Usai Dapat Perlindungan LPSK, Keluarga David Tak Ajukan Ganti Rugi ke Mario Dandy

Dwi Bowo Raharjo | Rakha Arlyanto | Suara.com

Selasa, 07 Maret 2023 | 12:17 WIB
Usai Dapat Perlindungan LPSK, Keluarga David Tak Ajukan Ganti Rugi ke Mario Dandy
Kondisi David diungkap oleh sang ayah, Jonathan Latumahina. (Twitter/@seeksixsuck)

Suara.com - Pihak keluarga David Ozora menyatakan tidak meminta ganti rugi kepada pihak keluarga Mario Dandy atas peristiwa penganiayaan.

Adapun keputusan tidak mengajukan restitusi ini diambil keluarga David, usai permohonan perlindungan sebagai korban penganiayaan dikabulkan pihak LPSK.

"Restitusi kan dia berfikir tapi belakang dia nggak, menyampaikan tidak. Jadi ya tidak dihitung. Kecuali dia mengajukan restitusi," ujar Wakil Ketua LPSK Achmadi saat dihubungi, Selasa (7/3/2023).

Oleh sebab itu, Achmadi menyebut LPSK hanya mengabulkan terkait perlindungan medis dan pendampingan psikologis kepada David. Sebagaimana permohonan yang diajukan kepada LPSK.

"Kan yang kita putuskan bukan restitusi. Jadi yang kita dampingi itu medis dan psikologis. Dan restitusi itu harus ada putusan, harus ada penilaian (dari LPSK) baru diputus oleh hakim. Tapi dia kan orang tuanya waktu itu bilang nggak jadi restitusi tidak bisa langsung," jelasnya.

LPSK Lindungi David

Diketahui, LPSK resmi memberikan perlindungan kepada David Ozora yang merupakan korban penganiayaan oleh anak pejabat pajak bernama Mario Dandy.

Perlindungan yang diberikan oleh LPSK itu berupa pemenuhan hak prosedural, bantuan medis dan rehabilitasi psikologis.

"Hanya untuk rehabilitasi psikologis baru akan diberikan menunggu kondisi Ananda D membaik," kata Ketua LPSK Hasto Atmojo Suroyo kepada wartawan, Senin (6/3/2023).

Mario Dandy Satriyo memakai baju tahanan saat dihadirkan dalam konferensi pers kasus pengeroyokan David .[YouTube]
Mario Dandy Satriyo memakai baju tahanan saat dihadirkan dalam konferensi pers kasus pengeroyokan David .[YouTube]

Hasto menjelaskan, perlindungan kepada David diberikan karena telah memenuhi syarat perlindungan, baik formil maupun materiil. Selain itu, kasus penganiayaan berat yang diderita korban termasuk dalam tindak pidana prioritas LPSK.

Tersangka

Sebagaimana diketahui, kasus penganiayaan ini telah diambil alih Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Penyidik total telah menetapkan dua tersangka, yakni Mario dan Shane Lukas Rotua Pangondian Lumbantoruan (19) dan satu anak berkonflik dengan hukum AG (15).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pengacara Shane Lukas: Mario Dandy Berkata Jangan Takut, Bapak Saya Nanti Urus Semua

Pengacara Shane Lukas: Mario Dandy Berkata Jangan Takut, Bapak Saya Nanti Urus Semua

| Selasa, 07 Maret 2023 | 12:05 WIB

PPATK Temukan Pegawai Pajak Kemenkeu Memiliki Transaksi Janggal Lebih dari Rp500 Miliar

PPATK Temukan Pegawai Pajak Kemenkeu Memiliki Transaksi Janggal Lebih dari Rp500 Miliar

News | Selasa, 07 Maret 2023 | 11:54 WIB

Pilunya Warganet Mendengar Jonatan Latumahina Berikan Pesan Positif untuk David: Ledakan Kemarahanmu Terus!

Pilunya Warganet Mendengar Jonatan Latumahina Berikan Pesan Positif untuk David: Ledakan Kemarahanmu Terus!

| Selasa, 07 Maret 2023 | 11:51 WIB

Rekening Bank Ayah Mario Dandy Satriyo Diblokir, KPK Tingkatkan Perkaranya ke Tahap Penyelidikan

Rekening Bank Ayah Mario Dandy Satriyo Diblokir, KPK Tingkatkan Perkaranya ke Tahap Penyelidikan

| Selasa, 07 Maret 2023 | 11:42 WIB

Anggota Polres Sukabumi Kota Diduga Aniaya Mantan Kekasih di Bandung, Kini Dimeja Periksa Polda Jabar

Anggota Polres Sukabumi Kota Diduga Aniaya Mantan Kekasih di Bandung, Kini Dimeja Periksa Polda Jabar

| Selasa, 07 Maret 2023 | 11:31 WIB

Terkini

Beathor: Rismon Sianipar Kini 'Minta Dirangkul' dalam Polemik Ijazah Joko Widodo

Beathor: Rismon Sianipar Kini 'Minta Dirangkul' dalam Polemik Ijazah Joko Widodo

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 21:37 WIB

Here We Go! Rusia Disebut Bantu Iran Lacak Posisi Strategis Pasukan AS

Here We Go! Rusia Disebut Bantu Iran Lacak Posisi Strategis Pasukan AS

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 21:29 WIB

DPR Dorong Anggota TNI Pelaku Teror Andrie Yunus Diadili di Peradilan Umum Pakai KUHAP Baru

DPR Dorong Anggota TNI Pelaku Teror Andrie Yunus Diadili di Peradilan Umum Pakai KUHAP Baru

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 20:59 WIB

Berhasil Bongkar Identitas Pelaku Teror Air Keras Andrie Yunus, Polda Metro: Ini Hasil Scientific

Berhasil Bongkar Identitas Pelaku Teror Air Keras Andrie Yunus, Polda Metro: Ini Hasil Scientific

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 20:54 WIB

Percepat Pencaplokan Tepi Barat Palestina, Cara Licik Israel Manfaatkan Perang di Teluk?

Percepat Pencaplokan Tepi Barat Palestina, Cara Licik Israel Manfaatkan Perang di Teluk?

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 20:36 WIB

Menaker Melepas Mudik Gratis Pelaku Usaha Warmindo

Menaker Melepas Mudik Gratis Pelaku Usaha Warmindo

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 20:32 WIB

Kasus Air Keras Andrie Yunus: Polisi Periksa 15 Saksi, Pelaku Diduga Bisa Lebih dari 4 Orang

Kasus Air Keras Andrie Yunus: Polisi Periksa 15 Saksi, Pelaku Diduga Bisa Lebih dari 4 Orang

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 20:23 WIB

Empat Prajurit Terlibat, DPR Minta Dalang Utama Kasus Andrie Yunus Diungkap

Empat Prajurit Terlibat, DPR Minta Dalang Utama Kasus Andrie Yunus Diungkap

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 20:20 WIB

Update Arus Mudik H-3 Lebaran 2026: Tol Kalikangkung Tembus 3.000 Kendaraan per Jam

Update Arus Mudik H-3 Lebaran 2026: Tol Kalikangkung Tembus 3.000 Kendaraan per Jam

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 20:16 WIB

Kasus Kematian Nizam Syafei Naik Penyidikan, Kuasa Hukum: Harus Diusut Tanpa Tebang Pilih

Kasus Kematian Nizam Syafei Naik Penyidikan, Kuasa Hukum: Harus Diusut Tanpa Tebang Pilih

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 20:11 WIB