban membayar ganti rugi kepada para korban.

Majelis hakim beralasan, aset yang didapatkan Doni sebagai affiliator aplikasi investasi opsi biner Quotex bukan lah hasil dari tindak pidana. Sebab regulasi trading atau binary option saat ini masih belum jelas. Sehingga hakim memutuskan barang bukti berupa aset-aset Doni Salmanan dikembalikan ke terdakwa.

Adapun aset yang dimaksud berupa kendaraan mewah, sertifikat rumah, ponsel, pakaian mewah, uang dengan total miliaran rupiah. ***

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Jaksa Minta Aset Doni Salmanan Diserahkan Pada Para Korban, Hakim Menolak

Jaksa Minta Aset Doni Salmanan Diserahkan Pada Para Korban, Hakim Menolak

Bisnis | Kamis, 15 Desember 2022 | 21:23 WIB

Alasan Hakim Putuskan Tidak Sita Aset Doni Salmanan dan Ganti Kerugian Korban

Alasan Hakim Putuskan Tidak Sita Aset Doni Salmanan dan Ganti Kerugian Korban

Bisnis | Kamis, 15 Desember 2022 | 20:27 WIB

Terkini

Tolak Hasil RUPS, Andi Harun Soroti Kejanggalan Pencopotan Direksi Bankaltimtara

Tolak Hasil RUPS, Andi Harun Soroti Kejanggalan Pencopotan Direksi Bankaltimtara

Kaltim | Minggu, 03 Mei 2026 | 19:00 WIB

Volume Transaksi BRImo Rp2.042 Triliun, Ini Kunci Keberhasilannya

Volume Transaksi BRImo Rp2.042 Triliun, Ini Kunci Keberhasilannya

Bri | Minggu, 03 Mei 2026 | 18:58 WIB

Tak Kuat 'Dikuliti' Netizen? Akun Instagram Ahmad Dhani Mendadak Menghilang

Tak Kuat 'Dikuliti' Netizen? Akun Instagram Ahmad Dhani Mendadak Menghilang

Entertainment | Minggu, 03 Mei 2026 | 18:56 WIB

Tumbuhkan Literasi Keuangan Sejak Dini Bersama BRI Peduli

Tumbuhkan Literasi Keuangan Sejak Dini Bersama BRI Peduli

Bri | Minggu, 03 Mei 2026 | 18:51 WIB

Merayakan Super Grand Prize, Bank Sumsel Babel Perkuat Kepercayaan dan Loyalitas Nasabah

Merayakan Super Grand Prize, Bank Sumsel Babel Perkuat Kepercayaan dan Loyalitas Nasabah

Sumsel | Minggu, 03 Mei 2026 | 18:51 WIB

Menantu Jadi Dalang Pembunuhan Mertua: Sakit Hati, Bawa Kabur Barang Berharga

Menantu Jadi Dalang Pembunuhan Mertua: Sakit Hati, Bawa Kabur Barang Berharga

Riau | Minggu, 03 Mei 2026 | 18:41 WIB

Bukan Lagi Hemat, Bawa Lunch Box di SCBD Kini Dianggap Lebih 'Kelas'

Bukan Lagi Hemat, Bawa Lunch Box di SCBD Kini Dianggap Lebih 'Kelas'

Jakarta | Minggu, 03 Mei 2026 | 18:34 WIB

Menteri PPPA Minta Proses Hukum Kasus Kekerasan Seksual di Pesantren Pati Dipercepat

Menteri PPPA Minta Proses Hukum Kasus Kekerasan Seksual di Pesantren Pati Dipercepat

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 18:21 WIB

Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari

Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari

Jakarta | Minggu, 03 Mei 2026 | 18:21 WIB

Berapa Skor TOEFL untuk LPDP? Kini Ada Tambahan Pembekalan dari TNI

Berapa Skor TOEFL untuk LPDP? Kini Ada Tambahan Pembekalan dari TNI

Lifestyle | Minggu, 03 Mei 2026 | 18:15 WIB