Kasus Petugas Rutan KPK Paksa Istri Koruptor Pamer Alat Vital, M Pernah Pinjam Uang hingga Ajak Korban Nonton Bioskop di Mal

Dexcon

Senin, 26 Juni 2023 | 14:59 WIB
Kasus Petugas Rutan KPK Paksa Istri Koruptor Pamer Alat Vital, M Pernah Pinjam Uang hingga Ajak Korban Nonton Bioskop di Mal
Kasus Petugas Rutan KPK Paksa Istri Koruptor Pamer Alat Vital, M Pernah Pinjam Uang hingga Ajak Korban Nonton Bioskop di Mal (Suara.com/Eko Faizin)

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kini sedang disorot bukan terkait penanganan kasus korupsi, melainkan soal skandal pelecehan seksual petugas di Rutan KPK bernama Mustarsidin alias M (35). 

Korban dalam kasus pelecehan ini adalah wanita yang tak lain adalah istri salah satu tahanan KPK.

Tak hanya meminta korban bugil saat melakukan video call, pelaku juga pernah meminjam uang kepada korban. 

Berdasar salinan putusan Dewas KPK yang dikutip pada Senin (26/6), disebutkan jika peminjaman uang itu terjadi pada Oktober 2022 lalu.

Pelaku meminjam uang sebesar Rp700 ribu dan sudah dikembalikan. 

Selain itu, pelaku juga pernah menemui korban di Tegal pada September 2022 lalu. Dalam pertemuan itu, pelaku mengajak korban jalan-jalan ke sebuah mal hingga menonton bioskop. Setelah itu, korban dan pelaku berpisah di Stasiun Tegal. 

Masih dalam salinan putusan Dewas KPK, M juga sempat mengajak korban datang ke Jakarta untuk menginap di sebuah hotel. Namun, korban menolak ajakan itu karena tak bisa pergi ke Jakarta tanpa didampingi keluarganya. 

Bermula saat Jenguk Suami di Rutan KPK

Mengutip Suara.com, aksi pelecehan itu bermula saat M bertemu BL di Gedung Merah Putih KPK pada 15 Agustus 2022 lalu. Saat itu, korban BL hendak menjenguk suaminya yang menjadi tahanan KPK.

baca juga

Dari pengakuan istri tersangka, sejak itu M sering menghubunginya untuk bertanya kabar, dan memberi kabar suami dari terduga korban. M menghubungi istri tersangka lewat telepon dan pesan WhattsApp serta Telegram.

M sering bercerita soal permasalahan keluarganya. Karena komunikasi yang semakin intens, M menceritakan anaknya dari hasil program bayi tabung.

Istri tersangka KPK lalu mengaku belum memiliki anak, dan bertanya soal bayi tabung.

Penampakan luar Rutan KPK. (Suara.com/Welly Hidayat)
Penampakan luar Rutan KPK. (Suara.com/Welly Hidayat) (sumber:)

M pun bertanya ke istri tersangka, berapa kali berhubungan badan. Namun istri tersangka tidak mau menjawabnya.

Masih berdasarkan pengakuan istri si tersangka, M meminta untuk melihat bagian sensitifnya, lewat pesan WhattsApp, telepon atau video call.

Disebut terduga korban, M sering memaksa. Korban menyebut takut karena ada banyak kamera pengawas atau CCTV.

M lantas menyebut, bahwa ditempatnya berada di ruang klinik tidak ada CCTV dan tak ada orang. Si istri tersangka beberapa kali menolak, namun M terus memaksa.

Si istri tersangka akhirnya menuruti, karena takut suaminya yang berada di Rutan KPK berdampak, jika tidak menuruti permintaan M.

Akhirnya si istri tersangka menuruti permintaan M, dengan menunjukan sejumlah bagian sensitinya lewat video call WhatsApp. Saat video call itu, M juga memerkan alat vitalnya. 

