Ditemukan fakta baru terkait kasus kematian Brigadir J alias Nofryansah Yosua. Sebab disebutkan tidak terjadi baku tembak di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo. Bahkan, Bharada E alias Richard Eliezer yang kini berstatus tersangka mengaku mendapatkan intervensi dari atasannya.
Pernyataan itu disampaikan pengacara Bharada E Muhammad Boerhanuddin. Dia memastikan jika kronologi penembakan di rumah dinas Ferdy Sambo hanya rekayasa agar terkesan terjadi baku tembak hingga menewaskan Brigadir J.
"Pengakuan dia (Bharada E) tidak ada baku tembak, yang itupun adapun proyektil atau apa yang di lokasi katanya alibi. Jadi senjata almarhum yang tewas itu dipakai untuk tembak kiri-kanan itu. Bukan saling baku tembak," kata Boerhanuddin seperti dikutip dari Suara.com, Senin (8/8/2022).
Terkait temuan fakta baru ini, Boerhanuddin juga kembali menegaskan jika Bharada E telah ditekan oleh atasannya agar memberikan keterangan palsu. Namun sayangnya Boerhanuddin belum membeberkan siapa atasan yang disebut telah mengintervensi Bharada E.
"Dari BAP (berita acara pemeriksaan) dan keterangan kepada kuasa hukum dia mendapatkan tekanan dapat perintah untuk menembak itu saja," katanya.
Ajukan JC
Dikabarkan jika Bharada E akan mengajukan diri sebagai justice collaborator ke Kantor Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), hari ini. Nantinya, Bharada E akan didampingi tim pengacarannya.
Boerhanuddin mengklaim pihaknya kekinian tengah menyiapkan berkas untuk diserahkan kepada LPSK terkait pengajuan Justice Collaborator atau JC tersebut.
"Surat-surat lagi disiapkan. Jadwal siang ini ke LPSK," kata Burhanuddin.
Kronologi Awal Versi Polisi
Brigadir J sebelumnya dikabarakan tewas ditembak oleh Bharada E di rumah dinas Ferdy Sambo di kawasan Duren Tiga, Jakarta Selatan, pada Jumat (8/7/2022) sekitar pukul 17.00 WIB. Brigadir J merupakan sopir istri, Ferdy Sambo. Sedangkan, Bharada E merupakan ajudan daripada Ferdy Sambo.
Tiga hari setelah kejadian, Karopenmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan menyebut Bharada E menembak Brigadir J karena diduga melecehkan istri Ferdy Sambo.
"Berdasarkan keterangan dan barang bukti di lapangan bahwa Brigadir J memasuki kamar pribadi Kadiv Propam dan melecehkan istri Kadiv Propam dengan todongan senjata,” kata Ramadhan dalam keterangannya, Senin (11/7/2022) malam.
Sebelum terjadi penembakan, kata Ramadhan, Bharada E mendengar istri Ferdy Sambo berteriak. Dia menuju sumber teriakan tersebut yang berasal dari kamar istri atasannya.
Ketika itu, Bharada E mendapati Brigadir J yang panik melihat kedatangannya. Sampai pada akhirnya, Ramadhan ketika itu menyebut Brigadir J yang lebih dahulu melesatkan tembakan ke arah Bharada E.