Pelaku teror penembakan di kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI) akhirnya terungkap. Pelaku bernama Mustopa NR (60) yang akhirnya tewas itu ternyata pernah dipenjara gegara kasus perusakan Kantor DPRD Provinsi Lampung pada 2016 lalu.
Fakta itu diungkapkan Kabid Humas Polda Lampung Kombes Zahwani Pandra Arsyad.
"Dari database yang kami terima atas nama Mustopa NR itu pernah ada catatan kriminalnya, pernah melakukan suatu tndakan, tindak pidana pengerusakan di salah satu instalasi vital atau objek vital itu di Kantor DPRD Provinsi Lampung di tahun 2016," kata Pandra seperti dikutip dari Suara.com, Selasa (2/5).
Tak hanya berusan dengan hukum, Mustopa juga sempat mengaku-ngaku sebagai wakil Nabi Muhammad SAW.
"Dia selalu mengklaim bahwa dia itu adalah sebagai wakil dari Nabi Muhammad SAW dan telah dituntut oleh JPU selama 5 bulan," katanya.
Terpisah, Wakil Sekjen MUI bidang hukum dan HAM Ikhsan Abdullah juga turut membeberkan soal rekam jejak pelaku penembakan tersebut. Saat beraksi, Ikhsan menyebut bahwa pelaku sempat mengaku dirinya sebagai Tuhan.
"Saya kira ini bentuk teror yang mengaku Tuhan. Iya dia bilang ngaku Tuhan," ucap Ikhsan.
Disebutkan aksi teror penembakan di Kantor MUI pusaat itu terjadi pagu tadi, sekitar pukul 10.30 WIB
Ikhsan menjelaskan bahwa saat tengah acara Halal Bi Halal serta rapat Pimpinan MUI, pelaku masuk dan langsung menembak.
Baca Juga: BREAKING NEWS: Kantor MUI Menteng Jakpus Diduga Diberondong Tembakan, Pelakunya Tewas!
"Nggak ada yang kenal (pelaku), di atas sedang halal bi halal. Terluka tangan dan punggung peluru karet dan tiga orang satu security satu front officer sama satu staff, langsung tembak gitu aja," papar Ikhsan.
Dinyatakan Tewas
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Komarudin sebelumnya memastikan jika pelaku penembakan kantor MUI Pusat tewas.
"Pelaku sudah meninggal," kata Komarudin.
Terkait kasus ini, polisi juga menemukan barang bukti berupa pistol yang diduga milik pelaku. Namun jenis dari senjata tersebut masih didalami.
"Dugaannya begitu (barang bukti pistol yang ditemukan milik pelaku)," kata Komarudin.
Sejauh ini, motif pelaku penembakan di kantor MUI masih diselidiki polisi.