Depok.suara.com - Terdakwa pembunuhan Brigadir J, Ferdy Sambo terlihat kebingungan ketika hakim Ketua Ahmad Suhel bertanya soal KTP miliknya. Ternyata dirinya sudah tidak memegang KTP sejak di tahan.
Hal ini disampaikannya ketika dirinya jadi saksi mahkota perkara obstruction of justice pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J pada Kamis (5/1/2023).
"Ada KTP nya?" tanya hakim yang dinukil dari Kompas TV.
"Tidak ada yang mulia," jelas Ferdy Sambo.
Hakim lantas bertanya di mana KTP Ferdy Sambo sehingga kini tidak dipegangnya. Mantan Kadiv Propam ini lantas menjelaskan posisi KTP miliknya.
"Dimana?" ucapnya.
"Di penyidik saat itu sudah saya tidak pegang lagi," papar Ferdy Sambo.
Hakim lantas bingung mengapa dirinya sudah tidak lagi memegang KTP. Pasalnya hal tersebut adalah identitas yang harus dimiliki oleh seseorang.
"Apa masalahnya KTP kok sudah tidak dipegang?" tanya hakim
"Kami tidak pegang berkas lagi di tahanan," jawab Ferdy Sambo.
"Itu kan kartu Identitas apa bagian dari yang disita?" tanya hakim lagi.
"Tidak mulia," tegas Ferdy Sambo.