Mantan Wamenkumham Denny Indrayana kembali koar-koar setelah sebelumnya menyerukan pemakzulan terhadap Presiden Jokowi lewat surat terbuka yang dikirim ke pimpinan DPR. Kali ini, Denny Indrayana menyebut bakal ada pimpnan parpol yang dijerat KPK sebagai tersangka.
Pernyataan itu disampaikan Dennny Indrayana setelah mendapat bocoran dari seseorang.
Berdasar sumber Denny Indrayana, pimpinan KPK telah menghadap Jokowi untuk memberikan izin menetapkan pimpinan sebuah parpol sebagai tersangka.
"Di informasi lain, pimpinan KPK datang ke seorang menteri senior, menyatakan telah lengkap bukti, dan meminta izin presiden untuk mentersangkakan seorang pimpinan parpol," katanya seperti dikutip dari Suara.com, Kamis (15/6).
Denny menjelaskan pimpinan parpol itu diduga terjerat berbagai kasus korupsi, mulai dugaan korupsi hingga gratifikasi.
"Ada empat dugaan kasus korupsi, soal kardus, pembangunan kantor partai, pembangunan beberapa rumah keluarga, sampai grarifikasi mobil mewah," bebernya.
Namun, Denny Indrayana menyebut jika pimpinan parpol itu belum ditetapkan tersangka karena masih menjadi pendukung Jokowi.
"Sang pimpinan parpol masih selamat hingga kini, karena tetap berada di barisan koalisi Jokowi. Izin dari Presiden pun tidak kunjung turun ke KPK," katanya.
Syahrul Yasin Limpo
Soal kabar Menteri Pertanian (Menhan) Syahrul Yasin Limpo telah dijadikan tersangka oleh KPK juga sempat ditanggapi oleh Denny Indrayana.
Baca Juga: Tolak Permohonan, MK Sebut Sistem Pemilu Terbuka Lebih Demokratis, Tapi Membuka Praktik Politik Uang
Terkait kabar penetapan tersangka Syahrul Limpo Yasin, Denny Indrayana menyebut ada menteri yang memang menjadi sasaran karena berasal dari partai yang kini sudah berada di luar pemerintahan.
Bahkan, menurutnya, kabar penetapan Yasin Limpo sebagai tersangka untuk mengganggu Koalisi Perubahan untuk Persatuan dan menjegal pencalonan Anies Baswedan sebagai calon presiden.
"Pagi tadi saya kembali mendapatkan informasi penting. Kali ini soal dugaan kasus korupsi yang sedang berjalan di KPK. Yang ditarget menjadi tersangka lagi-lagi adalah lawan oposisi. Seorang Menteri dengan inisial S*L," kata Denny seperti dikutip dari Suara.com.
"Tujuannya jelas, mengganggu koalisi KPP dan menjegal pencapresan Anies Baswedan," sambungnya.
Denny mengatakan kabar tersebut tidak menggugurkan niat Koalisi Perubahan untuk Persatuan tetap mendukung Anies.
(Sumber: Suara.com)