Mutilasi 2 Warga di Papua, Enam Prajurit TNI jadi Tersangka

Dexcon | Suara.com

Senin, 29 Agustus 2022 | 14:42 WIB
Mutilasi 2 Warga di Papua, Enam Prajurit TNI jadi Tersangka
ilustrasi pembunuhan. [Envato Elements] (Envato Elements)

Pusat Polisi Militer TNI Angkatan Darat (Puspomad) resmi menetapkan enam prajurit TNI sebagai tersangka terkait kasus dugaan mutilasi terhadap dua warga di Mimika, Papua.

Penetapan tersangka terhadap enam prajurit TNI itu diungkap oleh Danpuspomad Letjen Chandra W. Sukotjo. Keenam tersangka itu sebelumnya telah ditangkap karena diduga terlibat dalam kasus mutilasi tersebut. 

"Sudah (Enam prajurit TNI tersangka)," kata Chandra dikutip dari Suara.com, Senin (29/8/2022).

Namun, kekinian belum dijelaskan identitas dari keenam prajurit yang kini sudah berstatus tersangka dalam kasus mutilasi warga di Papua. Motif di balik kasus pembunuhan sadis itu juga belum dijelaskan olehh pihak TNI. 

Minta Kasus Diusut Tuntas

Kasus mutilasi yang diduga melibatkan enam prajurit itu membuat Panglima TNI  Jenderal Andika Perkasa hingga KSAD Jenderal Dudung Abdurachman turun tangan. Keduanya telah memerintahkan  agar Puspomad mengusut kasus mutilasi warga di Mimika, Papua itu.

"Panglima TNI dan Kasad memerintahkan Danpuspomad untuk mengusut tuntas kasus ini," kata Chandra.

Lebih lanjut, Chandra menyebut kalau Pomdam XVII/Cenderawasih sudah melaksanakan proses hukum terhadap keenam prajurit TNI yang kini berstatus tersangka.

"Puspomad telah mengirimkan tim penyidik untuk membantu Pomdam," tuturnya.

Sementara itu, tersangka dari warga sipil ditangani oleh pihak kepolisian.

Enam Prajurit TNI Ditangkap

Kepala Dinas Penerangan TNI AD Brigjen TNI Tatang Subarna mengatakan bahwa sebanyak enam oknum prajurit TNI AD telah diamankan Subdenpom XVII/C Mimika.

"Subdenpom XVII/C Mimika saat ini telah mengamankan dan memeriksa enam oknum prajurit TNI AD atas dugaan adanya keterlibatan mereka dengan kematian dua orang warga sipil," kata Tatang Subarna melalui keterangan tertulisnya yang dikutip Suara.com, Senin.

Menurut Tatang, keenam anggota TNI tersebut bakal diproses hukum apabila benar terbukti terlibat pada pembunuhan tersebut.

"TNI Angkatan Darat akan melakukan proses hukum dan memberikan sanksi yang tegas sesuai dengan ketentuan yang berlaku."

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Enam Prajurit Diduga Mutilasi 2 Warga di Mimika Papua, Panglima TNI Perintahkan Puspomad Usut Tuntas Kasusnya

Enam Prajurit Diduga Mutilasi 2 Warga di Mimika Papua, Panglima TNI Perintahkan Puspomad Usut Tuntas Kasusnya

News | Senin, 29 Agustus 2022 | 12:31 WIB

Warga Papua Dimutilasi, Tubuhnya Dimasukan ke Karung, Prajurit TNI Diduga Terlibat

Warga Papua Dimutilasi, Tubuhnya Dimasukan ke Karung, Prajurit TNI Diduga Terlibat

News | Senin, 29 Agustus 2022 | 10:58 WIB

450 Prajurit TNI Berangkat Menuju Perbatasan Papua Nugini Menggunakan KRI Banjarmasin

450 Prajurit TNI Berangkat Menuju Perbatasan Papua Nugini Menggunakan KRI Banjarmasin

Sulsel | Senin, 29 Agustus 2022 | 10:04 WIB

Kasus Pembunuhan dan Mutilasi di Timika Papua Diduga Ada Keterlibatan Anggota TNI

Kasus Pembunuhan dan Mutilasi di Timika Papua Diduga Ada Keterlibatan Anggota TNI

| Senin, 29 Agustus 2022 | 09:42 WIB

Terkini

Dua Pejabat Beda Suara: BPKAD Sebut WFH ASN Tak Hemat APBD, BKPSDM Klaim Efisien

Dua Pejabat Beda Suara: BPKAD Sebut WFH ASN Tak Hemat APBD, BKPSDM Klaim Efisien

Banten | Senin, 04 Mei 2026 | 19:53 WIB

Emiten LPKR Bukukan Laba Bersih Rp 107 Miliar di Kuartal I-2026

Emiten LPKR Bukukan Laba Bersih Rp 107 Miliar di Kuartal I-2026

Bisnis | Senin, 04 Mei 2026 | 19:49 WIB

Pesaing POCO X8 Pro Max, iQOO 15T Bawa Chip Flagship dan Layar 144 Hz

Pesaing POCO X8 Pro Max, iQOO 15T Bawa Chip Flagship dan Layar 144 Hz

Tekno | Senin, 04 Mei 2026 | 19:45 WIB

Pemerintah Mulai Ubah Sampah di Jakarta Jadi Listrik

Pemerintah Mulai Ubah Sampah di Jakarta Jadi Listrik

Bisnis | Senin, 04 Mei 2026 | 19:43 WIB

DKBN Batal Dibentuk, Pemerintah Bentuk Satgas PHK Dipimpin Menteri Senior

DKBN Batal Dibentuk, Pemerintah Bentuk Satgas PHK Dipimpin Menteri Senior

News | Senin, 04 Mei 2026 | 19:35 WIB

Promo JCO hingga 8 Mei 2026, Dapatkan Harga Spesial yang Hemat

Promo JCO hingga 8 Mei 2026, Dapatkan Harga Spesial yang Hemat

Riau | Senin, 04 Mei 2026 | 19:34 WIB

Viral Buruh Teriak Tidak Soal Makan Bergizi Gratis, Ini Penjelasan Lengkap KSPSI

Viral Buruh Teriak Tidak Soal Makan Bergizi Gratis, Ini Penjelasan Lengkap KSPSI

News | Senin, 04 Mei 2026 | 19:31 WIB

NJKB BYD M6 PHEV Bocor, Harga Mulai Rp 100 Jutaan

NJKB BYD M6 PHEV Bocor, Harga Mulai Rp 100 Jutaan

Otomotif | Senin, 04 Mei 2026 | 19:20 WIB

Tepis Rumor Hengkang, Pep Guardiola Tegaskan Man City Kejar Treble Domestik

Tepis Rumor Hengkang, Pep Guardiola Tegaskan Man City Kejar Treble Domestik

Bola | Senin, 04 Mei 2026 | 19:18 WIB

69 Kode Redeem FF Max Terbaru 4 Mei 2026: Klaim Gloo Wall Rio dan Gintoki Bundle

69 Kode Redeem FF Max Terbaru 4 Mei 2026: Klaim Gloo Wall Rio dan Gintoki Bundle

Tekno | Senin, 04 Mei 2026 | 19:14 WIB