Minta Keterangan RS Primaya, Jaksa Ingin Helmut Segera Disidang

Suara Depok | Suara.com

Sabtu, 10 Juni 2023 | 13:16 WIB
Minta Keterangan RS Primaya, Jaksa Ingin Helmut Segera Disidang
Helmut Hermawan selaku mantan Direktur Utama PT Citra Lampia Mandiri (Dok. kuasa hukum)

Depok.suara.com - Pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Makassar mendesak segera dilakukan persidangan atas Helmut Hermawan, mantan Direktur Utama PT Citra Lampia Mandiri (CLM) yang terseret kasus tambang. Persidangan bisa dilakukan tatap muka langsung atau virtual (online).  

Berdasarkan surat Kejaksaan Negeri Makassar bernomor B- 3525/P.4.10/Eku.2/06/2023 yang ditandatangani Kepala Kejaksaan Negeri Makassar, Andi Sundari, meminta Direktur Primaya Hospital, Makassar memberikan penjelasan soal kesehatan Helmut.

Hal itu dilakukan agar ada kepastian menyangkut agenda persidangan Helmut pada 14 Juni 2923.

Intinya, Helmut selaku terdakwa kasus pelanggaran UU Mineral Batubara itu, harus segera menjalani persidangan. Bisa secara tatap muka (offline) atau virtual (online) di Pengadilan Negeri Makassar, Sulawesi Selatan.  

"Informasi terkini penting bagi jaksa penuntut umum sebagai bahan laporan kepada majelis hakim Pengadilan Negeri Makassar yang mengadilidan memeriksa perkara terdakwa," tulis surat tersebut disampaikan kepada Depok.suara.com, Sabtu (20/6/2023). 

Sejatinya, klaim sakit Helmut dipertanyakan pihak Kejari Makassar, melalui surat yangd kirimkan pada 6 Juni tahun 2023.

Surat ini, merupakan tindaklanjut dari surat dengan Nomor : 355/EKS/DIR/PT.MGAB-PHMA/V/2023 tanggal 30 Mei 2023 perihal keterangan rawat inap Helmut Hermawan yang diterbitkan Rumah Sakit Primaya Hospital.

“Sesuai dengan lampiran surat saudara yang pada pokoknya menyatakan bahwa kondisi pasien masih nyeri pada tulang belakang dan panggul, DPJP akan melakukan tindakan operasi Percutaneus Laser-Disc Dekompression (PLDD) + TESSI,” bunyi surat tersebut.

Penangguhan Helmut Langgar Aturan MA

Masalah lainnnya, keputusan Helmut merujuk RS swasta untuk mengajukan penangguhan penahanan, tidak dibenarkan secara hukum. Mengacu putusan Mahkamah Agung (MA), melalui SEMA nomor 4 tahun 2016.

Dinyatakan bahwa manakala terdakwa tidak pernah hadir di sidang pengadilan dengan alasan sakit permanen, yang diperkuat dengan surat keterangan dokter berhak diperiksa tim dokter Rumah Sakit Umum pusat atau daerah. 

Hal tersebut sesuai dengan permintaan Majelis Hakim yang mengadili dapat memerintahkan dilakukan pemeriksaan kesehatan ulang atau second opinion oleh Tim Dokter Rumah Sakit Umum Pusat atau Daerah.

Sebelumnya, Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan Direktorat Reserse Kriminal Khusus melakukan penangkapan kepada eks Direktur Utama PT Citra Lampia Mandiri (CLM) Helmut Hermawan. Hal tersebut diketahui dari surat perintah penangkapan dengan nomor SP.Kap/ 08 /II/RES.5./2023/Ditreskrimsus.

Surat perintah penangkapan tersebut dikeluarkan tanggal 22 Februari 2023. Surat tersebut turut ditandatangani Herly Purnama S.I.K, M.H. Kompol NRP 840717183 dan Helmi Warta Kusuma Putra R, S.I.K, M.H, Komisaris Besar Polisi NRP 71050400.

