Terkuak Alasan Perlindungan Dicabut, Bharada E Ladeni Wawancara TV Tanpa Persetujuan LPSK

Agung Sandy Lesmana, Muhammad Yasir

Jum'at, 10 Maret 2023 | 16:19 WIB
Terkuak Alasan Perlindungan Dicabut, Bharada E Ladeni Wawancara TV Tanpa Persetujuan LPSK
Terkuak Alasan Perlindungan Dicabut, Bharada E Ladeni Wawancara TV Tanpa Persetujuan LPSK. (Dok. Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan)

Suara.com - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) mengungkap alasan pihaknya mencabut perlindungan terhadap Bharada E atau Richard Eliezer Pudihang Lumiu karena melakukan sesi wawancara khusus dengan stasiun televisi swasta tanpa adanya persetujuan.

Tenaga Ahli LPSK, Syarial Martanto mengemukakan bahwa LPSK sebenarnya telah meminta pimpinan redaksi stasiun televisi tersebut agar tidak menayangkannya karena akan berkonsekuensi terhadap Bharada E selaku terlindung.

"Namun dalam kenyataannya, wawancara terhadap saudara RE tetap ditayangkan pada Kamis malam pukul 20.30 WIB. Atas hal tersebut, maka Kamis, 9 Maret 2023, LPSK telah melaksanakan sidang Mahkamah Pimpinan LPSK dengan keputusan menghentikan perlindungan kepada saudara RE," kata Syarial di Kantor LPSK, Ciracas, Jakarta Timur, Jumat (10/3/2023).

Syarial menjelaskan pencabutan pemberian perlindungan LPSK kepada Bharada E tidak akan mengurangi hak-haknya sebagai justice collaborator atau JC.

"Penghentian perlindungan ini tidak mengurangi hak narapidana RE sebagai JC sebagaimana diatur dalam Undang-Undang 31 Tahun 2014 dan Permenkumham Nomor 7 Tahun 2022," jelasnya.

24 Jam Dilindungi LPSK

Sebelumnya, LPSK sempat memastikan bahwa Bharada E akan mendapat pendamping dari petugas pengawasan dan perlindungan selama 24 jam saat berada di Rutan Bareskrim Polri.

Wakil ketua LPSK, Susilaningtyas menyebut pendamping tersebut diberikan untuk menjamin keamanan dan keselamatan Bharada E selaku pihak terlindung.

"Tiap hari kami lindungi selama 24 jam," kata Susi kepada wartawan, Selasa (28/2/2023).

baca juga

Susi menjelaskan alasan LPSK merekomendasikan Bharada E untuk kembali ditahan di Rutan Bareskrim Polri juga karena alasan keamanan. Meski sejauh ini menurutnya belum ada ancaman yang muncul.

"Bisa saja ada yang dendam," katanya.

Batal Ditahan di Lapas Salemba

Diketahui, Bharada E batal ditahan di Lapas Kelas 2A Salemba, Jakarta Pusat, pada Senin (27/2/2023).

Kepala Bagian Humas Protokol Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM Rika Aprianti mengatakan, Bharada E dikembalikan ke Rutan Bareskrim Polri dengan alasan keamanan dan keselamatan atas rekomendasi LPSK.

“Berdasarkan rekomendasi LPSK dengan pertimbangan keamanan Richard Eliezer selanjutnya menjalankan pidana di Rutan Bareskrim,” kata Rika, di Lapas Salemba, Jakarta Pusat, pada (27/2/2023).

Pantauan Suara.com, Bharada E saat itu hanya beberapa jam berada dalam Lapas Salemba. Dia terpantau tiba di Lapas Kelas 2A usai dibawa dari Rutan Bareskrim Polri sekira pukul 14.40 WIB.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Meski Perlindungan Dicabut, LPSK Pastikan Hak JC Bharada E Tidak Hilang

Meski Perlindungan Dicabut, LPSK Pastikan Hak JC Bharada E Tidak Hilang

News | Jum'at, 10 Maret 2023 | 16:03 WIB

Breaking News! LPSK Cabut Perlindungan Bharada E!

