Gegara Diwawancarai TV Tanpa Izin, LPSK Cabut Perlindungan Bagi Richard Eliezer

Dexcon | Suara.com

Jum'at, 10 Maret 2023 | 18:02 WIB
Gegara Diwawancarai TV Tanpa Izin, LPSK Cabut Perlindungan Bagi Richard Eliezer
Gegara Diwawancarai TV Tanpa Izin, LPSK Cabut Perlindungan Bagi Richard Eliezer (ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan)

Status terlindung Richard Eliezer alias Bharada E, narapidana kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J alias Yosua akhirnya resmi dicabut oleh LPSK. Alasan perlindungan itu dicabut karena Richard Eliezer melakukan wawancara khusus dengan salah satu televisi nasional tanpa persetujuan dari LSPK. 

LPSK bahkan sempat bersurat kepada pimpinan redaksi stasiun televisi tersebut agar tidak menayangkan wawancara khusus Richard lantaran statusnya sebagai terlindung. Namun, sesi wawancara terhadap Richard Eliezer tetap ditayangkan. 

Hal itu disampaikan Tenaga Ahli LPSK, Syarial Martanto saat menggelar konferensi pers soal pencabutan status terlindung Richard Eliezer di kantor LPSK, Cijantung, Jakarta Timur, hari ini. 

"Namun dalam kenyataannya, wawancara terhadap saudara RE tetap ditayangkan pada Kamis malam pukul 20.30 WIB. Atas hal tersebut, maka Kamis, 9 Maret 2023, LPSK telah melaksanakan sidang Mahkamah Pimpinan LPSK dengan keputusan menghentikan perlindungan kepada saudara RE," ujar Syarial seperti dikutip dari Suara.com, Jumat (10/3).

Syarial menjelaskan pencabutan pemberian perlindungan LPSK kepada Bharada E tidak akan mengurangi hak-haknya sebagai justice collaborator atau JC. 

"Penghentian perlindungan ini tidak mengurangi hak narapidana RE sebagai JC sebagaimana diatur dalam Undang-Undang 31 Tahun 2014 dan Permenkumham Nomor 7 Tahun 2022," jelasnya. 

LPSK sebelumya memastikan perlindungan terhadap Richard bakal dilakukan selama 24 jam nonstop. Diketahui, Richard Eliezer dikembalikan ke Rutan Bareskrim Polri setelah sempat dieksekusi ke Lapas Salemba, Jakarta Pusat. 

Wakil ketua LPSK, Susilaningtyas menyebut pendamping tersebut diberikan untuk menjamin keamanan dan keselamatan Bharada E selaku pihak terlindung. 

"Tiap hari kami lindungi selama 24 jam," kata Susi kepada wartawan, Selasa (28/2/2023).

Susi menjelaskan alasan LPSK merekomendasikan Bharada E untuk kembali ditahan di Rutan Bareskrim Polri juga karena alasan keamanan. Meski sejauh ini menurutnya belum ada ancaman yang muncul. 

"Bisa saja ada yang dendam," katanya.

(Sumber: Suara.com)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Perlindungan Dicabut, LPSK Serahkan Tanggung Jawab Keselamatan dan Keamanan Bharada E Selama Dibui ke Ditjen PAS

Perlindungan Dicabut, LPSK Serahkan Tanggung Jawab Keselamatan dan Keamanan Bharada E Selama Dibui ke Ditjen PAS

News | Jum'at, 10 Maret 2023 | 17:30 WIB

Ini Poin-poin Celetukan Bharada E di Wawancara TV yang Bikin LPSK Meradang Cabut Perlindungan

Ini Poin-poin Celetukan Bharada E di Wawancara TV yang Bikin LPSK Meradang Cabut Perlindungan

News | Jum'at, 10 Maret 2023 | 17:11 WIB

Beda Pendapat, Dua Pimpinan LPSK Sempat Berharap Bharada E Tetap Mendapat Perlindungan

Beda Pendapat, Dua Pimpinan LPSK Sempat Berharap Bharada E Tetap Mendapat Perlindungan

News | Jum'at, 10 Maret 2023 | 17:09 WIB

Terkuak Alasan Perlindungan Dicabut, Bharada E Ladeni Wawancara TV Tanpa Persetujuan LPSK

Terkuak Alasan Perlindungan Dicabut, Bharada E Ladeni Wawancara TV Tanpa Persetujuan LPSK

News | Jum'at, 10 Maret 2023 | 16:19 WIB

Terkini

Jangan Lewatkan! Dividen BBRI Rp52,1 Triliun Segera Dibagikan ke Pemegang Saham

Jangan Lewatkan! Dividen BBRI Rp52,1 Triliun Segera Dibagikan ke Pemegang Saham

Jogja | Rabu, 15 April 2026 | 13:06 WIB

PBSI Lepas Tim Indonesia ke Piala Thomas dan Uber 2026: Nikmati Setiap Pertandingan!

PBSI Lepas Tim Indonesia ke Piala Thomas dan Uber 2026: Nikmati Setiap Pertandingan!

Sport | Rabu, 15 April 2026 | 13:05 WIB

IHSG Masih di Zona Hijau Pada Sesi I, 447 Saham Melesat

IHSG Masih di Zona Hijau Pada Sesi I, 447 Saham Melesat

Bisnis | Rabu, 15 April 2026 | 13:03 WIB

BYD Kalah Gugatan Merek Denza di Mahkamah Agung Indonesia dan Harus Bayar Perkara

BYD Kalah Gugatan Merek Denza di Mahkamah Agung Indonesia dan Harus Bayar Perkara

Otomotif | Rabu, 15 April 2026 | 13:03 WIB

Viral Lagu 'Erika' dari Mahasiswa Tambang ITB Dikecam karena Liriknya Mesum

Viral Lagu 'Erika' dari Mahasiswa Tambang ITB Dikecam karena Liriknya Mesum

Entertainment | Rabu, 15 April 2026 | 13:01 WIB

Samsung Galaxy A37 5G: Andalkan Nightography, AI Pintar, dan Baterai Awet

Samsung Galaxy A37 5G: Andalkan Nightography, AI Pintar, dan Baterai Awet

Your Say | Rabu, 15 April 2026 | 13:01 WIB

Menembus Batas Diri Sendiri: Membaca Unlimited You Karya Wirda Mansur

Menembus Batas Diri Sendiri: Membaca Unlimited You Karya Wirda Mansur

Your Say | Rabu, 15 April 2026 | 13:00 WIB

Soroti Angkot Ngetem Picu Macet, Pramono Anung Bakal Tambah Armada Mikrotrans dan JakLingko

Soroti Angkot Ngetem Picu Macet, Pramono Anung Bakal Tambah Armada Mikrotrans dan JakLingko

News | Rabu, 15 April 2026 | 12:59 WIB

Jangan Sampai Terlewat! Ini Jadwal 'Cum Date' Dividen BRI

Jangan Sampai Terlewat! Ini Jadwal 'Cum Date' Dividen BRI

Bri | Rabu, 15 April 2026 | 12:59 WIB

Industri Gula Amburadul, Swasembada Terancam Gagal?

Industri Gula Amburadul, Swasembada Terancam Gagal?

Bisnis | Rabu, 15 April 2026 | 12:59 WIB