Ini Poin-poin Celetukan Bharada E di Wawancara TV yang Bikin LPSK Meradang Cabut Perlindungan

Chyntia Sami Bhayangkara | Suara.com

Jum'at, 10 Maret 2023 | 17:11 WIB
Ini Poin-poin Celetukan Bharada E di Wawancara TV yang Bikin LPSK Meradang Cabut Perlindungan
Peran Bharada E sebagai justice collaborator dikabulkan hakim dan berhasil mendapatkan vonis ringan dari kasus Ferdy Sambo tersebut. (suara.com/Alfian Winanto)

Suara.com - Eksekutor pembunuhan Brigadir J, yakni Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E kini tak lagi mendapat perlindungan sebagai pelaku. Sebab, perlindungan telah dicabut oleh Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

Adapun alasan utama pencabutan perlindungan tersebut yakni gegara Richard menjadi narasumber dalam sebuah wawancara televisi tanpa izin LPSK.

"Sehubungan telah terjadi komunikasi pihak lain dengan saudara RE untuk melakukan wawancara yang akan ditayangkan dalam program salah satu stasiun TV, tanpa persetujuan LPSK," kata Tenaga Ahli LPSK Syarial M Wiryawan, Jumat (10/3/2023).

Sebelumnya tertulis salah satu pasal di UU No 13 Tahun 2006 juncto UU No 31 Tahun 2014 tentang Perlindungan Saksi dan Korban yang tegas melarang saksi untuk bertemu dan berkomunikasi dengan pihak lain di luar sepengetahuan LPSK.

"Saudara RE telah menyatakan kesediaan untuk tidak berhubungan dengan cara apa pun dengan orang lain selain atas persetujuan LPSK selama yang bersangkutan dalam masa program perlindungan," kata Syarial.

Kini timbul pertanyaan, lantas apa yang disampaikan oleh Richard di acara TV itu?

Richard mengaku bersalah bunuh Yosua

Richard diundang oleh wartawan senior Rosianna Silalahi secara eksklusif di program Rosi, Kamis (9/3/2023).

Kala itu, Richard menuangkan curhatannya di hadapan Rosi. Richard mengaku dirinya merasa bersalah telah menghabisi nyawa Brigadir J atau Yosua Hutabarat yang tak lain merupakan rekan seperjuangannya di Polri.

Richard memohon ampun kepada Tuhan hingga masyarakat atas perbuatannya itu.

“Saya bisa memahami itu. Saya memang bersalah, saya memohon ampun atas kesalahan saya. Saya memohon ampun kepada Tuhan, kepada institusi Polri, dan kepada masyarakat juga karena kesalahan yang telah saya lakukan,” kata Richard ke Rosi.

Akan perbaiki diri demi Polri

Richard merasa memiliki utang dengan Polri lantaran telah menciderai nama baik institusi. Berkaca dari hal tersebut, Richard akan membenahi diri demi nama Polri kembali harum di masyarakat.

“Pada kesempatan ini, izinkan saya bisa menyampaikan kepada masyarakat agar saya bisa kembali lagi kepada institusi Polri untuk memperbaiki diri. Dan saya merasa memiliki utang di institusi Polri,” lanjut Richard.

“Saya berjanji, perjalanan ini menjadi pelajaran bagi saya. Saya berjanji memperbaiki diri kepada institusi Polri agar saya bisa menjadi anggota Polri yang lebih taat aturan," lanjutnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Beda Pendapat, Dua Pimpinan LPSK Sempat Berharap Bharada E Tetap Mendapat Perlindungan

Beda Pendapat, Dua Pimpinan LPSK Sempat Berharap Bharada E Tetap Mendapat Perlindungan

News | Jum'at, 10 Maret 2023 | 17:09 WIB

Terkuak Alasan Perlindungan Dicabut, Bharada E Ladeni Wawancara TV Tanpa Persetujuan LPSK

Terkuak Alasan Perlindungan Dicabut, Bharada E Ladeni Wawancara TV Tanpa Persetujuan LPSK

News | Jum'at, 10 Maret 2023 | 16:19 WIB

Meski Perlindungan Dicabut, LPSK Pastikan Hak JC Bharada E Tidak Hilang

Meski Perlindungan Dicabut, LPSK Pastikan Hak JC Bharada E Tidak Hilang

News | Jum'at, 10 Maret 2023 | 16:03 WIB

Breaking News! LPSK Cabut Perlindungan Bharada E!

