Bukan Cuma PT CLM, Helmut Dkk Ingin Kuasai PT APMR Dengan Cara Melanggar Hukum

Suara Depok

Minggu, 19 Maret 2023 | 14:31 WIB
Bukan Cuma PT CLM, Helmut Dkk Ingin Kuasai PT APMR Dengan Cara Melanggar Hukum
Willem Jan Van Dongen, suami Jumiatun, pemilik sah PT APMR (Istimewa)

Depok.suara.com - Pemilik PT Citra Lampia Mandiri (CLM) Jumiatun Van Dongen melalui suaminya Willem Jan Van Dongen mengaku telah melaporkan rekan dari mantan direktur PT CLM Helmut Hermawan ke Bareskrim Polri

Willem mengaku pelaporan terhadap rekan Helmut yakni Thomas Azali lantaran diduga telah memalsukan tanda tangan Jumiatun van Dongen sebagai pemilik sah sesuai akta untuk merebut saham PT Asia Pacific Mining Resources (APMR).

“Kami telah melaporkan dugaan pemalsuan tanda tangan, Jumiatun ke Bareskrim Polri. Seolah-olah ada transaksi jual beli saham PT APMR. Saat ini sedang berproses,” ungkap Willem dalam siaran pers yang disampaikan kepada Depok.suara.com, Minggu,(19/3/2023).

Mengacu kepada dokumen yang didapatkan, jika pada  2 November 2016, Jumiatun merupakan pemegang saham mayoritas dan menjabat sebagai komisaris PT APMR berdasarkan Akta No 02 Tanggal 02 November 2016 yang dibuat di hadapan Notaris Rovandy Abdams SH, yang telah mendapatkan SP Perubahan Data Perseoran No. AHU-AH.01.03-0098763 tanggal 15 November 2016 dengan jumlah kepemilikan sebanyak 195 lembar saham yang seluruhnya bernilai sebesar Rp4.875.000.000,00 (empat miliar delapan ratus tujuh puluh lima juta).

Dua tahun kemudian, Willem mencurigai adanya tiga dokumen yang ditandatangani Jumiatun dan Ruskin selaku pemilik saham PT APMR (97,5 persen) dan Ruskin (2,5 persen). Dokumen pertama, merupakan keputusan sirkulasi pemegang saham PT APMR tertanggal 2 Mei 2023.

Terjadi pengalihan saham PT APMR dari Jumiatun kepada Thomas Azali sebanyak 195 saham. Selain itu, Jumiatun diberhentikan sebagai komisaris, digantikan Ruskin.

Sedangkan di jajaran direksi PT APMR, ditetapkan Emmanuel Valentinus Domen sebagai dirut, didampingi Thomas Azali dan Helmut Hermawan sebagai direktur.

Sedangkan dokumen kedua, merupakan perjanjian jual beli saham PT APMR antara Jumiatun dengan Thomas Azali.

Anehnya, dokumen ini tidak diberikan tanggal. Intinya, Jumiatun seakan-akan menjual 195 lembar saham PT APMR kepada Thomas Azali, senilai Rp4,875 miliar secara cash. Faktanya, Jumiatun tak pernah terima uang.

Dokumen ketiga berupa akta tertanggal 08 Mei 2018 yang dibuat Notaris Rovandy Abdams SH, merupakan Keputusan Sirkulasi Para Pemegang Saham PT APMR tertanggal 2 Mei 2018.

Kemudian dari akta tersebut telah diterima dan dicatat dalam Sistem Administrasi Badan Hukum sesuai Surat Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Data Perseroan PT Asia Pacific Mining Resources No.: AHU-AH.01.03-0185959 tertanggal 09 Mei 2018.

Namun, dalam faktanya, Jumiatun menyatakan tidak mengetahui dan tidak pernah menandatangani Keputusan Sirkulasi Para Pemegang Saham PT APMR tertanggal 02 Mei 2018.

Demikian pula, Ruskin menyatakan tidak mengetahui adanya Keputusan Sirkulasi Pemegang Saham PT APMR.

Lebih fatal lagi, Jumiatun tidak pernah menandatangani suatu perjanjian jual beli saham serta tidak pernah menerima pembayaran uang sejumlah Rp4,875 miliar dari siapapun termasuk Thomas Azali

Atas temuan ini, Jumiatun pada 28 November 2022 telah melaporkan Thomas Amali cs ke Bareskrim Polri, dengan nomor laporan No. LP/B/0686/XI/2022/SPKT/Bareskrim Polri terkait dugaan pemalsuan tanda tangan pada perjanjian jual beli saham dan sirkulasi RUPS PT APMR.

