Bukan Cuma PT CLM, Helmut Dkk Ingin Kuasai PT APMR Dengan Cara Melanggar Hukum

Suara Depok

Minggu, 19 Maret 2023 | 14:31 WIB
Bukan Cuma PT CLM, Helmut Dkk Ingin Kuasai PT APMR Dengan Cara Melanggar Hukum
Willem Jan Van Dongen, suami Jumiatun, pemilik sah PT APMR (Istimewa)

Depok.suara.com - Pemilik PT Citra Lampia Mandiri (CLM) Jumiatun Van Dongen melalui suaminya Willem Jan Van Dongen mengaku telah melaporkan rekan dari mantan direktur PT CLM Helmut Hermawan ke Bareskrim Polri

Willem mengaku pelaporan terhadap rekan Helmut yakni Thomas Azali lantaran diduga telah memalsukan tanda tangan Jumiatun van Dongen sebagai pemilik sah sesuai akta untuk merebut saham PT Asia Pacific Mining Resources (APMR).

“Kami telah melaporkan dugaan pemalsuan tanda tangan, Jumiatun ke Bareskrim Polri. Seolah-olah ada transaksi jual beli saham PT APMR. Saat ini sedang berproses,” ungkap Willem dalam siaran pers yang disampaikan kepada Depok.suara.com, Minggu,(19/3/2023).

Mengacu kepada dokumen yang didapatkan, jika pada  2 November 2016, Jumiatun merupakan pemegang saham mayoritas dan menjabat sebagai komisaris PT APMR berdasarkan Akta No 02 Tanggal 02 November 2016 yang dibuat di hadapan Notaris Rovandy Abdams SH, yang telah mendapatkan SP Perubahan Data Perseoran No. AHU-AH.01.03-0098763 tanggal 15 November 2016 dengan jumlah kepemilikan sebanyak 195 lembar saham yang seluruhnya bernilai sebesar Rp4.875.000.000,00 (empat miliar delapan ratus tujuh puluh lima juta).

Dua tahun kemudian, Willem mencurigai adanya tiga dokumen yang ditandatangani Jumiatun dan Ruskin selaku pemilik saham PT APMR (97,5 persen) dan Ruskin (2,5 persen). Dokumen pertama, merupakan keputusan sirkulasi pemegang saham PT APMR tertanggal 2 Mei 2023.

Terjadi pengalihan saham PT APMR dari Jumiatun kepada Thomas Azali sebanyak 195 saham. Selain itu, Jumiatun diberhentikan sebagai komisaris, digantikan Ruskin.

Sedangkan di jajaran direksi PT APMR, ditetapkan Emmanuel Valentinus Domen sebagai dirut, didampingi Thomas Azali dan Helmut Hermawan sebagai direktur.

Sedangkan dokumen kedua, merupakan perjanjian jual beli saham PT APMR antara Jumiatun dengan Thomas Azali.

Anehnya, dokumen ini tidak diberikan tanggal. Intinya, Jumiatun seakan-akan menjual 195 lembar saham PT APMR kepada Thomas Azali, senilai Rp4,875 miliar secara cash. Faktanya, Jumiatun tak pernah terima uang.

baca juga

Dokumen ketiga berupa akta tertanggal 08 Mei 2018 yang dibuat Notaris Rovandy Abdams SH, merupakan Keputusan Sirkulasi Para Pemegang Saham PT APMR tertanggal 2 Mei 2018.

Kemudian dari akta tersebut telah diterima dan dicatat dalam Sistem Administrasi Badan Hukum sesuai Surat Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Data Perseroan PT Asia Pacific Mining Resources No.: AHU-AH.01.03-0185959 tertanggal 09 Mei 2018.

Namun, dalam faktanya, Jumiatun menyatakan tidak mengetahui dan tidak pernah menandatangani Keputusan Sirkulasi Para Pemegang Saham PT APMR tertanggal 02 Mei 2018.

Demikian pula, Ruskin menyatakan tidak mengetahui adanya Keputusan Sirkulasi Pemegang Saham PT APMR.

Lebih fatal lagi, Jumiatun tidak pernah menandatangani suatu perjanjian jual beli saham serta tidak pernah menerima pembayaran uang sejumlah Rp4,875 miliar dari siapapun termasuk Thomas Azali

Atas temuan ini, Jumiatun pada 28 November 2022 telah melaporkan Thomas Amali cs ke Bareskrim Polri, dengan nomor laporan No. LP/B/0686/XI/2022/SPKT/Bareskrim Polri terkait dugaan pemalsuan tanda tangan pada perjanjian jual beli saham dan sirkulasi RUPS PT APMR.

