Depok.suara.com - Putra Siregar akhirnya mendatangi Pengadilan Agama Jakarta Timur dalam sidang mediasi dengan perceraian antara Septia Yetri Opani. Dirinya menyatakan ingin kembali rujuk dengan istrinya tersebut.
Dilihat dari unggahan kanal YouTube Intens Investigasi, Putra menyatakan sedang berdiskusi dengan majelis hakim. Hal ini terkait dengan persyaratan Septi yang baginya cukup berat.
"Dilema juga satu sisi ingin pertahankan keluarga. Tapi di sisi lain harkat martabat saya tidak ada lagi," ucap Putra.
Walau tidak menjelaskan secara detail persyaratan yang diminta oleh Septi, Putra mengaku sedikit terganggu. Hal ini karena persyaratan tersebut terkait dengan statusnya sebagai kepala rumah tangga.
"Syariat kan suami sebagai kepala rumah tangga," ucap Putra.
Karena itu, dirinya ingin menjelaskan kepada majelis hakim. Agar permasalahan rumah tangganya dengan Septi bisa berjalan normal.
"Kembali lagi majelis hakim harus dijelaskan. Agar lebih clear," pungkasnya.