Imbas Kasus Agnes, Komnas Perlindungan Anak Minta Negara Memperhatikan Betul Mana Kategori Kenakalan Remaja dan Kejahatan

Suara Depok | Suara.com

Selasa, 11 April 2023 | 19:55 WIB
Imbas Kasus Agnes, Komnas Perlindungan Anak Minta Negara Memperhatikan Betul Mana Kategori Kenakalan Remaja dan Kejahatan
Arist Merdeka Sirait, Ketua Komnas Perlindungan Anak (Instagram/@aristmerdeka.official)

Depok.suara.com - Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) Arist Merdeka Sirait menyebut kasus AG bisa menjadi momentum untuk merevisi sistem Peradilan Anak di Indonesia.

Arist meminta negara harus betul-betul memperhatikan mana yang termasuk kategori kenakalan remaja atau kejahatan.

Pihaknya juga akan berdiskusi dengan Kementerian Hukum HAM dan Kemanusiaan, dan Komisi IIIIII DPR RI terkait banyaknya fenomena kekerasan anak yang sudah terlalu banyak.

"Menurut saya ini momentum, untuk negara ini merubah, merevisi, undang-undang sistem peradilan anak, yang harus betul-betul memperhatikan, mana kategori kenakalan remaja dan kejahatan," kata Arist saat hadir di sidang putusan hakim terhadap pelaku anak AG di Pengadilan Negri Jakarta Selatan. 

"Ini momentum negara ini untuk merevisi sistem peradilan anak, supaya membantu korbannya, karena ini akan punya pandangan berbeda," ucapnya.

Arist Merdeka Sirait saat hadir di PN Jakarta Selatan [Instagram/@komnasanak]
Arist Merdeka Sirait saat hadir di PN Jakarta Selatan (sumber: Instagram/@komnasanak)

"Kami dalam waktu dekat ini, dari peristiwa ini akan berdikusi dengan Dirjen Perundang-undangan, Kementerian Hukum HAM dan Kemanusiaan, dan Komisi III, karena fenomena kekerasan anak sudah terlalu banyak," kata Arist lagi.

Sebelumnya Arist Merdeka Sirait mengapresiasi hakim pengadilan yang menjatuhkan vonis terhadap Agnes.

"Tadi tentu kita apresiasi kepada Hakim, karena hakim memutuskan 3 tahun 6 bulan dengan satu yang memberatkan adalah David (korban) belum dalam keadaan baik," kata Arist. 

Arist Merdeka Sirait juga mengungkapkan yang memberatkan AG adalah AG membiarkan penganiayaan tersebut terjadi tanpa berniat melerai. Sementara yang meringankan adalah AG masih anak-anak. 

Sebelumnya pada Senin (10/4/2023) pembacaan putusan terhadap pelaku anak AG dalam kasus penganiayaan David sudah selesai. 

Hasil sidang tersebut, pelaku anak AG sah divonis hukum 3 tahun 6 bulan penjara oleh Hakim Tunggal.

Sidang pembacaan vonis itu digelar secara terbuka dan dihadiri oleh AG, namun pengunjung ruang sidang dibatasi.

Selanjutnya AG akan menjalani masa tahanan di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) selama 3 tahun 6 bulan ke depan.***

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Gokil! Ada Hot Wheels Rubicon Mario Dandy, Langka dan Jadi Buruan

Gokil! Ada Hot Wheels Rubicon Mario Dandy, Langka dan Jadi Buruan

| Sabtu, 08 April 2023 | 19:06 WIB

Liburan Ke Jepang Bareng Pacar Brondong, Calon Mertua Wulan Guritno Beri Reaksi Tidak Terduga

Liburan Ke Jepang Bareng Pacar Brondong, Calon Mertua Wulan Guritno Beri Reaksi Tidak Terduga

| Sabtu, 08 April 2023 | 18:20 WIB

Terkini

Pengamat: Industri Baja RI Terancam Kehilangan Pelanggan

Pengamat: Industri Baja RI Terancam Kehilangan Pelanggan

Bisnis | Kamis, 07 Mei 2026 | 18:03 WIB

"Nak Keluar Sayang", Noel Minta Putrinya yang Berseragam Sekolah Keluar Sidang karena Ditegur Hakim

"Nak Keluar Sayang", Noel Minta Putrinya yang Berseragam Sekolah Keluar Sidang karena Ditegur Hakim

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 18:03 WIB

Sentuh 5.245 Desa, BRI Kembali Buka Pendaftaran Desa BRILiaN 2026

Sentuh 5.245 Desa, BRI Kembali Buka Pendaftaran Desa BRILiaN 2026

Bri | Kamis, 07 Mei 2026 | 18:02 WIB

Prediksi Timnas Indonesia U-17 vs Qatar: Peluang Emas Patahkan Rekor Buruk 40 Tahun Terakhir

Prediksi Timnas Indonesia U-17 vs Qatar: Peluang Emas Patahkan Rekor Buruk 40 Tahun Terakhir

Bola | Kamis, 07 Mei 2026 | 18:01 WIB

Road Trip Trans Kalimantan: 5 Barang Wajib agar Mobil Tak Tumbang di Tengah Hutan

Road Trip Trans Kalimantan: 5 Barang Wajib agar Mobil Tak Tumbang di Tengah Hutan

Kalbar | Kamis, 07 Mei 2026 | 17:58 WIB

Enam Bulan Pascabencana, Warga Padang Pariaman Masih Sebrangi Sungai dengan Rakit

Enam Bulan Pascabencana, Warga Padang Pariaman Masih Sebrangi Sungai dengan Rakit

Foto | Kamis, 07 Mei 2026 | 17:56 WIB

Setor Rp213 Triliun ke Negara, IHT Kini Tertekan Kebjakan Pemerintah

Setor Rp213 Triliun ke Negara, IHT Kini Tertekan Kebjakan Pemerintah

Bisnis | Kamis, 07 Mei 2026 | 17:55 WIB

7,36 Persen Warga Indonesia Tanpa Air Bersih, Teknologi Ini Jadi Harapan Baru?

7,36 Persen Warga Indonesia Tanpa Air Bersih, Teknologi Ini Jadi Harapan Baru?

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 17:55 WIB

Perasaan Ganjal Bunga Zainal hingga Badan Terasa Gatal Sebelum sang Ayah Meninggal

Perasaan Ganjal Bunga Zainal hingga Badan Terasa Gatal Sebelum sang Ayah Meninggal

Video | Kamis, 07 Mei 2026 | 17:55 WIB

Kasus Dokter Internship Meninggal, Menkes Minta Audit Medis Tindakan RS

Kasus Dokter Internship Meninggal, Menkes Minta Audit Medis Tindakan RS

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 17:53 WIB