Kasus ini menggambarkan bagaimana serakahnya Helmut cs yang bukan hanya ingin menguasai PT CLM, namun juga induk usahanya PT APMR.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Raymond, Bestienya Wahyu Kenzo Dapat Untung Rp 10 Miliar dari Robot Trading ATG

Raymond, Bestienya Wahyu Kenzo Dapat Untung Rp 10 Miliar dari Robot Trading ATG

Malang | Minggu, 19 Maret 2023 | 10:05 WIB

Polisi Minta Masyarakat Waspada, Modus Surat Tilang Lewat WhatsApp Bisa Kuras Saldo di Rekening

Polisi Minta Masyarakat Waspada, Modus Surat Tilang Lewat WhatsApp Bisa Kuras Saldo di Rekening

News | Minggu, 19 Maret 2023 | 02:10 WIB

Marak Penipuan Modus Surat Tilang Lewat WhatsApp, Ini 4 Tips Menghindarinya

Marak Penipuan Modus Surat Tilang Lewat WhatsApp, Ini 4 Tips Menghindarinya

Your Say | Sabtu, 18 Maret 2023 | 10:43 WIB

Data Pemilik Sah PT CLM, Helmut Hermawan Kalah di BANI Secara Penetapan Hukum Tidak Berhak Miliki Saham

Data Pemilik Sah PT CLM, Helmut Hermawan Kalah di BANI Secara Penetapan Hukum Tidak Berhak Miliki Saham

Depok | Jum'at, 17 Maret 2023 | 19:35 WIB

Terkini

Ingin Pensiun Nyaman? Siapkan Dana Sejak Dini lewat BRI DPLK di BRImo

Ingin Pensiun Nyaman? Siapkan Dana Sejak Dini lewat BRI DPLK di BRImo

Sumbar | Selasa, 15 September 2026 | 18:05 WIB

20 Ribu Prompt Belum Tentu Jadi Hak Cipta, Pakar Soroti Batas Karya AI

20 Ribu Prompt Belum Tentu Jadi Hak Cipta, Pakar Soroti Batas Karya AI

Jawa Tengah | Selasa, 15 September 2026 | 18:04 WIB

Patroli Titik Rawan Karhutla, Pesawat Khusus Disiagakan Amankan Habitat Gajah Sumatra di Jambi

Patroli Titik Rawan Karhutla, Pesawat Khusus Disiagakan Amankan Habitat Gajah Sumatra di Jambi

News | Selasa, 15 September 2026 | 18:04 WIB

Breakingnews! Arab Saudi Umumkan Waspada Serangan Udara ke Makkah dan Jeddah

Breakingnews! Arab Saudi Umumkan Waspada Serangan Udara ke Makkah dan Jeddah

News | Selasa, 15 September 2026 | 18:04 WIB

DBH Kurang Bayar Sumsel Hampir Rp1 Triliun, Fiskal Daerah Masih Tertekan

DBH Kurang Bayar Sumsel Hampir Rp1 Triliun, Fiskal Daerah Masih Tertekan

Sumsel | Selasa, 15 September 2026 | 18:00 WIB

Jangan Campur Dompet Pribadi dan Bisnis! Ini Cara Atur Keuangan ala BRI

Jangan Campur Dompet Pribadi dan Bisnis! Ini Cara Atur Keuangan ala BRI

Bri | Selasa, 15 September 2026 | 18:00 WIB

Ada OTT KPK di Kantah Bogor, Wamen ATR/BPN Jamin Pelayanan Masyarakat Tak Terganggu

Ada OTT KPK di Kantah Bogor, Wamen ATR/BPN Jamin Pelayanan Masyarakat Tak Terganggu

News | Selasa, 15 September 2026 | 17:59 WIB

Masa Pensiun Lebih Tenang, Siapkan Dana Sejak Dini lewat BRI DPLK di BRImo

Masa Pensiun Lebih Tenang, Siapkan Dana Sejak Dini lewat BRI DPLK di BRImo

Riau | Selasa, 15 September 2026 | 17:57 WIB

Siapkan Dana Pensiun Sejak Dini, Buka BRI DPLK via BRImo dan Raih Bonus

Siapkan Dana Pensiun Sejak Dini, Buka BRI DPLK via BRImo dan Raih Bonus

Sumut | Selasa, 15 September 2026 | 17:53 WIB

Komdigi Rilis 22 Daftar Platform Digital Berisiko Tinggi bagi Anak, Orangtua Perlu Waspada

Komdigi Rilis 22 Daftar Platform Digital Berisiko Tinggi bagi Anak, Orangtua Perlu Waspada

Tekno | Selasa, 15 September 2026 | 17:52 WIB

×