Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri sebelumnya dikabarkan menangkap pemuda berinisial MAH di Madiun, Jawa Timur, Rabu (14/9/2022) sekitar pukul 18.30 WIB.
Seusai ditangkap, MAH lalu digelandang Polres Dagangan untuk menjalani pemeriskaan.
Namun, belakangan muncul video keterangan dari seseorang yang diduga merupakan ibu MAH. Keseharian MAH disebut hanyalah seorang pedagang es di pasar.
Dalam video tersebut, orang tua MAH juga mengklaim anaknya tidak memiliki komputer.
"Kita orang nggak punya, makan sehari-hari aja repot," tuturnya seperti dikutip dari akun Instagram @majeliskopi08.