Sidang Etik Dewas

Dalam dokumen salinan putusan persidangan etik Dewan Pengawas KPK, M tidak membantah keterangan yang disampaikan istri tersangka.

Akhirnya Dewas KPK menyatakan M bersalah dan melakukan pelanggaran etik dan kode etik perilaku. Menjatuhkan hukuman  sanksi sedang berupa permintaan secara terbuka dan tidak langsung.

Dewas KPK juga merekomendasikan M diperiksa Pejabat Pembina Kepegawaian untuk menjatuhkan hukuman disiplin. 

Pelecehan Seks Petugas Rutan KPK

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri sebelumnya membenarkan petugas Rutan KPK melakukan pelanggaran etik berupa asusila atau pelecehan seksual terhadap istri tahanan.

Proses tersebut bermula dari laporan masyarakat yang diterima Direktorat Pelayanan Laporan dan Pengaduan Masyarakat (PLPM), yang diteruskan kepada Dewas pada Januari 2023," kata Ali lewat keterangan tertulisnya, Jumat (23/6/2023).

Kepada pelaku, Dewan Pengawas KPK disebut telah menjatuhkan sanksi.

"Menanggapi informasi yang beredar di masyarakat terkait pelanggaran etik perbuatan asusila oleh Petugas Rutan, Dewas KPK telah memberikan sanksi sesuai putusan sidang etik," kata Ali.

Sanksi yang  dijatuhkan, berupa pelanggaran etik sedang oleh Dewas KPK pada April 2023.

"Dengan putusan pelanggaran etik sedang. Pihak dimaksud selanjutnya telah melaksanakan putusan sidang etik tersebut," kata Ali.

Namun demikian, Ali mengklaim lembaga antikorupsi akan melakukan tindak lanjut lewat Inspektorat, terkait kedisiplinan pegawai.

"Penegakan kode etik oleh Dewas dan kedisiplinan oleh Inspektorat secara berlapis adalah untuk memastikan setiap perilaku dan perbuatan insan KPK, tidak hanya sesuai dengan ketentuan dan peraturan perundangan. Namun juga harus menjunjung tinggi kode etik institusi," sebutnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Skandal VCS Petugas Rutan KPK: M Pamer Alat Vital, Istri Tersangka Koruptor Dipaksa Bugil

Skandal VCS Petugas Rutan KPK: M Pamer Alat Vital, Istri Tersangka Koruptor Dipaksa Bugil

Dexcon | Senin, 26 Juni 2023 | 13:57 WIB

Koar-koar Lagi! Sebut Pimpinan KPK Minta Restu Jokowi buat Jerat Petinggi Parpol Tersangka, Denny Indrayana: Ada Empat Dugaan Kasus Korupsi

Koar-koar Lagi! Sebut Pimpinan KPK Minta Restu Jokowi buat Jerat Petinggi Parpol Tersangka, Denny Indrayana: Ada Empat Dugaan Kasus Korupsi

Dexcon | Kamis, 15 Juni 2023 | 15:00 WIB

Usai Johnny Plate Dijerat Kejagung, Mentan SYL Kabarnya jadi Tersangka KPK, Menteri-menteri NasDem di Kabinet Dibersihkan Jelang 2024?

Usai Johnny Plate Dijerat Kejagung, Mentan SYL Kabarnya jadi Tersangka KPK, Menteri-menteri NasDem di Kabinet Dibersihkan Jelang 2024?

Dexcon | Rabu, 14 Juni 2023 | 14:29 WIB

Tepis Isu jadi Cewek Simpanan Ketua KPK dan Kerap Check In di Hotel, Salsabila Syaira: Perjuangan Apa yang Berbasis Fitnah?

Tepis Isu jadi Cewek Simpanan Ketua KPK dan Kerap Check In di Hotel, Salsabila Syaira: Perjuangan Apa yang Berbasis Fitnah?

Dexcon | Sabtu, 27 Mei 2023 | 21:04 WIB

'Innalillahi', Novel Baswedan Justru Bersedih Masa Jabatan Pimpinan KPK jadi Lima Tahun

'Innalillahi', Novel Baswedan Justru Bersedih Masa Jabatan Pimpinan KPK jadi Lima Tahun

Dexcon | Kamis, 25 Mei 2023 | 18:59 WIB

Masa Jabatan jadi 5 Tahun, Pimpinan KPK Girang Gugatan Dikabulkan MK: Alhamdulillah

Masa Jabatan jadi 5 Tahun, Pimpinan KPK Girang Gugatan Dikabulkan MK: Alhamdulillah

Dexcon | Kamis, 25 Mei 2023 | 16:59 WIB

Susul Rafael Alun, Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono Dicopot usai jadi Tersangka KPK

Susul Rafael Alun, Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono Dicopot usai jadi Tersangka KPK

Dexcon | Selasa, 16 Mei 2023 | 13:26 WIB

Terkini

Golkar Santai Lihat Jokowi Safari Politik Bareng PSI ke Lampung: Beliau Orang Merdeka

Golkar Santai Lihat Jokowi Safari Politik Bareng PSI ke Lampung: Beliau Orang Merdeka

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 17:21 WIB

Jelang Jepang vs Brasil, Zion Suzuki: Kami Bawa Modal Tak Terkalahkan

Jelang Jepang vs Brasil, Zion Suzuki: Kami Bawa Modal Tak Terkalahkan

Bola | Jum'at, 26 Juni 2026 | 17:20 WIB

Polisi Bongkar Bisnis Ilegal Airgun di Tanjung Priok, Pria 28 Tahun Ditangkap

Polisi Bongkar Bisnis Ilegal Airgun di Tanjung Priok, Pria 28 Tahun Ditangkap

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 17:18 WIB

Purbaya Kembali Guyur Dana SAL Rp 100 T ke Himbara, Total Kas Negara Jadi Rp 400 T

Purbaya Kembali Guyur Dana SAL Rp 100 T ke Himbara, Total Kas Negara Jadi Rp 400 T

Bisnis | Jum'at, 26 Juni 2026 | 17:17 WIB

5 Tips Layering Parfum agar Wanginya Tidak Pasaran, Ini Aroma yang Cocok Dipadukan

5 Tips Layering Parfum agar Wanginya Tidak Pasaran, Ini Aroma yang Cocok Dipadukan

Lifestyle | Jum'at, 26 Juni 2026 | 17:17 WIB

Aplikasi Hot 51 Dibongkar, Isinya Judi Online dan Live Streaming Pornografi

Aplikasi Hot 51 Dibongkar, Isinya Judi Online dan Live Streaming Pornografi

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 17:15 WIB

Jerawat Tak Kunjung Sembuh? 4 Rekomendasi Vitamin dari Dokter Estetika untuk Wajah Berjerawat

Jerawat Tak Kunjung Sembuh? 4 Rekomendasi Vitamin dari Dokter Estetika untuk Wajah Berjerawat

Lifestyle | Jum'at, 26 Juni 2026 | 17:14 WIB

FORESTRA 2026 Umumkan Line Up Tahap Kedua, Hadirkan Perpaduan Musik dan Keindahan Alam

FORESTRA 2026 Umumkan Line Up Tahap Kedua, Hadirkan Perpaduan Musik dan Keindahan Alam

Entertainment | Jum'at, 26 Juni 2026 | 17:10 WIB

Samsung Boyong Fitur AI Canggih ke HP Mid-range lewat Galaxy A27

Samsung Boyong Fitur AI Canggih ke HP Mid-range lewat Galaxy A27

Tekno | Jum'at, 26 Juni 2026 | 17:09 WIB

Spesifikasi Samsung Galaxy A27 5G, Peningkatan Apa yang Ditawarkan?

Spesifikasi Samsung Galaxy A27 5G, Peningkatan Apa yang Ditawarkan?

Tekno | Jum'at, 26 Juni 2026 | 17:07 WIB