Kasus ini menggambarkan bagaimana serakahnya Helmut cs yang bukan hanya ingin menguasai PT CLM, namun juga induk usahanya PT APMR.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Raymond, Bestienya Wahyu Kenzo Dapat Untung Rp 10 Miliar dari Robot Trading ATG

Raymond, Bestienya Wahyu Kenzo Dapat Untung Rp 10 Miliar dari Robot Trading ATG

Malang | Minggu, 19 Maret 2023 | 10:05 WIB

Polisi Minta Masyarakat Waspada, Modus Surat Tilang Lewat WhatsApp Bisa Kuras Saldo di Rekening

Polisi Minta Masyarakat Waspada, Modus Surat Tilang Lewat WhatsApp Bisa Kuras Saldo di Rekening

News | Minggu, 19 Maret 2023 | 02:10 WIB

Marak Penipuan Modus Surat Tilang Lewat WhatsApp, Ini 4 Tips Menghindarinya

Marak Penipuan Modus Surat Tilang Lewat WhatsApp, Ini 4 Tips Menghindarinya

Your Say | Sabtu, 18 Maret 2023 | 10:43 WIB

Data Pemilik Sah PT CLM, Helmut Hermawan Kalah di BANI Secara Penetapan Hukum Tidak Berhak Miliki Saham

Data Pemilik Sah PT CLM, Helmut Hermawan Kalah di BANI Secara Penetapan Hukum Tidak Berhak Miliki Saham

Depok | Jum'at, 17 Maret 2023 | 19:35 WIB

Terkini

Nova Arianto Pasang Badan untuk Mathew Baker Usai Timnas U-19 Tersingkir dari Piala AFF 2026

Nova Arianto Pasang Badan untuk Mathew Baker Usai Timnas U-19 Tersingkir dari Piala AFF 2026

Bola | Jum'at, 12 Juni 2026 | 12:37 WIB

IHSG Tembus Level 6.000 Lagi, Saham BUMI dan BRMS Diburu Investor

IHSG Tembus Level 6.000 Lagi, Saham BUMI dan BRMS Diburu Investor

Bisnis | Jum'at, 12 Juni 2026 | 12:35 WIB

BRI Fokus Perkuat Fundamental di Tengah Wacana Buyback Saham BUMN

BRI Fokus Perkuat Fundamental di Tengah Wacana Buyback Saham BUMN

Riau | Jum'at, 12 Juni 2026 | 12:34 WIB

Ironi Subsidi Silang: Saat Stabilitas Negara Dibayar dengan Air Mata Rakyat Kecil

Ironi Subsidi Silang: Saat Stabilitas Negara Dibayar dengan Air Mata Rakyat Kecil

Your Say | Jum'at, 12 Juni 2026 | 12:34 WIB

Bisakah Rumput Laut Menggantikan Plastik? Riset Indonesia Cari Jalan Keluar dari Krisis Sampah

Bisakah Rumput Laut Menggantikan Plastik? Riset Indonesia Cari Jalan Keluar dari Krisis Sampah

News | Jum'at, 12 Juni 2026 | 12:32 WIB

Buntut Vonis Penyiraman Air Keras Andrie Yunus, DPR Respons Desakan Revisi UU Peradilan Militer

Buntut Vonis Penyiraman Air Keras Andrie Yunus, DPR Respons Desakan Revisi UU Peradilan Militer

News | Jum'at, 12 Juni 2026 | 12:31 WIB

Limbah Elektronik Makin Mengkhawatirkan, Acer Gerakkan 150 Changemaker dari Sekolah

Limbah Elektronik Makin Mengkhawatirkan, Acer Gerakkan 150 Changemaker dari Sekolah

Tekno | Jum'at, 12 Juni 2026 | 12:31 WIB

BRI Optimistis Fundamental Perbankan Dukung Stabilitas Pasar Saham

BRI Optimistis Fundamental Perbankan Dukung Stabilitas Pasar Saham

Kaltim | Jum'at, 12 Juni 2026 | 12:29 WIB

Sinopsis Two Faces of Thatri, Drama Thailand Terbaru Pon Nawasch di Netflix

Sinopsis Two Faces of Thatri, Drama Thailand Terbaru Pon Nawasch di Netflix

Your Say | Jum'at, 12 Juni 2026 | 12:26 WIB

ARTJOG 2026 Libatkan Seniman Anak hingga Internasional, Usung Semangat Regenerasi Berkesenian

ARTJOG 2026 Libatkan Seniman Anak hingga Internasional, Usung Semangat Regenerasi Berkesenian

Entertainment | Jum'at, 12 Juni 2026 | 12:24 WIB