Breaking News! LPSK Cabut Perlindungan Bharada E!

News | Jum'at, 10 Maret 2023 | 15:49 WIB

CEK FAKTA: Ferdy Sambo Dijenguk Jokowi dan Kapolri, Nangis Mohon Tak Dihukum Mati, Benarkah?

CEK FAKTA: Ferdy Sambo Dijenguk Jokowi dan Kapolri, Nangis Mohon Tak Dihukum Mati, Benarkah?

News | Jum'at, 10 Maret 2023 | 09:53 WIB

CEK FAKTA: Ferdy Sambo Tembak Bharada E, Benarkah?

CEK FAKTA: Ferdy Sambo Tembak Bharada E, Benarkah?

| Kamis, 09 Maret 2023 | 23:12 WIB

Terkini

Usut Pelecehan Seksual Juri Tahfidz TV Syekh AM, Komisi III DPR Bakal Panggil Korban ke Parlemen

Usut Pelecehan Seksual Juri Tahfidz TV Syekh AM, Komisi III DPR Bakal Panggil Korban ke Parlemen

News | Kamis, 26 Maret 2026 | 16:55 WIB

Komnas HAM Sebut Pemulihan Andrie Yunus akibat Penyiraman Air Keras Butuh Waktu 6 Bulan

Komnas HAM Sebut Pemulihan Andrie Yunus akibat Penyiraman Air Keras Butuh Waktu 6 Bulan

News | Kamis, 26 Maret 2026 | 16:46 WIB

Usut Kebrutalan Oknum TNI, Komnas HAM Kantongi Laporan Medis Andrie Yunus dari Tim Dokter RSCM

Usut Kebrutalan Oknum TNI, Komnas HAM Kantongi Laporan Medis Andrie Yunus dari Tim Dokter RSCM

News | Kamis, 26 Maret 2026 | 16:37 WIB

Misteri Mobil Dinas Pelat B Buat Mudik Terungkap, Pemprov DKI: Punya Instansi Lain!

Misteri Mobil Dinas Pelat B Buat Mudik Terungkap, Pemprov DKI: Punya Instansi Lain!

News | Kamis, 26 Maret 2026 | 16:30 WIB

Abaikan Perintah Donald Trump, Presiden Meksiko Tetap Lakukan Hal Ini untuk Kuba

Abaikan Perintah Donald Trump, Presiden Meksiko Tetap Lakukan Hal Ini untuk Kuba

News | Kamis, 26 Maret 2026 | 16:21 WIB

Berlaku Mulai Hari ini, Cek 9 Ruas Tol yang Dapat Diskon Tarif 30 Persen

Berlaku Mulai Hari ini, Cek 9 Ruas Tol yang Dapat Diskon Tarif 30 Persen

News | Kamis, 26 Maret 2026 | 16:15 WIB

Pemimpin Hizbullah: Tak Ada Damai untuk Israel, Kami Akan Terus Bertempur!

Pemimpin Hizbullah: Tak Ada Damai untuk Israel, Kami Akan Terus Bertempur!

News | Kamis, 26 Maret 2026 | 16:13 WIB

Kirim Surat ke Komisi III DPR, MAKI Minta Ada Panja untuk Usut Masalah Yaqut Jadi Tahanan Rumah

Kirim Surat ke Komisi III DPR, MAKI Minta Ada Panja untuk Usut Masalah Yaqut Jadi Tahanan Rumah

News | Kamis, 26 Maret 2026 | 16:06 WIB

Viral Akal Bulus Maling Motor di Pesanggrahan: Ngaku Lupa Usai Khianati Teman Sendiri!

Viral Akal Bulus Maling Motor di Pesanggrahan: Ngaku Lupa Usai Khianati Teman Sendiri!

News | Kamis, 26 Maret 2026 | 15:51 WIB

Peneliti UGM: Mundurnya Kabais TNI Indikasi Kuat Keterlibatan Institusi dalam Kasus Andrie Yunus

Peneliti UGM: Mundurnya Kabais TNI Indikasi Kuat Keterlibatan Institusi dalam Kasus Andrie Yunus

News | Kamis, 26 Maret 2026 | 15:46 WIB