David Bangun dari Koma, Momen Jonathan Pegang Tangan Anaknya yang Mengepal: Aku Tahu Kamu Lagi Marah Tapi Sudah Cukup, Istighfar

Dexcon

Selasa, 07 Maret 2023 | 12:21 WIB
David Bangun dari Koma, Momen Jonathan Pegang Tangan Anaknya yang Mengepal: Aku Tahu Kamu Lagi Marah Tapi Sudah Cukup, Istighfar
Jonathan Latumahina unggah video kondisi terbaru David korban penganiayaan Mario Dandy. (ist)

Setelah sempat mengalami koma yang cukup panjang di rumah sakit, David Ozora remaja yang menjadi korban penganiayaan anak eks pejabat Ditjen Pajak Kemenkeu, Mario Dandy Satriyo akhirnya sudah bisa membukakan matanya. 

Kabar baik soal kondisi David dibagikan ayahnya, Jonathan Latumahina melalui video yang diunggah di akun Twitter pribadinya, @seeksixsuck. 

Lewat keterangan dalam videonya, pengurus GP Ansor itu menyebut jika putranya itu sedang memasuki tahap pemulihan emosional. 

"Saat ini David sedang memasuki fase pemulihan emosional," demikian keterangan Jonathan terkait video David yang dikutip Selasa (7/3). 

Menurutnya, meski sudah bisa membuka mata, David kekinian masih belum bisa merespons orang lain saat diajak berbicara. 

"Kesadarannya lambat laun meningkat, lebih sering membuka mata tapi belum aware dengan siapa dia kontak," cuitnya. 

Dalam video itu, David terlihat merintih kesakitan saat terbaring di rumah sakit. Bahkan, David tampak mengepalkan jari tangannya seolah menahan sakit yang dideritanya. Terkait kondisi itu, Jonathan sempat meminta anaknya untuk banyak bersabar agar bisa cepat pulih.
 
"Aku tahu kamu lagi marah tapi udah cukup, istighfar-istighfar, ayo sayang, nah kan," kata Jonathan sembari memegang tangan anaknya yang terlihat mengepal. 

Diketahui, David masih menjalani perawatan medis di RS Mayapada Jakarta Selatan setelah dianiaya secara brutal oleh Mario Dandy. David diketahui sudah 15 hari lamanya dirawat. 

Buntut dari penganiayaan terhadap David, Mario Dandy dan rekannya Shane Lukas telah ditetapkan sebagai tersangka. Keduanya kini meringkuk di Rutan Polda Metro Jaya. Dalam kasus ini, polisi juga telah menetapkan AG (15), pacar Mario Dandy sebagai pelaku anak. Peningkatan status AG menjadi anak berkonflik dengan hukum itu lantaran usaianya masih di bawah umur. Meski demikan, status pelaku anak AG setara dengan status tersangka.

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Usai Dapat Perlindungan LPSK, Keluarga David Tak Ajukan Ganti Rugi ke Mario Dandy

Usai Dapat Perlindungan LPSK, Keluarga David Tak Ajukan Ganti Rugi ke Mario Dandy

News | Selasa, 07 Maret 2023 | 12:17 WIB

Video Kondisi Terkini David Bikin Sedih, Mengerang Kesakitan dan Belum Mengenal Ayahnya

Video Kondisi Terkini David Bikin Sedih, Mengerang Kesakitan dan Belum Mengenal Ayahnya

Entertainment | Selasa, 07 Maret 2023 | 12:18 WIB

PPATK Temukan Pegawai Pajak Kemenkeu Memiliki Transaksi Janggal Lebih dari Rp500 Miliar

PPATK Temukan Pegawai Pajak Kemenkeu Memiliki Transaksi Janggal Lebih dari Rp500 Miliar

News | Selasa, 07 Maret 2023 | 11:54 WIB

Kabar Baik Datang Dari David, Jonathan Latumahina: Kesadarannya Lambat Laun Meningkat

Kabar Baik Datang Dari David, Jonathan Latumahina: Kesadarannya Lambat Laun Meningkat

News | Selasa, 07 Maret 2023 | 11:13 WIB

Terkini

Pengguna QRIS Capai 65,77 Juta, Diterima di 44,68 Merchant

Pengguna QRIS Capai 65,77 Juta, Diterima di 44,68 Merchant

Bisnis | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 19:12 WIB

Wamenko Polkam: Pemulihan Korban Terorisme Jadi Tanggung Jawab Mutlak Negara

Wamenko Polkam: Pemulihan Korban Terorisme Jadi Tanggung Jawab Mutlak Negara

News | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 19:09 WIB

Pasokan Melimpah, Panas Bumi yang Terbuang Bakal Diolah Jadi Listrik 45 MW

Pasokan Melimpah, Panas Bumi yang Terbuang Bakal Diolah Jadi Listrik 45 MW

Bisnis | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 19:09 WIB

Ada Suara Gemuruh saat Gempa Bantul, BMKG Ungkap Penyebabnya

Ada Suara Gemuruh saat Gempa Bantul, BMKG Ungkap Penyebabnya

Jogja | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 19:08 WIB

Proses Fotosintesis pada Tumbuhan: Pengertian, Tahapan, dan Manfaatnya

Proses Fotosintesis pada Tumbuhan: Pengertian, Tahapan, dan Manfaatnya

Tekno | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 19:05 WIB

Mantan Dirdik Jampidsus Sebut Penetapan Tersangka hingga Penahanan Febrie Tak Lazim

Mantan Dirdik Jampidsus Sebut Penetapan Tersangka hingga Penahanan Febrie Tak Lazim

News | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 19:01 WIB

Sikat Pembakar Hutan! Kapolri Pastikan Beberapa Pelaku Karhutla Sudah Diringkus

Sikat Pembakar Hutan! Kapolri Pastikan Beberapa Pelaku Karhutla Sudah Diringkus

News | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 19:00 WIB

Siap Gelar Apel Siaga 27 Agustus, Aliansi Masyarakat Jakarta Minta Ibu Kota Kondusif

Siap Gelar Apel Siaga 27 Agustus, Aliansi Masyarakat Jakarta Minta Ibu Kota Kondusif

News | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 19:00 WIB

Review Serial Reacher Season 2: Drama Kriminal Penuh Adrenalin dan Taktik!

Review Serial Reacher Season 2: Drama Kriminal Penuh Adrenalin dan Taktik!

Your Say | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 19:00 WIB

Analis Beri Kisi-kisi Saham yang Melonjak Setelah Batas Harga Minimum Rp1

Analis Beri Kisi-kisi Saham yang Melonjak Setelah Batas Harga Minimum Rp1

Bisnis | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 18:54 WIB

×