Terungkap! Gara-Gara Chat Ini yang Menyebabkan Agnes Gracia Haryanto Dinaikkan Statusnya Jadi Pelaku

Suara Depok

Kamis, 02 Maret 2023 | 20:25 WIB
Terungkap! Gara-Gara Chat Ini yang Menyebabkan Agnes Gracia Haryanto Dinaikkan Statusnya Jadi Pelaku
Mario David Satriyo dan Agnes Gracia Haryanto (Twitter @tanyakanrl)

Depok.suara.com - Polres Metro Jakarta Selatan akhirnya menaikkan status Agnes Gracia Haryanto sebagai pelaku. Hal ini berdasarkan bukti chat yang mana diduga menjadi niat jahat dari AG yang turut mengancam nyawa pelaku.

Dirangkum dari berbagai sumber Kombes Hengki Haryadi, Dirreskrimsus Polda Metro Jaya dalam keterangannya, tersangka dan orang-orang di TKP tak memberi keterangan sebenarnya.

"Ternyata pada awalnya telah tersangka ini ataupun orang yang ada di TKP tidak memberikan keterangan yang sebenarnya titik setelah kami sesuaikan dengan CCTV kami menyesuaikan dengan alat bukti yang lain dengan chat WA tergambar semua peranannya di situ," ungkapnya.

Pada konferensi pers ini ada hal-hal terbaru yakni pelaku Mario Dandy Satrio hingga temannya, Shane Lukas yang awalnya dijerat pasal pidana 5 tahun, kini lebih berat terancam Pasal 355 KUHP.

Selain itu status Agnes Gracia Haryanto yang mana diketahui sebagai pacar Mario Dandy juga dinaikkan statusnya. Dirinya yang awalnya adalah saksi kini ditetapkan sebagai pelaku.

Hal ini berdasarkan dari salah satu bukti yaitu chat yang mana diduga menjadi niat jahat dari AG yang turut mengancam nyawa pelaku.

AG menuliskan kata-kata jika ia tak takut apabila korban (David) nantinya mati.

"Gue nggak takut kalau anak orang lain mati," tulis chat yang ditemukan dari hasil penyidikan Polda Metro Jaya.

Setelah didiskusikan dengan penyidik dan ahli, kata-kata tersebut mengarah kepada niat jahat yang dilanjutkan dengan wujud perbuatan.

baca juga

"Bagi penyidik dan juga dengan saksi ahli ini merupakan suatu mensrea, niat jahat dan wujud perbuatan," tambah Kombes Hengki.

Polda Metro Jaya mengungkapkan jika ini merupakan rencana rangkaian kejahatan berdasarkan bukti-bukti dan penyidikan yang telah dilakukan.

Rangkaian kejahatan dimana 2 kali sudah ditendang tidak berdaya masih dilakukan penganiayaan lebih lanjut di arah kepala kepada David oleh Mario Dandy.

Pihak polisi juga telah melakukan perkara komprehensif hingga memutuskan status AG tersebut menjadi pelaku dari kasus penganiyaan David.

"Hari ini gelar perkara komprehensif," ungkap Kombes Hengko.

"Peningkatan status AG anak yang berhadapan dengan hukum menjadi anak yang berkonflik dengan hukum," pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Status Agnes Jadi Pelaku Penganiayaan, Kak Seto Dicolek Warganet: Anak-Anak Juga Harus Dihukum

Status Agnes Jadi Pelaku Penganiayaan, Kak Seto Dicolek Warganet: Anak-Anak Juga Harus Dihukum

Entertainment | Kamis, 02 Maret 2023 | 20:21 WIB

Beda Perlakuan, Status Agnes Pacar Mario Dandy Tak Boleh Disebut Tersangka Bikin Warganet Curiga

Beda Perlakuan, Status Agnes Pacar Mario Dandy Tak Boleh Disebut Tersangka Bikin Warganet Curiga

Entertainment | Kamis, 02 Maret 2023 | 20:10 WIB

Polisi Tambahkan Pasal Baru yang Lebih Berat untuk Mario Dandy, Shane Lukas, dan Agnes

Polisi Tambahkan Pasal Baru yang Lebih Berat untuk Mario Dandy, Shane Lukas, dan Agnes

Entertainment | Kamis, 02 Maret 2023 | 19:59 WIB

Terkini

PALHI Desak Kejagung Usut Tuntas Dugaan Korupsi PT TPL, Minta Big Boss Diperiksa

PALHI Desak Kejagung Usut Tuntas Dugaan Korupsi PT TPL, Minta Big Boss Diperiksa

News | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 21:46 WIB

KAMMI Tolak Aksi Warga Pati di DPR, Tetap Dukung RUU Perampasan Aset

KAMMI Tolak Aksi Warga Pati di DPR, Tetap Dukung RUU Perampasan Aset

News | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 21:42 WIB

Sumsel Makin Membara, 449 Hotspot Karhutla Mengintai Kesehatan Pernapasan Warga

Sumsel Makin Membara, 449 Hotspot Karhutla Mengintai Kesehatan Pernapasan Warga

Sumsel | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 21:35 WIB

Ada Ancaman Sandera Anggota DPR, Mahasiswa Tolak Rencana Demo AMPB 27 Agustus

Ada Ancaman Sandera Anggota DPR, Mahasiswa Tolak Rencana Demo AMPB 27 Agustus

News | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 21:29 WIB

Praperadilan Febrie, Ahli: TPPU Tak Bisa Berdiri Sendiri, Harus Ada Tindak Pidana Asal

Praperadilan Febrie, Ahli: TPPU Tak Bisa Berdiri Sendiri, Harus Ada Tindak Pidana Asal

News | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 21:20 WIB

BNI wondrX 2026 Hadirkan Solusi Traveling Lengkap, Dari Tiket Hingga Visa Dalam Satu Zona Travel

BNI wondrX 2026 Hadirkan Solusi Traveling Lengkap, Dari Tiket Hingga Visa Dalam Satu Zona Travel

News | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 21:19 WIB

Serunya Berburu Mainan di Pameran IBTE 2026 Jakarta

Serunya Berburu Mainan di Pameran IBTE 2026 Jakarta

Foto | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 21:13 WIB

QLola by BRI Hadirkan Pengalaman Baru untuk Perkuat Layanan Digital Bisnis

QLola by BRI Hadirkan Pengalaman Baru untuk Perkuat Layanan Digital Bisnis

Bisnis | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 21:06 WIB

Musim Kemarau Ekstrem, Kilang Plaju Salurkan Bantuan Logistik untuk Petugas BPBD Sumsel

Musim Kemarau Ekstrem, Kilang Plaju Salurkan Bantuan Logistik untuk Petugas BPBD Sumsel

Sumsel | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 21:03 WIB

Dokter Gigi Ini Ubah Konsep Klinik untuk Bikin Pasien Lebih Nyaman

Dokter Gigi Ini Ubah Konsep Klinik untuk Bikin Pasien Lebih Nyaman

Lifestyle | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 21:03 WIB

×