Sang Eksekutor Dihukum 1,5 Tahun Penjara, Hal Meringankan Richard: Perbuatannya Dimaafkan Keluarga Yosua

Dexcon

Rabu, 15 Februari 2023 | 13:04 WIB
Sang Eksekutor Dihukum 1,5 Tahun Penjara, Hal Meringankan Richard: Perbuatannya Dimaafkan Keluarga Yosua
Sang Eksekutor Dihukum 1,5 Penjara, Hal Meringankan Richard: Perbuatannya Dimaafkan Keluarga Yosua (ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay)

Bharada E alias Richard Eliezer, sang eksekutor pembunuhan berencana terhadap Brigadir J alias Yosua divonis ringan oleh majelis hakim. Dalam kasus ini, Richard hanya dihukum satu tahun, enam bulan penjara. 

Amar putusan itu dibacakan oleh Ketua Majelis Hakim Wahyu Iman Santoso di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (15/2/2023).

"Menyatakan terdakwa Richard Eliezer Pudihang Lumiu terbukti secara sah dan bersalah melakukan tindak pidana, turut serta melakukan pembunuhan berencana, menjatuhkan pidana terhadap Richard Elizer Pudihang Lumiu dengan pidana penjara selama 1 tahun 6 bulan," kata Hakim Wahyu seperti dikutip dari Suara.com. 

Hakim Wahyu pun membeberkan hal memberatkan yang menjadi pertimbangan hukuman bagi Richard. 

"Hubungan yang akrab dengan korban tidak dihargai oleh terdakwa sehingga akhirnya korban Yosua meninggal dunia," kata Hakim.

Selain itu, majelis hakim pun membeberkan hal yang meringankan terhadap kasus yang menjerat Richard. Di antaranya Richard dinyatakan telah membantu penegak hukum untuk bekerja sama membongkar kasus tersebut.

Selain itu, keluarga Brigadir J juga telah memaafkan perbuatan Richard. 

"Terdakwa adalah saksi pelaku yang bekerja sama, terdakwa bersikap sopan di persidangan, belum pernah dihukum, terdakwa masih muda dan diharapkan mampu memperbaiki kelak di kemudian hari, terdakwa menyesali perbuatannya dan berjanji tidak menyesali perbuatannya lagi, keluarga korban Nofriansyah Yosua Hutabarat telah memaafkan perbuatan terdakwa," kata Hakim.

Vonis 1,5 tahun penjara yang diterima Richard itu lebih ringan daripada tuntutan 12 tahun penjara yang diberikan jaksa penuntut umum. Apalagi, hakim sebelumnya memvonis Ferdy Sambo dengan hukuman mati. Terdakwa lainnya, seperti Putri Candrawathi, Kuat Maruf dan Ricky Rizal pun mendapatkan hukuman berat.

baca juga

(Sumber: Suara.com)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Tak Terduga, Bharada E Divonis Ringan 1 Tahun 6 Bulan, Bisa Tetap Jadi Anggota Polri

Tak Terduga, Bharada E Divonis Ringan 1 Tahun 6 Bulan, Bisa Tetap Jadi Anggota Polri

News | Rabu, 15 Februari 2023 | 12:53 WIB

Bharada E Divonis 1 Tahun 6 Bulan Penjara, Warganet Mendadak Merinding Sekaligus Haru!

Bharada E Divonis 1 Tahun 6 Bulan Penjara, Warganet Mendadak Merinding Sekaligus Haru!

News | Rabu, 15 Februari 2023 | 12:52 WIB

Divonis 1,5 Tahun Penjara Kasus Brigadir J, Ini Sederet Hal Meringankan Vonis Richard Eliezer

Divonis 1,5 Tahun Penjara Kasus Brigadir J, Ini Sederet Hal Meringankan Vonis Richard Eliezer

News | Rabu, 15 Februari 2023 | 12:49 WIB

Pengunjung Histeris! Divonis Ringan 1,5 Tahun Penjara, Bharada E Langsung Dikawal Ketat LPSK

Pengunjung Histeris! Divonis Ringan 1,5 Tahun Penjara, Bharada E Langsung Dikawal Ketat LPSK

News | Rabu, 15 Februari 2023 | 12:40 WIB

Terkini

Serangan Rudal Iran Terancam Melebar ke Laut Kaspia karena Ulah Ukraina Ini

Serangan Rudal Iran Terancam Melebar ke Laut Kaspia karena Ulah Ukraina Ini

News | Senin, 27 Juli 2026 | 10:08 WIB

6 Sepatu Lari Lokal untuk Kaki Datar, Nyaman dan Stabil Dipakai Daily Run

6 Sepatu Lari Lokal untuk Kaki Datar, Nyaman dan Stabil Dipakai Daily Run

Lifestyle | Senin, 27 Juli 2026 | 10:03 WIB

5 Tablet Harga Terjangkau dengan Baterai Tahan Lama: Mulai Rp1 Jutaan, Performa Kencang

5 Tablet Harga Terjangkau dengan Baterai Tahan Lama: Mulai Rp1 Jutaan, Performa Kencang

Tekno | Senin, 27 Juli 2026 | 10:01 WIB

Sisi Gelap Drama The East Palace: Ketika Kekuasaan Membutakan Hati Nurani

Sisi Gelap Drama The East Palace: Ketika Kekuasaan Membutakan Hati Nurani

Your Say | Senin, 27 Juli 2026 | 10:01 WIB

Seru! Fabrizio Romano vs Florian Plettenberg Saling Serang Gegara Yan Diomande

Seru! Fabrizio Romano vs Florian Plettenberg Saling Serang Gegara Yan Diomande

Bola | Senin, 27 Juli 2026 | 09:56 WIB

APBN Defisit, Purbaya Sepakat Barantin dan Bea Cukai Barengan Awasi Ekspor-Impor

APBN Defisit, Purbaya Sepakat Barantin dan Bea Cukai Barengan Awasi Ekspor-Impor

Bisnis | Senin, 27 Juli 2026 | 09:52 WIB

Penetrasi Rendah, Edukasi Asuransi Keluarga Digencarkan di Hari Anak Nasional

Penetrasi Rendah, Edukasi Asuransi Keluarga Digencarkan di Hari Anak Nasional

Bisnis | Senin, 27 Juli 2026 | 09:50 WIB

Kasat Narkoba Tangsel Ditangkap! Diduga Edarkan Narkoba Bersama Enam Anak Buah

Kasat Narkoba Tangsel Ditangkap! Diduga Edarkan Narkoba Bersama Enam Anak Buah

News | Senin, 27 Juli 2026 | 09:47 WIB

Mengurai Symbolic Immortality dan Obsesi Prabowo Menciptakan Program Baru

Mengurai Symbolic Immortality dan Obsesi Prabowo Menciptakan Program Baru

Your Say | Senin, 27 Juli 2026 | 09:44 WIB

John Herdman Punya Kunci Taklukan Kamboja, Timnas Indonesia Pesta Berapa Gol Malam Ini?

John Herdman Punya Kunci Taklukan Kamboja, Timnas Indonesia Pesta Berapa Gol Malam Ini?

Bola | Senin, 27 Juli 2026 | 09:41 WIB

×