Depok.suara.com – Johan Latumahina, ayah David Ozora merasa tidak puas dengan putusan pengadilan terkait kasus penganiyaan yang di lakukan Mario Dandy beberapa waktu yang lalu.
Setelah terbukti melakukan penganiayaan ke David Ozora, Mario Dandy divonis dengan hukuman penjara selama 12 tahun lamanya sedangkan rekannya, Shane Lukas maksimal 5 tahun.
Putusan tersebut lantas membuat geram Johan Latumahina, selaku Ayah David Ozora yang tahu persis penderitaan yang dialami David Ozora akibat perbuatan Mario Dandy.
Lewat tayangan video yang diunggah oleh channel Youtube Intens Investigasi pada Jum’at (08/09/2023) Johan Latumahina angkat suara mengenai vonis hukuman Mario Dandy.
“Iya vonisnya 12 tahun, sedangkan David seumur hidup (cacat mental),” ujar Johan.
Saat ditemui oleh awak media, ayah David merasa kurang puas dengan vonis hukuman penjara 12 tahun yang dijatuhkan ke putranya Rafael Alun.
Mengingat apa yang dilakukan putra Rafel Alun ini membuat David menderita cacat mental hingga seumur hidup.
“Kita akan kejar terus sampai mentok sampai maksimal, kejar terus keadilan buat David,” timpalnya.
Menurut Johan, hukuman yang setimpal bagi Mario Dandy bukanlah hukuman vonis penjara melainkan derita seumur hidup yang sama persis seperti yang dialami oleh David Ozora.
Baca Juga: Jadwal Perempat Final China Open 2023: Ada Duel Shesar Hiren Rhustavito vs Jonatan Christie
“Bentuk tolak ukur keadilan buat David itu?,” tanya awak media.
“ Cacat mental juga, secara subyektif menurut saya ya itu baru adil,” kata David.
Pasca putusan vonis Mario Dandy, ayah David Ozora akan terus mengejar keadilan bagi anaknya yang saat ini menderita cacat mental.
Tak segan-segan, ayah David Ozoran bakan tuntuk Mario Dandy hingga dapat hukuman yang setimpal hingga batas waktu yang tidak dapat ditentukan.(*)