"Melakukan penangkapan terhadap tersangka dengan identitas Helmut Hermawan," bunyi surat tersebut, Rabu,(22/2/2023).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Kaesang Pangarep Kini Resmi Maju Depok Satu, Jarwo Kwat Disebut Punya Peran Krusial

Kaesang Pangarep Kini Resmi Maju Depok Satu, Jarwo Kwat Disebut Punya Peran Krusial

| Sabtu, 10 Juni 2023 | 04:51 WIB

Maju Pilkada Walikota Depok, Publik Nantikan Kesungguhan Kaesang Pangarep: Depok Bukan Cuma Margonda

Maju Pilkada Walikota Depok, Publik Nantikan Kesungguhan Kaesang Pangarep: Depok Bukan Cuma Margonda

| Sabtu, 10 Juni 2023 | 03:02 WIB

Warga Depok Full Senyum! Kaesang Pangarep Mencalonkan Diri Jadi Calon Walikota, Akui Dapat Restu dari Jokowi

Warga Depok Full Senyum! Kaesang Pangarep Mencalonkan Diri Jadi Calon Walikota, Akui Dapat Restu dari Jokowi

| Jum'at, 09 Juni 2023 | 22:13 WIB

WNA Asal Korea Selatan Ditemukan Tewas Gantung Diri di Depok

WNA Asal Korea Selatan Ditemukan Tewas Gantung Diri di Depok

| Jum'at, 09 Juni 2023 | 15:58 WIB

Berujung Babak Belur, Ini Kronologis Komplotan Pelaku Hipnotis yang Diamuk Massa di Depok

Berujung Babak Belur, Ini Kronologis Komplotan Pelaku Hipnotis yang Diamuk Massa di Depok

| Kamis, 08 Juni 2023 | 17:23 WIB

Terkini

Klub Brunei DPMM FC Janji Rekrut Ramadhan Sananta Kembali jika Berkembang di Masa Depan

Klub Brunei DPMM FC Janji Rekrut Ramadhan Sananta Kembali jika Berkembang di Masa Depan

Bola | Kamis, 14 Mei 2026 | 12:56 WIB

Nasib Juri LCC MPR Kalbar Usai Viral: Dinonaktifkan, Kini Dibidik Sanksi Berat

Nasib Juri LCC MPR Kalbar Usai Viral: Dinonaktifkan, Kini Dibidik Sanksi Berat

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 12:55 WIB

5 HP Xiaomi RAM Besar Termurah, Baterai Awet untuk Multitasking Harian

5 HP Xiaomi RAM Besar Termurah, Baterai Awet untuk Multitasking Harian

Tekno | Kamis, 14 Mei 2026 | 12:54 WIB

Psywar Pep Guardiola, Manchester City Tunggu Arsenal Terpeleset

Psywar Pep Guardiola, Manchester City Tunggu Arsenal Terpeleset

Bola | Kamis, 14 Mei 2026 | 12:50 WIB

Ketika Demokrasi Dipimpin Satu Komando: Nasib Politik Islam Tahun 1959-1965

Ketika Demokrasi Dipimpin Satu Komando: Nasib Politik Islam Tahun 1959-1965

Your Say | Kamis, 14 Mei 2026 | 12:50 WIB

Tidak Terima, Alvaro Arbeloa Menolak Real Madrid Disebut Ada di Titik Terendah

Tidak Terima, Alvaro Arbeloa Menolak Real Madrid Disebut Ada di Titik Terendah

Bola | Kamis, 14 Mei 2026 | 12:48 WIB

Babak Baru Korupsi DJKA: KPK Telusuri Aliran Dana dari Sudewo ke Eks Staf Ahli Menhub

Babak Baru Korupsi DJKA: KPK Telusuri Aliran Dana dari Sudewo ke Eks Staf Ahli Menhub

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 12:46 WIB

Flu Tak Kunjung Reda? Ini Cara Alami Mengatasinya Tanpa Obat

Flu Tak Kunjung Reda? Ini Cara Alami Mengatasinya Tanpa Obat

Sumut | Kamis, 14 Mei 2026 | 12:46 WIB

LCC MPR Diulang, Gibran Beri Tips Debat ke Siswi SMAN 1 Pontianak yang Viral

LCC MPR Diulang, Gibran Beri Tips Debat ke Siswi SMAN 1 Pontianak yang Viral

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 12:46 WIB

4 Sampo Wardah yang Cocok untuk Rambut Rontok, Ketombe, dan Mudah Lepek

4 Sampo Wardah yang Cocok untuk Rambut Rontok, Ketombe, dan Mudah Lepek

Lifestyle | Kamis, 14 Mei 2026 | 12:45 WIB