dexcon

Cuma Sebentar Dipamer ke Publik Pakai Baju Tahanan, Penahanan Rizky Billar Bikin Riuh Wartawan

Dexcon Suara.Com
Kamis, 13 Oktober 2022 | 17:27 WIB
Cuma Sebentar Dipamer ke Publik Pakai Baju Tahanan, Penahanan Rizky Billar Bikin Riuh Wartawan
Rizky Billar ditahan polisi, (Suara.com/Muhammad Yasir)

Polisi akhirnya resmi menahan Rizky Billar, hari ini. Penahanan tersebut dilakukan setelah Rizky Billar resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap Lesti Kejora, Rabu kemarin. 

Dalam kasus ini, polisi menahan Rizky Billar selama 20 hari ke depan. Konferensi pers soal penahanan Rizky Billar disampaikan langsung oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (13/10).

Setelah resmi ditahan, polisi pun memamerkan Rizky Billar ke depan awak media. Dalam pantauan Suara.com, Rizky Billar terlihat mengenakan baju tahanan warna oranye. Tampak, Rizky Billar hanya menundukkan kepala ketika ditampilkan ke hadapan publik setelah resmi ditahan polisi. 

Suasana konpres penahanan ini yang dipantau para wartawan sempat riuh karena Rizky Billar hanya sebentar ketika resmi berbaju tahanan. Setelah sebentar ditampilkan di depan polisi, Rizky Billar yang dikawal ketat akhirnya kembali dibawa sejumlah polisi ke sel tahanan. 

Resmi Tersangka

Kemarin, polisi resmi menetapkan Rizky Billar sebagai tersangka dalam kasus KDRT yang dilaporkan istrinya, Lesti Kejora.

Rabu (12/10) malam tadi, polisi resmi menetapkan Rizky Billar sebagai tersangka kasus kekerasan dalam rumah tangga atau KDRT terhadap Lesti Kejora.

Dia ditetapkan tersangka setelah menjalani pemeriksaan sejak pukul 11.00 WIB siang.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan menyebut, penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik melaksanakan gelar perkara dan merujuk pada barang bukti hasil visum serta keterangan saksi-saksi dalam kasus ini.

Baca Juga: Potret Lesu Rizky Billar Pakai Baju Tahanan Warna Oranye

"Hasil pemeriksaan telah menaikkan status saudara Rizky dari saksi menjadi tersangka," kata Zulpan di Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu (12/10/2022).

Dalam perkara ini, Rizky Billar dijerat Pasal 44 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga atau UU PKDRT. Dia terancam hukuman maksimal lima tahun penjara. 

Bukan Rekayasa

Zulpan sebelumnya memastikan kasus KDRT yang dilakukan Rizky Billar terhadap istrinya ini nyata alias bukan rekayasa. Hal itu diungkapkan berdasar hasil visum.

"Hasil visum ini sudah telak tidak ada rekayasa," kata Zulpan saat dihubungi, Rabu (5/10/2022) malam.

Berdasar penyidikan juga diketahui bahwa KDRT ini telah berulang kali terjadi. Bahkan Rizky Billar menurut keterangan Lesti pernah berupaya menimpuknya dengan bola billiard. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Tahu Kalian Tentang Game of Thrones? Ada Karakter Kejutan dari Prekuelnya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Masalah Hidupmu Diangkat Jadi Film Indonesia, Judul Apa Paling Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Satu Frekuensi Selera Musikmu dengan Pasangan?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA Kelas 12 SMA Soal Matematika dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI