Tolak Permohonan, MK Sebut Sistem Pemilu Terbuka Lebih Demokratis, Tapi Membuka Praktik Politik Uang

Dexcon | Suara.com

Kamis, 15 Juni 2023 | 14:34 WIB
Tolak Permohonan, MK Sebut Sistem Pemilu Terbuka Lebih Demokratis, Tapi Membuka Praktik Politik Uang
Tolak Permohonan, MK Sebut Sistem Pemilu Terbuka Lebih Demokratis, Tapi Membuka Praktik Politik Uang.(Suara.com/Dea)

Sistem proposional terbuka tetap berlaku dalam Pemilu 2024 mendatang. Hal itu setelah 
Mahkamah Konstitusi (MK) menolak gugatan terkait uji materi atau judicial review soal sistem pemilu yang diajukan enam orang pemohon.

Putusan sidang terkait gugatan sistem pemilu itu dibacakan langsung Ketua MK Anwar Usman di MK, Kamis (15/6). 

“Menolak permohonan provisi para pemohon,” kata Anwar Usman seperti dikutip dari Suara.com, Kamis.

“Menolak permohonan para pemohon untuk seluruhnya,” sambungnya.

Dalam sidang putusan perkara Nomor 114/PUU-XX/2022, Hakim Konstitusi Suhartoyo menyebut jika sistem pemilu proporsional terbuka lebih demokratis. 

Dia pun mencontohkan, calon anggota legislatif harus berusaha memperoleh suara sebanyak mungkin agar dapat memberoleh kursi.

“Hal ini mendorong persaingan yang sehat antara kandidat dan meningkatkan kualitas kampanye serta program kerja mereka,” kata Suhartoyo.

Selain itu, sistem proporsional terbuka juga memberikan kebebasan bagi pemilih untuk menentukan calon legislatif yang dipilihnya tanpa terikat nomor urut yang ditetapkan partai politik.

“Hal ini memberikan fleksibilitas pemilih untuk memilih calon yang mereka anggap paling kompeten atau sesuai dengan preferensi mereka,” ujar Suhartoyo.

Lebih lanjut, dia menyebut proporsional terbuka memungkinkan para pemilih berkesempatan untuk melibatkan diri pada tindakan dan keputusan anggota legislatif.

“Meningkatkan akuntabilitas dan transparansi dalam sistem politik termasuk meningkatkan partisipasi pemilih,” tambah dia.

Kemudian, Suhartoyo menyebut proporsional terbuka lebih demokratis karena representasi politik didasarkan pada jumlah suara yang diterima oleh partai politik atau calon sehingga memberikan kesempatan yang lebih adil bagi partai atau calon legislatif.

Di sisi lain, Suhartoyo menjelaskan kekurangan dari sistem pemilu proporsional terbuka seperti memberikan peluang terjadinya politik uang.

“Keberadaan modal politik yang besar ini dapat menjadi hambatan bagi kandidat dari latar belakang ekonomi yang lebih rendah,” ucap dia.

Selain itu, proporsional terbuka juga dinilai mereduksi peran partai politik dan membuka kemungkinan adanya jarak antara anggota calon legislatif dengan partai politik.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Hakim Konstitusi Arief Hidayat Usulkan Proporsional Terbuka Terbatas pada Pemilu 2029

Hakim Konstitusi Arief Hidayat Usulkan Proporsional Terbuka Terbatas pada Pemilu 2029

News | Kamis, 15 Juni 2023 | 13:49 WIB

KIB dan KKIR Siap Melebur, Nama Baru Koalisi Disebut Tengah Dirancang

KIB dan KKIR Siap Melebur, Nama Baru Koalisi Disebut Tengah Dirancang

News | Kamis, 15 Juni 2023 | 13:25 WIB

Santai Dituding Bocorkan Rahasia Negara hingga dipolisikan soal Isu Putusan MK, Denny Indrayana: Semoga Dapat Rezeki yang Halal

Santai Dituding Bocorkan Rahasia Negara hingga dipolisikan soal Isu Putusan MK, Denny Indrayana: Semoga Dapat Rezeki yang Halal

| Selasa, 30 Mei 2023 | 12:18 WIB

Masa Jabatan jadi 5 Tahun, Pimpinan KPK Girang Gugatan Dikabulkan MK: Alhamdulillah

Masa Jabatan jadi 5 Tahun, Pimpinan KPK Girang Gugatan Dikabulkan MK: Alhamdulillah

| Kamis, 25 Mei 2023 | 16:59 WIB

Sebut Indonesia jadi 'Republik Pisang' jika Pemilu 2024 Ditunda, AHY: Kekuasaan yang Dimiliki Tidak Halal!

Sebut Indonesia jadi 'Republik Pisang' jika Pemilu 2024 Ditunda, AHY: Kekuasaan yang Dimiliki Tidak Halal!

| Selasa, 14 Maret 2023 | 16:37 WIB

Terkini

Lolos Piala Dunia, Pundit Belanda Justru Sebut Curacao Akan Kalah Jika Lawan Timnas Indonesia Lagi

Lolos Piala Dunia, Pundit Belanda Justru Sebut Curacao Akan Kalah Jika Lawan Timnas Indonesia Lagi

Bola | Jum'at, 15 Mei 2026 | 17:28 WIB

Ini Kota Tujuan Favorit Penumpang KA Selama Libur Panjang

Ini Kota Tujuan Favorit Penumpang KA Selama Libur Panjang

Bekaci | Jum'at, 15 Mei 2026 | 17:26 WIB

Tuntutan 18 Tahun Nadiem Makarim Dinilai Wajar, MAKI Soroti Kerugian Negara Triliunan Rupiah

Tuntutan 18 Tahun Nadiem Makarim Dinilai Wajar, MAKI Soroti Kerugian Negara Triliunan Rupiah

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 17:25 WIB

Di Tengah Tantangan Industri Herbal, Produk Lokal Mulai Perluas Pasar hingga Internasional

Di Tengah Tantangan Industri Herbal, Produk Lokal Mulai Perluas Pasar hingga Internasional

Lifestyle | Jum'at, 15 Mei 2026 | 17:25 WIB

Longsor Maut Tambang Emas Ilegal di Sijunjung: Polisi Buru Pemodal dan Operator

Longsor Maut Tambang Emas Ilegal di Sijunjung: Polisi Buru Pemodal dan Operator

Sumbar | Jum'at, 15 Mei 2026 | 17:25 WIB

Begini Ramalan Nilai Tukar Rupiah dalam Waktu Dekat, Bisa Tembus Rp 20.000?

Begini Ramalan Nilai Tukar Rupiah dalam Waktu Dekat, Bisa Tembus Rp 20.000?

Bisnis | Jum'at, 15 Mei 2026 | 17:24 WIB

96 Persen Penduduk Tinggal di Wilayah Rawan Bencana, Kemendagri Dorong BPBD Lebih Adaptif dan Siaga

96 Persen Penduduk Tinggal di Wilayah Rawan Bencana, Kemendagri Dorong BPBD Lebih Adaptif dan Siaga

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 17:22 WIB

Kuntilanak Malam Ini di ANTV: Masterpiece Film Horor Indonesia

Kuntilanak Malam Ini di ANTV: Masterpiece Film Horor Indonesia

Entertainment | Jum'at, 15 Mei 2026 | 17:19 WIB

Akhir Pekan Siaga di Kaltim: BMKG Peringatkan Ancaman Banjir dan Longsor Akibat Hujan Lebat Ekstrem

Akhir Pekan Siaga di Kaltim: BMKG Peringatkan Ancaman Banjir dan Longsor Akibat Hujan Lebat Ekstrem

Kaltim | Jum'at, 15 Mei 2026 | 17:17 WIB

Pengisi Suara Ran Mouri Detective Conan, Wakana Yamazaki, Meninggal Dunia

Pengisi Suara Ran Mouri Detective Conan, Wakana Yamazaki, Meninggal Dunia

Your Say | Jum'at, 15 Mei 2026 | 17:15 WIB