Depok.suara.com - Cuaca panas ekstrem saat ini telah dirasakan oleh seluruh masyarakat di Indonesia khususnya wilayah Jabodetabek. Terlebih, ini bisa menyebabkan kekeringan dan kurangnya pasokan air di berbagai wilayah.
Atas dasar itu, Walikota Depok, Mohammad Idris mengeluarkan surat edaran (SE) terkait pelaksaan sholat istiqa. Ini diharapkan dapat memberikan hujan karena kekeringan telah cukup melanda Kota Depok.
Surat edaran nomor 451/564-KESRA tentang imbauan pelaksanaan salat istisqa itu ditandatangani pada 25 September 2023. SE diterbitkan di tengah kekeringan yang melanda wilayah Indonesia, khususnya Kota Depok.
"Memperhatikan musim kemarau yang terjadi di wilayah Indonesia, khususnya di Kota Depok. Sehingga menyebabkan kekeringan dan masyarakat kesulitan mendapatkan air bersih serta menurunnya kualitas udara," kata Idris dalam keterangannya Rabu (4/10/2023).
Berdasarkan situs Pemerintah Kota Depok, Idris menyampaikan, Pemerintah Kota (Pemkot) Depok mengimbau para camat, lurah, dan Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Depok. Imbauannya adalah melaksanakan salat istisqa dalam waktu dekat dengan melibatkan masyarakat.
"Pertama, Pemerintah Kota (Pemkot) Depok mengimbau kepada para Camat, Lurah, dan Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Depok. Untuk melaksanakan Salat Istisqa dalam waktu dekat dengan melibatkan partisipasi seluruh masyarakat," ucapnya.
Idris mengatakan salat istisqa dapat dilaksanakan di area terbuka. Idris mengimbau pelaksanaan salat istisqa dilaksanakan secara serentak.
"Kedua, pelaksanaan Salat Istisqa dapat dilaksanakan di area terbuka dan diupayakan dilaksanakan secara serentak di seluruh wilayah Kota Depok," ungkapnya.
Baca Juga: Hotman Paris Bongkar Hanya Sisa Satu Cara Bebaskan Jessica Wongso