Tipu Pengusaha Rp1,3 Miliar Lewat Modus Jual Mobil Mewah Murah, Ajudan Pribadi: Buat Kebutuhan Hidup

Dexcon | Suara.com

Rabu, 15 Maret 2023 | 14:01 WIB
Tipu Pengusaha Rp1,3 Miliar Lewat Modus Jual Mobil Mewah Murah, Ajudan Pribadi: Buat Kebutuhan Hidup
Tipu Pengusaha Rp1,3 Miliar Lewat Modus Jual Mobil Mewah Murah, Ajudan Pribadi: Buat Kebutuhan Hidup (Suara.com/Adiyoga Priyambodo)

Selebgram Akbar Pera Baharuddin alias Ajudan Pribadi akhirnya blak-blakan setelah resmi menjadi tersangka kasus penipuan Rp1,3 miliar. Modus penipuan Ajudan Pribadi itu dengan cara melakukan penjualan mobil fiktif kepada pengusaha berinisial AL. 

Saat dipamer dengan mengenakan baju tahanan berwarna oranye di Polres Metro Jakarta Barat, Akbar mengaku nekat melakukan penipuan itu karena demi kebutuhan hidup. Akbar diketahui menjadi orang tajir setelah sukses menjadi pengusaha. 

"Ya, saya mohon maaf. Buat kebutuhan hidup dan itu saja," kata Akbar seperti dikutip dari Antara, Rabu (15/3). 

Di depan awak media, Akbar tidak banyak berbicara. Dia hanya mengaku menyesal dan berjanji akan mengikuti proses hukum yang berlaku.

Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Muhammad Syahduddi membenarkan bahwa Akbar terlibat kasus penipuan jual mobil fiktif.

"Tersangka menawarkan mobil kepada korban berinisial AL. Mobilnya ini fiktif," kata dia di Mapolres Metro Jakarta Barat.

Aksi penipuan ini terjadi pada 2 Desember 2021. Saat itu, Akbar menghubungi AL yang berprofesi sebagai wirausaha dengan maksud menawarkan dua unit mobil.

Dia menawarkan Toyota Land Cruiser tahun 2019 seharga Rp400 juta dan mobil Mercedes Benz tahun 2021 seharga Rp950 juta.

AL pun setuju dengan harga tersebut dan mulai melakukan pembayaran secara bertahap kepada Akbar.

AL mentransfer uang sebesar Rp400 juta untuk pembelian mobil Toyota Land Cruiser. Setelah itu, korban kembali melakukan transfer uang sebesar Rp750 juta untuk pembelian mobil Mercedes Benz pada 6 Desember 2021.

"Sisanya sebesar 200 juta rupiah ditransfer pada tanggal 14 Desember 2021," kata Syahduddi.

Seiring berjalannya waktu, korban tidak kunjung mendapatkan mobil yang dijanjikan. Akbar pun semakin sulit untuk dihubungi hingga akhirnya AL berserta pengacaranya melakukan somasi.

Polres Metro Jakarta Barat pun sempat melayangkan surat panggilan kepada Akbar namun demikian hal tersebut tidak direspon.

Akbar akhirnya ditangkap di Makassar saat sedang mengendarai sepeda motor pada Selasa (14/3). Kini Akbar menjalani pemeriksaan sebagai tersangka di Mapolres Metro Jakarta Barat.

"Kita jerat dengan Pasal 378 dan pasal 372 kitab undang-undang hukum pidana tentang penipuan dengan ancaman pidana selama 4 tahun penjara," kata Syahduddi. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Selebgram Ajudan Pribadi Diringkus Polisi Gegara Kasus Penipuan

Selebgram Ajudan Pribadi Diringkus Polisi Gegara Kasus Penipuan

Video | Rabu, 15 Maret 2023 | 13:00 WIB

Resmi Jadi Tersangka Kasus Penipuan Rp 1,3 Miliar, Ajudan Pribadi Langsung Ditahan

Resmi Jadi Tersangka Kasus Penipuan Rp 1,3 Miliar, Ajudan Pribadi Langsung Ditahan

Entertainment | Rabu, 15 Maret 2023 | 13:43 WIB

Kini Terjerat Kasus Penipuan, Harga Fantastis Mainan Akbar Ajudan Pribadi Bikin Atta Halilintar Syok!

