Imbas Kasus Agnes, Komnas Perlindungan Anak Minta Negara Memperhatikan Betul Mana Kategori Kenakalan Remaja dan Kejahatan

Suara Depok

Selasa, 11 April 2023 | 19:55 WIB
Imbas Kasus Agnes, Komnas Perlindungan Anak Minta Negara Memperhatikan Betul Mana Kategori Kenakalan Remaja dan Kejahatan
Arist Merdeka Sirait, Ketua Komnas Perlindungan Anak (Instagram/@aristmerdeka.official)

Depok.suara.com - Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) Arist Merdeka Sirait menyebut kasus AG bisa menjadi momentum untuk merevisi sistem Peradilan Anak di Indonesia.

Arist meminta negara harus betul-betul memperhatikan mana yang termasuk kategori kenakalan remaja atau kejahatan.

Pihaknya juga akan berdiskusi dengan Kementerian Hukum HAM dan Kemanusiaan, dan Komisi IIIIII DPR RI terkait banyaknya fenomena kekerasan anak yang sudah terlalu banyak.

"Menurut saya ini momentum, untuk negara ini merubah, merevisi, undang-undang sistem peradilan anak, yang harus betul-betul memperhatikan, mana kategori kenakalan remaja dan kejahatan," kata Arist saat hadir di sidang putusan hakim terhadap pelaku anak AG di Pengadilan Negri Jakarta Selatan. 

"Ini momentum negara ini untuk merevisi sistem peradilan anak, supaya membantu korbannya, karena ini akan punya pandangan berbeda," ucapnya.

Arist Merdeka Sirait saat hadir di PN Jakarta Selatan [Instagram/@komnasanak]
Arist Merdeka Sirait saat hadir di PN Jakarta Selatan (sumber: Instagram/@komnasanak)

"Kami dalam waktu dekat ini, dari peristiwa ini akan berdikusi dengan Dirjen Perundang-undangan, Kementerian Hukum HAM dan Kemanusiaan, dan Komisi III, karena fenomena kekerasan anak sudah terlalu banyak," kata Arist lagi.

Sebelumnya Arist Merdeka Sirait mengapresiasi hakim pengadilan yang menjatuhkan vonis terhadap Agnes.

"Tadi tentu kita apresiasi kepada Hakim, karena hakim memutuskan 3 tahun 6 bulan dengan satu yang memberatkan adalah David (korban) belum dalam keadaan baik," kata Arist. 

Arist Merdeka Sirait juga mengungkapkan yang memberatkan AG adalah AG membiarkan penganiayaan tersebut terjadi tanpa berniat melerai. Sementara yang meringankan adalah AG masih anak-anak. 

baca juga

Sebelumnya pada Senin (10/4/2023) pembacaan putusan terhadap pelaku anak AG dalam kasus penganiayaan David sudah selesai. 

Hasil sidang tersebut, pelaku anak AG sah divonis hukum 3 tahun 6 bulan penjara oleh Hakim Tunggal.

Sidang pembacaan vonis itu digelar secara terbuka dan dihadiri oleh AG, namun pengunjung ruang sidang dibatasi.

Selanjutnya AG akan menjalani masa tahanan di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) selama 3 tahun 6 bulan ke depan.***

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Gokil! Ada Hot Wheels Rubicon Mario Dandy, Langka dan Jadi Buruan

Gokil! Ada Hot Wheels Rubicon Mario Dandy, Langka dan Jadi Buruan

Depok | Sabtu, 08 April 2023 | 19:06 WIB

Liburan Ke Jepang Bareng Pacar Brondong, Calon Mertua Wulan Guritno Beri Reaksi Tidak Terduga

Liburan Ke Jepang Bareng Pacar Brondong, Calon Mertua Wulan Guritno Beri Reaksi Tidak Terduga

Depok | Sabtu, 08 April 2023 | 18:20 WIB

Terkini

Sindiran Pedas Presiden Brasil: Neymar Satu-satunya Pemain WFH di Piala Dunia 2026

Sindiran Pedas Presiden Brasil: Neymar Satu-satunya Pemain WFH di Piala Dunia 2026

Bola | Senin, 22 Juni 2026 | 05:00 WIB

Real Madrid Didesak Salip Arsenal Rekrut Rekan Calvin Verdonk Berbandrol Rp1 Triliun

Real Madrid Didesak Salip Arsenal Rekrut Rekan Calvin Verdonk Berbandrol Rp1 Triliun

Bola | Senin, 22 Juni 2026 | 04:37 WIB

Penain Ini Disebut Bisa Jadi Biang Kerok Kegagalan Inggris di Piala Dunia 2025

Penain Ini Disebut Bisa Jadi Biang Kerok Kegagalan Inggris di Piala Dunia 2025

Bola | Senin, 22 Juni 2026 | 04:31 WIB

Hasil Piala Dunia 2026: Aksi Heroik Kiper Iran Alireza Beiranvand Bikin Belgia Gigit Jari

Hasil Piala Dunia 2026: Aksi Heroik Kiper Iran Alireza Beiranvand Bikin Belgia Gigit Jari

Bola | Senin, 22 Juni 2026 | 04:13 WIB

Ditipu Calo? Impian Nonton Piala Dunia 2026 Kakek 89 Tahun Pupus, Tiket Rp90 Juta Tak Kunjung Datang

Ditipu Calo? Impian Nonton Piala Dunia 2026 Kakek 89 Tahun Pupus, Tiket Rp90 Juta Tak Kunjung Datang

Bola | Senin, 22 Juni 2026 | 04:00 WIB

Eks Walkot Bikin Heboh! Pakai Busana Terbuka Saat Rayakan Kemenangan Meksiko

Eks Walkot Bikin Heboh! Pakai Busana Terbuka Saat Rayakan Kemenangan Meksiko

Bola | Senin, 22 Juni 2026 | 03:54 WIB

Senator Republik Prediksi Donald Trump Bakal Ambil Paksa Selat Hormuz

Senator Republik Prediksi Donald Trump Bakal Ambil Paksa Selat Hormuz

News | Senin, 22 Juni 2026 | 03:44 WIB

Rahang Patah Tak Halangi Pemain Austria Tampil Mati-matian Jelang Lawan Argentina

Rahang Patah Tak Halangi Pemain Austria Tampil Mati-matian Jelang Lawan Argentina

Bola | Senin, 22 Juni 2026 | 03:35 WIB

Pemain Liverpool: Apa yang Dilakukan Lionel Messi Tak Masuk Akal!

Pemain Liverpool: Apa yang Dilakukan Lionel Messi Tak Masuk Akal!

Bola | Senin, 22 Juni 2026 | 03:29 WIB

Joget Gemoy Ratu Belanda di Ruang Ganti Usai Curacao Tahan Imbang Ekuador Viral

Joget Gemoy Ratu Belanda di Ruang Ganti Usai Curacao Tahan Imbang Ekuador Viral

Bola | Senin, 22 Juni 2026 | 03:25 WIB