Ferry Irawan Terancam Penjara 12 Tahun, Paksa Venna Melinda 'Wikwik', Hotman Paris: Kalau Istrinya Nolak Jangan Dipaksa!

Dexcon

Selasa, 17 Januari 2023 | 20:01 WIB
Ferry Irawan Terancam Penjara 12 Tahun, Paksa Venna Melinda 'Wikwik', Hotman Paris:  Kalau Istrinya Nolak Jangan Dipaksa!
Ferry Irawan Terancam Penjara 12 Tahun, Paksa Venna Melinda 'Wikwik', Hotman Paris: Kalau Istrinya Nolak Jangan Dipaksa! (SuaraJatim/Dimas Angga)

Ferry Irawan rupanya dijerat pasal berlapis terkait kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan kepada istrinya, Venna Melinda. Soal jeratan pasal yang dikenakan polisi kepada Ferry Irawan diungkapkan Hotman Paris, pengacara Venna Melinda. 

"Kalau kekerasan yang dituduhkan, Pasal 44 ayat (1), ancaman hukumannya lima tahun ya, itu untuk kekerasan fisik. Ada juga Pasal 45 yaitu kekerasan psikis, ancamannya tiga tahun," kata Hotman Paris di kawasan Mampang, Jakarta seperti dikutip dari Suara.com, Selasa (17/1/2023).

Namun, Hotman Paris menyebutkan jika Ferry Irawan berpeluang pidana penjara selama 12 tahun jika terbukti memaksa Venna Melinda untuk berhubungan badan. Hal itu, kata Hotman jika perbuatan Ferry itu bila memenuhi unsur tindak pidana yang kini diatur dalam UU yang baru disahkan, yakni UU No 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual.

"Kalau seorang suami atau istri dipaksa berhubungan seks dalam perkawinan, itu bisa kena ancaman hukuman 12 tahun penjara," kata Hotman. 

Berkaca pada kasus Ferry, Hotman Paris pun memberikan peringatan bagi orang-orang yang nekat melakukan kekerasan seksual kepada pasangannya. Menurutnya, jika ingin melakukan hubungan suami-istri, harus dilakukan dengan cara yang baik. 

"Kepada para suami, kalau istrinya menolak jangan dipaksa. Hati-hati, bisa kena 12 tahun penjara," katanya.

"Mending dibeliin bakso, dibeliin mie, dirayu-rayu dulu. Kalau gagal, baru dibeliin tas Hermes," imbuh Hotman Paris. 

Diketahui, Ferry Irawan resmi ditahan setelah berstatus tersangka dalam kasus KDRT yang dilaporakan Venna Melinda. Kasus itu mencuat setelah Venna dan Ferry bertengkar hebat di sebuah hotal di kawasan Kediri, Jawa Timur, beberapa waktu lalu.

(Sumber: Suara.com)

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Psikolog Lita Gading Curiga Ada Tujuan Lain di Balik Kasus KDRT Venna Melinda, Cari Popularitas untuk Nyaleg di 2024

Psikolog Lita Gading Curiga Ada Tujuan Lain di Balik Kasus KDRT Venna Melinda, Cari Popularitas untuk Nyaleg di 2024

Entertainment | Selasa, 17 Januari 2023 | 19:25 WIB

Resmi Ditahan, Ferry Irawan Klarifikasi Alasannya Menangis Tanpa Air Mata Saat Minta Maaf

Resmi Ditahan, Ferry Irawan Klarifikasi Alasannya Menangis Tanpa Air Mata Saat Minta Maaf

Your Say | Selasa, 17 Januari 2023 | 19:06 WIB

Ferry Irawan dan Venna Melinda Bakal Cerai, Roy Kiyoshi Ngaku-Ngaku Ramalannya Terbukti

Ferry Irawan dan Venna Melinda Bakal Cerai, Roy Kiyoshi Ngaku-Ngaku Ramalannya Terbukti

Entertainment | Selasa, 17 Januari 2023 | 18:25 WIB

Venna Melinda Hampir Pingsan saat Ditanya Soal KDRT, Tanda Alami PTSD?

Venna Melinda Hampir Pingsan saat Ditanya Soal KDRT, Tanda Alami PTSD?

Lifestyle | Selasa, 17 Januari 2023 | 19:05 WIB

Terkini

Denny Indrayana: RUU Perampasan Aset Jangan Berubah Jadi Perampasan Asa

Denny Indrayana: RUU Perampasan Aset Jangan Berubah Jadi Perampasan Asa

News | Senin, 14 September 2026 | 17:57 WIB

Tinggalkan Gawai Sejenak, Nikmati Akhir Pekan yang Tenang Bersama The Write and Wonder Club

Tinggalkan Gawai Sejenak, Nikmati Akhir Pekan yang Tenang Bersama The Write and Wonder Club

Your Say | Senin, 14 September 2026 | 17:52 WIB

Prabowo Lantik Suahasil Nazara jadi Menteri Keuangan

Prabowo Lantik Suahasil Nazara jadi Menteri Keuangan

Foto | Senin, 14 September 2026 | 17:51 WIB

Produser Film Sang Pengadil Didakwa Cuci Uang Zarof Ricar dengan 4 Modus

Produser Film Sang Pengadil Didakwa Cuci Uang Zarof Ricar dengan 4 Modus

News | Senin, 14 September 2026 | 17:49 WIB

Suahasil Nazara Resmi Gantikan Purbaya Jadi Menkeu, DPR Ungkap Harapan Besar Ini

Suahasil Nazara Resmi Gantikan Purbaya Jadi Menkeu, DPR Ungkap Harapan Besar Ini

News | Senin, 14 September 2026 | 17:45 WIB

Mantan Menteri Malaysia Didakwa Gelapkan Dana Haji Rp 3,7 Miliar

Mantan Menteri Malaysia Didakwa Gelapkan Dana Haji Rp 3,7 Miliar

News | Senin, 14 September 2026 | 17:35 WIB

Resmi Menikah, Christian Wilfandio Tetap Fokus Bawa Timnas Mini Soccer Indonesia ke Piala Dunia 2027

Resmi Menikah, Christian Wilfandio Tetap Fokus Bawa Timnas Mini Soccer Indonesia ke Piala Dunia 2027

Bola | Senin, 14 September 2026 | 17:35 WIB

Suahasil Gantikan Purbaya Jadi Menkeu hingga Periode 2029

Suahasil Gantikan Purbaya Jadi Menkeu hingga Periode 2029

Bisnis | Senin, 14 September 2026 | 17:34 WIB

Dompet Aman, Perut Kenyang! Bayar Pakai BRImo Bisa Dapat Cashback hingga Rp100 Ribu

Dompet Aman, Perut Kenyang! Bayar Pakai BRImo Bisa Dapat Cashback hingga Rp100 Ribu

Bri | Senin, 14 September 2026 | 17:33 WIB

Greenpeace Pertanyakan SK Pencabutan IUP 4 Perusahaan Tambang Nikel di Raja Ampat

Greenpeace Pertanyakan SK Pencabutan IUP 4 Perusahaan Tambang Nikel di Raja Ampat

News | Senin, 14 September 2026 | 17:31 WIB

×