Kini Terjerat Kasus Penipuan, Harga Fantastis Mainan Akbar Ajudan Pribadi Bikin Atta Halilintar Syok!

| Rabu, 15 Maret 2023 | 12:50 WIB

Dipamer ke Pubik Pakai Baju Tahanan, Akbar Ajudan Pribadi Tersangka Kasus Penipuan Pasang Muka Melas

Dipamer ke Pubik Pakai Baju Tahanan, Akbar Ajudan Pribadi Tersangka Kasus Penipuan Pasang Muka Melas

News | Rabu, 15 Maret 2023 | 12:37 WIB

Terkini

Remaja dan Jerat Media Sosial: Antara FOMO, Harga Diri, dan Gangguan Tidur

Remaja dan Jerat Media Sosial: Antara FOMO, Harga Diri, dan Gangguan Tidur

Jawa Tengah | Jum'at, 20 Maret 2026 | 08:00 WIB

35 Ucapan Sungkem Lebaran Bahasa Jawa Singkat dan Artinya

35 Ucapan Sungkem Lebaran Bahasa Jawa Singkat dan Artinya

Lifestyle | Jum'at, 20 Maret 2026 | 08:00 WIB

Dihantui Rasa Bersalah, Denada Ungkap Pilunya Melahirkan Ressa Sendirian Tanpa Suami

Dihantui Rasa Bersalah, Denada Ungkap Pilunya Melahirkan Ressa Sendirian Tanpa Suami

Entertainment | Jum'at, 20 Maret 2026 | 08:00 WIB

Demi Beraktivitas, Warga Bireuen Aceh Bertaruh Nyawa Naik Kereta Gantung

Demi Beraktivitas, Warga Bireuen Aceh Bertaruh Nyawa Naik Kereta Gantung

Foto | Jum'at, 20 Maret 2026 | 08:00 WIB

Tak Penuhi Standar, Presiden Prabowo Tangguhkan 1.030 Dapur Makan Bergizi Gratis

Tak Penuhi Standar, Presiden Prabowo Tangguhkan 1.030 Dapur Makan Bergizi Gratis

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 07:59 WIB

Lepas 1.431 Pekerja Panasonic dalam Program Mudik, Menaker Minta Perusahaan Manusiakan Pekerjanya

Lepas 1.431 Pekerja Panasonic dalam Program Mudik, Menaker Minta Perusahaan Manusiakan Pekerjanya

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 07:58 WIB

Libur Panjang, Posko THR Kemnaker Tetap Siaga Tangani Aduan Pekerja

Libur Panjang, Posko THR Kemnaker Tetap Siaga Tangani Aduan Pekerja

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 07:57 WIB

Perkuat Ekosistem Trading, OKX Resmi Luncurkan Platform ORBIT

Perkuat Ekosistem Trading, OKX Resmi Luncurkan Platform ORBIT

Bisnis | Jum'at, 20 Maret 2026 | 07:56 WIB

SPPG Kini Jadi Jantung Ekonomi Desa

SPPG Kini Jadi Jantung Ekonomi Desa

Bisnis | Jum'at, 20 Maret 2026 | 07:50 WIB

Khotbah Jumat Saat Idulfitri: Makna Kembali ke Fitrah dan Menjaga Takwa

Khotbah Jumat Saat Idulfitri: Makna Kembali ke Fitrah dan Menjaga Takwa

Lifestyle | Jum'at, 20 Maret 2026 | 07:50 WIB