Manipulatif! Ngaku Punya Gangguan Mental, Yudo Andreawan Diduga Mengada-ngada Demi Bebas dari Hukuman Pidana

Suara Depok | Suara.com

Senin, 17 April 2023 | 09:23 WIB
Manipulatif! Ngaku Punya Gangguan Mental, Yudo Andreawan Diduga Mengada-ngada Demi Bebas dari Hukuman Pidana
Yudo Andreawan Saat Diamankan Petugas (Tangkapan Layar)

Yudo Andreawan menjadi viral semenjak mengamuk di Stasiun Manggarai rabu (12/4) lalu. Dirinya sempat ditangkap pihak kepolisian dan kini statusnya sudah naik sebagai tersangka. 

Banyak kabar yang menyebut jika dirinya punya rekam jejak pembuat onar. Dirinya diketahui pernah menagobrak-abrik klinik dokter gigi, membuat beberapa keributan di beberapa stasiun Jabodetabek, meludahi satpam mal, sampai mengaku pengacara demi tidak bayar hotel. 

Keterangan dari pihak kepolisian menyatakan, Yudo banyak melakukan aksi tak terpuji di ruang publik dipengaruhi oleh pengakuan pria itu yang berkata mengidap gangguan mental

Sementara itu seorang Influencer di twitter membeberkan dugaan dari seorang ahli psikologi forensik bahwa Yudo dicurigai memakai alasan gangguan kejiwaan untuk lolos dari jerat hukum. 

"Psikolog Forensik Reza Indrigari menduga Yudo Andreawan mengklaim terkena mental disorder biar selalu terbebas dari jerat hukuman saat berbuat onar seperti melawan polisi, mengganggu drg Paras, ngamuk di stasiun dan tindakan lainnya.

By Kompas youtu.be/Etxr9uNyvjI," tulis @mazzini_gsp minggu (16/4) kemarin. 

Reza Indragiri dalam video yang terkutip mengatakan gangguan jika pihak Polda Metro Jaya sendiri sudah memperkirakan Yudo mengklaim sendiri dirinya seolah memiliki gangguan mental untuk menghindari proses hukum. 

"Yang saya khawatirkan adalah, karena pihak Polda Metro Jaya sudah memberikan rompi berwarna oranye, mengikat tangan yang bersangkutan, mala tampaknya dari pihak Polda Metro Jaya sudah punua perkiraan, keluhan tentang mental disorder itu adalah sebuah klaim dalam rangka untuk memghindari proses hukum," Jelasnya. 

Ia menambahkan, sekalipun diagnosisnya nanti menerangkan Yudo mengidap gangguan mental, boleh jadi hal itu tidak memenuhi syarat dirinya untuk bebas dari jerat pidana

"Atau yang bersangkutan memang memiliki gangguan mental tertentu tetapi gangguan mentak itu tidak memenuhi syarat bagi yang berasangkutan untuk kemudian mendapatkan pasal 44 KUHP yaitu bebas pidana", lanjutnya.

Sebagai informasi, hingga berita ini dimuat, vonis hukuman untuk Yudo belum dipastikan karena yang bersangkutan sedang dianalisis orang ahli terkait kejelasan gangguan mental yang disebutnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Jangan Lupa!! Syarat Mudik Naik Kereta Api Harus Vaksin Booster

Jangan Lupa!! Syarat Mudik Naik Kereta Api Harus Vaksin Booster

Bisnis | Senin, 17 April 2023 | 09:19 WIB

Kemnaker Terima Aduan Soal THR, Paling Banyak dari Jakarta dan Jawa Barat

Kemnaker Terima Aduan Soal THR, Paling Banyak dari Jakarta dan Jawa Barat

Bisnis | Senin, 17 April 2023 | 09:19 WIB

Vonis Hukuman Agnes Gracia Sudah Dijatuhkan, Warganet Taksir Vonis Hukuman untuk Mario Dandy

Vonis Hukuman Agnes Gracia Sudah Dijatuhkan, Warganet Taksir Vonis Hukuman untuk Mario Dandy

| Selasa, 11 April 2023 | 21:33 WIB

Terkini

Siapa yang Tanggung Biaya Pengobatan dan Pemakaman Korban Tabrakan Kereta Api

Siapa yang Tanggung Biaya Pengobatan dan Pemakaman Korban Tabrakan Kereta Api

Bisnis | Selasa, 28 April 2026 | 07:05 WIB

Profil Green SM, Taksi Listrik Vietnam yang Viral Imbas Kecelakaan Kereta di Bekasi

Profil Green SM, Taksi Listrik Vietnam yang Viral Imbas Kecelakaan Kereta di Bekasi

Bisnis | Selasa, 28 April 2026 | 07:03 WIB

Kasus Daycare Little Aresha: Polisi Dalami Dugaan Pemberian Obat Penenang dan Kekerasan Seksual!

Kasus Daycare Little Aresha: Polisi Dalami Dugaan Pemberian Obat Penenang dan Kekerasan Seksual!

News | Selasa, 28 April 2026 | 07:00 WIB

Berteman dengan George W Bush, Megawati Cerita saat Menolak Serangan AS Terhadap Irak

Berteman dengan George W Bush, Megawati Cerita saat Menolak Serangan AS Terhadap Irak

News | Selasa, 28 April 2026 | 07:00 WIB

Puluhan Korban Tabrakan KA Argo Bromo dengan KRL Dirawat Intensif di RSUD Bekasi

Puluhan Korban Tabrakan KA Argo Bromo dengan KRL Dirawat Intensif di RSUD Bekasi

Foto | Selasa, 28 April 2026 | 07:00 WIB

Terpopuler: Seri HP Samsung Paling Murah, Rekomendasi Tripod Bagus tapi Kokoh

Terpopuler: Seri HP Samsung Paling Murah, Rekomendasi Tripod Bagus tapi Kokoh

Tekno | Selasa, 28 April 2026 | 06:55 WIB

Terpopuler: 5 Mobil yang Bisa Pakai Pertalite, Motor Irit Bensin Alternatif Motor Listrik

Terpopuler: 5 Mobil yang Bisa Pakai Pertalite, Motor Irit Bensin Alternatif Motor Listrik

Otomotif | Selasa, 28 April 2026 | 06:50 WIB

Terpopuler: Nama Ayah Kandung Syifa Hadju Terungkap, Pilihan Cushion Tahan Keringat

Terpopuler: Nama Ayah Kandung Syifa Hadju Terungkap, Pilihan Cushion Tahan Keringat

Lifestyle | Selasa, 28 April 2026 | 06:50 WIB

4 Shio Paling Hoki 28 April 2026, Keberuntungannya Tak Terbendung

4 Shio Paling Hoki 28 April 2026, Keberuntungannya Tak Terbendung

Lifestyle | Selasa, 28 April 2026 | 06:42 WIB

Green SM Buka Suara Usai Keterlibatan Taksi dalam Kecelakaan KA di Bekasi

Green SM Buka Suara Usai Keterlibatan Taksi dalam Kecelakaan KA di Bekasi

Bisnis | Selasa, 28 April 2026 | 06:40 WIB