Breaking News! LPSK Cabut Perlindungan Bharada E!

News | Jum'at, 10 Maret 2023 | 15:49 WIB

Benarkah Perlindungan kepada Richard Eliezer Bakal Dicabut LPSK Sore Ini?

Benarkah Perlindungan kepada Richard Eliezer Bakal Dicabut LPSK Sore Ini?

Dexcon | Jum'at, 10 Maret 2023 | 14:21 WIB

LPSK Gelar Konpers Hari Ini, Mau Cabut Perlindungan Bharada E?

LPSK Gelar Konpers Hari Ini, Mau Cabut Perlindungan Bharada E?

News | Jum'at, 10 Maret 2023 | 13:45 WIB

Terkini

Pajak Indonesia Lebih 'Murah' dari Eropa Tapi 'Termahal' di ASEAN, Ini Datanya

Pajak Indonesia Lebih 'Murah' dari Eropa Tapi 'Termahal' di ASEAN, Ini Datanya

Bisnis | Minggu, 13 September 2026 | 12:30 WIB

RUPSLB Emiten Raffi Ahmad RANS Gaduh, Pemegang Saham Tak Bisa Masuk Ruangan

RUPSLB Emiten Raffi Ahmad RANS Gaduh, Pemegang Saham Tak Bisa Masuk Ruangan

Bisnis | Minggu, 13 September 2026 | 12:26 WIB

7 Arti Mimpi Melahirkan Menurut Primbon Jawa dan Psikologi

7 Arti Mimpi Melahirkan Menurut Primbon Jawa dan Psikologi

Lifestyle | Minggu, 13 September 2026 | 12:25 WIB

Suhu 'Neraka Bocor' Bakal Muncul di Negara Tetangga Terdekat RI di Tahun 2027

Suhu 'Neraka Bocor' Bakal Muncul di Negara Tetangga Terdekat RI di Tahun 2027

News | Minggu, 13 September 2026 | 12:23 WIB

Bukan Cuma Soal Listrik, PLTP Gunung Ungaran Berpotensi Buka Bisnis Baru

Bukan Cuma Soal Listrik, PLTP Gunung Ungaran Berpotensi Buka Bisnis Baru

Bisnis | Minggu, 13 September 2026 | 12:20 WIB

Cari Wangi Vanilla yang Gak Bikin Pusing? Coba 5 Rekomendasi Body Mist Ini!

Cari Wangi Vanilla yang Gak Bikin Pusing? Coba 5 Rekomendasi Body Mist Ini!

Your Say | Minggu, 13 September 2026 | 12:20 WIB

Heboh Pelat Mobil 'BK 54 NGE' di Medan, Pemilik Kendaraan Ditilang

Heboh Pelat Mobil 'BK 54 NGE' di Medan, Pemilik Kendaraan Ditilang

Sumut | Minggu, 13 September 2026 | 12:16 WIB

Berapa Honor Manggung Juicy Luicy? Viral usai Batal Tampil gara-gara Masalah Bagasi

Berapa Honor Manggung Juicy Luicy? Viral usai Batal Tampil gara-gara Masalah Bagasi

Entertainment | Minggu, 13 September 2026 | 12:10 WIB

Edarkan Narkoba Buat Modal Nikah, Pria di Deli Serdang Ditangkap Polisi

Edarkan Narkoba Buat Modal Nikah, Pria di Deli Serdang Ditangkap Polisi

Sumut | Minggu, 13 September 2026 | 12:09 WIB

Iran Siapkan 7 Syarat Ketat ke AS Sebelum Membuka Kembali Jalur Pelayaran Selat Hormuz

Iran Siapkan 7 Syarat Ketat ke AS Sebelum Membuka Kembali Jalur Pelayaran Selat Hormuz

News | Minggu, 13 September 2026 | 12:07 WIB

×