Kopi Serbuk Merk Starbuck Disita oleh BPOM RI

Suara Depok Suara.Com
Selasa, 27 Desember 2022 | 16:45 WIB
Kopi Serbuk Merk Starbuck Disita oleh BPOM RI
Gambar ilustrasi (Freepik)

Depok.suara.com - Beberapa produk minuman serbuk disita oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI. Salah satunya kopi serbuk dari produsen Starbucks yang tidak memiliki izin edar.

"Produk Starbuck sachet yang disita berasal dari Turki, kami temukan di toko di Banjarmasin, Kalimantan Selatan," kata Kepala BPOM RI, Penny K Lukito dalam konferensi pers, Senin (26/12/2022).

Penarikan tersebut dilakukan karena dikhawatirkan tidak memberikan kepastian mutu dan kualitas produk kepada konsumen. Pihak Starbucks Indonesia diminta berkomunikasi dengan Starbucks Turki terkait temuan BPOM tersebut.

Sementara itu beberapa varian kopi serbuk dari Starbucks yang disita antara lain varian Cafe Latte, Toffee Nut Latte, White Mocha, dan Capuccino.***

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tebak Jokes Bapak-bapak, Cek Seberapa Lucu Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 9 SMP Materi Statistika dan Peluang
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Bahasa Indonesia Kelas 9 SMP dengan Kunci Jawaban dan Penjelasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Fiksi dan Eksposisi dengan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI