AKBP Ridwan Soplanit mengaku turut dikibuli oleh Ferdy Sambo yang menyebarkan skenario palsu atas kematian Brigadir J atau Yosua. Eks Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan mengadu di depan hakim jika dirinya ikut terkena prank yang telah diskenariokan Ferdy Sambo.
Pengakuan itu disampaikan Ridwan saat bersaksi di sidang lanjutan kasus Brigadir J dengan tiga terdakwa; Bharada E, Bripka Rizal dan Kuat Maruf yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, hari ini.
"Ini kan saya juga datang, saya korban juga, saya di-prank juga," kata Ridwan seperti dikutip dari Suara.com, Senin (21/11).
Agar bisa dipercaya oleh hakim, Ridwan pun berjanji akan membongkar hal-hal yang diketahuinya seputar drama tewasnya Brigadir J. Ridwan mengaku saat itu tidak dapat berpikir jernih sewaktu mendatangi Rumah Duren Tiga.
"Saya bilang dari awal persidangan ini saya sudah bilang karena saya anggap ini etika persidangan, saya menceritakan bukan meyakinkan hakim tapi saya sebagai saksi mewakili institusi menceritakan fakta," ungkap Ridwan.
"Karena saya di dalam, waktu terlalu cepat untuk saya bisa terkecuali saya mengetahui peristiwa dan saya mulai dari awal," sambungnya.
Ridwan juga mengaku sama sekali tidak mengetahui apa yang terjadi pada waktu itu sewaktu diminta datang di Rumah Duren Tiga.
"Jadi saya lewat Pak saya tidak tahu cerita komposisi itu cerita saya enggak ngerti siapa melakukan apa dan lagi apa," kata dia.
Kesulitan Olah TKP karena Digerocoki Propam
Baca Juga: Timnas Indonesia Resmi Daftarkan 65 Pemain untuk Piala AFF 2022
Ridwan Soplanit sebelumnya mengaku kesulitan saat melakukan olah tempat kejadian perkara di Rumah Duren Tiga saat Brigadir Yosua dibunuh pada 8 Juli 2022.
Ihwalnya, Majelis hakim menanyakan apa alasan Soplanit dimutasi menjadi Yanma seusai menangani kasus kematian Yosua di Duren Tiga. Soplanit mengaku dirinya dianggap tidak profesional dalam proses penanganan kasus tersebut.
"Dianggap kurang profesional, kurang maksimal," ujar Soplanit kepada Majelis Hakim.
Majelis Hakim kemudian mencecar mengenai maksud di balik kurang profesionalnya Soplanit dalam penanganan kasus kematian Yosua. Saat itu, Soplanit menyebut pihaknya sangat kesulitan karena semua alat bukti dan saksi kunci terkait kasus tersebut diambil alih oleh Propam Mabes Polri.
"Gimana kira-kira kurang maksimalnya?" Hakim bertanya kembali.
"Dapat kami jelaskan yang mulia, pengananan itu memang mulai dari pengambilan barang bukti dan saksi kunci saat itu bukan di bawah penanganan kami," sebut Soplanit.