Drama Baru Kasus Brigadir J: Ferdy Sambo Sogok Uang Agar Istrinya Dapat Perlindungan LPSK

Dexcon | Suara.com

Jum'at, 12 Agustus 2022 | 15:39 WIB
Drama Baru Kasus Brigadir J: Ferdy Sambo Sogok Uang Agar Istrinya Dapat Perlindungan LPSK
ferdyyy

Setelah resmi menjadi tersangka kasus pembunuhan terhadap ajudannya, Nofryansah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, rjen Ferdy Sambo ternyata sempat menyogok uang ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

Fakta itu diungkapkan langsung oleh Ketua LPSK, Hasto Atmojo Saroso.

Hasto mengatakan, dalih suap-menyuap itu dilakukan Ferdy Sambo agar LPSK bisa meloloskan permohonan perlindungan yang sempat diajukan oleh istrinya, Putri Candrawathi. 

"Itu bukan diduga, memang terjadi," kata Hasto saat dihubungi Suara.com, Jumat (12/8/2022).

Hasto pun membeberkan awal terjadinya penyogokan yang dilakukan Ferdy Sambo. Menurutnya, peristiwa itu terjadi di Kantor Propam Polri, tempat kerja Ferdy Sambo saat menjabat Kadiv Propam Polri pada Rabu 13 Juli 2022, lima hari setelah peristiwa penembakan yang menewaskan Brigadir J  pada Jumat 8 Juli 2022. 

Saat itu, LPSK bertemu Ferdy Sambo untuk melakukan koordinasi kasus kematian Brigadir J. Setelah selesai berkoordinasi, tiba-tiba orang suruhan Ferdy Sambo membawa dua amplop tebal berisi uang yang akan diserahkan kepada anggota LPSK. 

"Waktu sudah selesai mau pulang ada seseorang dari Pak Ferdy Sambo menyampaikan dua amplop besar yang diduga isinya adalah uang, tapi kita tidak tahu karena kita tidak membuka," bebernya.

Hasto memastikan bahwa dua amplop yang diduga berisi uang tersebut langsung ditolak dan dikembalikan. Dia juga mengaku tidak mengetahui secara jumlah uang tersebut.

"Tapi langsung dikembalikan pada saat itu juga," tegasnya.

Dijelaskan setelah kejadian itu, pada Kamis 14 Juli 2022, Putri istri Ferdy Sambo mengajukan permohonan perlindungan ke LPSK dan melakukan pertemuan pada Sabtu 16 Juli 2022. Saat itu LPSK gagal menggali keterangan karena kondisinya yang tidak stabil.

Terhitung LPSK sudah dua kali berupaya menemui Putri untuk proses asesmen permohonan perlindungannya, namun gagal dilakukan karena kondisinya yang tidak stabil. Pada Senin (15/8/2022) depan, LPSK akan memutuskan status  Putri, terlindung atau tidak.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Diperiksa Tim Khusus, Ini Daftar Nama Personel Polisi yang Diduga Langgar Kode Etik Terkait Penembakan Brigadir J

Diperiksa Tim Khusus, Ini Daftar Nama Personel Polisi yang Diduga Langgar Kode Etik Terkait Penembakan Brigadir J

Riau | Jum'at, 12 Agustus 2022 | 15:37 WIB

Sudah Diminta Datang Malam-malam, Eks Kuasa Hukum Bharada E Sebut Diminta Bareskrim Cabut Surat Kuasa Pendampingan

Sudah Diminta Datang Malam-malam, Eks Kuasa Hukum Bharada E Sebut Diminta Bareskrim Cabut Surat Kuasa Pendampingan

News | Jum'at, 12 Agustus 2022 | 15:34 WIB

5 Fakta Asesmen Putri Candrawathi Gagal, Bungkam dan Dinilai Tak Kooperatif

5 Fakta Asesmen Putri Candrawathi Gagal, Bungkam dan Dinilai Tak Kooperatif

News | Jum'at, 12 Agustus 2022 | 15:30 WIB

Kasus Ferdy Sambo Sensitif dan Konsumsi Dewasa, Ini Kata Kadiv Humas Mabes Polri

Kasus Ferdy Sambo Sensitif dan Konsumsi Dewasa, Ini Kata Kadiv Humas Mabes Polri

| Jum'at, 12 Agustus 2022 | 15:19 WIB

Dari Mana Sumber Gaji Polisi? Begini Penjelasannya

Dari Mana Sumber Gaji Polisi? Begini Penjelasannya

Bisnis | Jum'at, 12 Agustus 2022 | 15:19 WIB

Terkini

Kilas Balik Misi Berdarah TNI Bebaskan Kapal Sinar Kudus dari Cengkeraman Perompak Somalia

Kilas Balik Misi Berdarah TNI Bebaskan Kapal Sinar Kudus dari Cengkeraman Perompak Somalia

News | Rabu, 29 April 2026 | 20:29 WIB

10  Jam Terjepit Dalam Kereta, Kisah Endang Melawan Maut Usai Sempat Dikira Tim SAR Meninggal

10 Jam Terjepit Dalam Kereta, Kisah Endang Melawan Maut Usai Sempat Dikira Tim SAR Meninggal

News | Rabu, 29 April 2026 | 20:27 WIB

7 Tas ASI Cooler Bag Paling Tahan Lama, Bisa Jaga Suhu Hingga 20 Jam

7 Tas ASI Cooler Bag Paling Tahan Lama, Bisa Jaga Suhu Hingga 20 Jam

Lifestyle | Rabu, 29 April 2026 | 20:27 WIB

Dari Gubuk Seng di Pinggir Rawa ke Universitas Glasgow: Perjalanan Hengki Melawan Keterbatasan

Dari Gubuk Seng di Pinggir Rawa ke Universitas Glasgow: Perjalanan Hengki Melawan Keterbatasan

Your Say | Rabu, 29 April 2026 | 20:20 WIB

Venue Playoffs MPL ID S17 Diumumkan, Jakarta Velodrome Jadi Tuan Rumah

Venue Playoffs MPL ID S17 Diumumkan, Jakarta Velodrome Jadi Tuan Rumah

Your Say | Rabu, 29 April 2026 | 20:20 WIB

Buntut Ajak Penonton Refund Tiket, NDX AKA Disomasi Promotor Acara Musik Rp1,7 Miliar

Buntut Ajak Penonton Refund Tiket, NDX AKA Disomasi Promotor Acara Musik Rp1,7 Miliar

Entertainment | Rabu, 29 April 2026 | 20:20 WIB

29 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 29 April 2026: Skuad Impian Spanyol Menanti, Auto Win Terjamin

29 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 29 April 2026: Skuad Impian Spanyol Menanti, Auto Win Terjamin

Tekno | Rabu, 29 April 2026 | 20:10 WIB

Belanja Suku Cadang Lokal SMGR Tembus Rp809 Miliar di 2025

Belanja Suku Cadang Lokal SMGR Tembus Rp809 Miliar di 2025

Bisnis | Rabu, 29 April 2026 | 20:09 WIB

Perkuat Layanan, Kanwil Ditjenim Sumut Jajaki Pembentukan Kantor Imigrasi Tebing Tinggi

Perkuat Layanan, Kanwil Ditjenim Sumut Jajaki Pembentukan Kantor Imigrasi Tebing Tinggi

Sumut | Rabu, 29 April 2026 | 20:05 WIB

Alat Berat Tenggelam di Lumpur, BRI Insurance Cairkan Klaim Rp1,1 Miliar untuk Nasabah

Alat Berat Tenggelam di Lumpur, BRI Insurance Cairkan Klaim Rp1,1 Miliar untuk Nasabah

Bri | Rabu, 29 April 2026 | 20:04 WIB