Terjadi kericuhan saat Pimpin Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang mendatangi Bareskrim Polri, siang ini. Kedatangan Panji Gumilang untuk memenuhi panggilan polisi setelah dirinya dilaporkan atas kasus dugaan penistaan agama.
Saat hadir di Bareskrim Polri sekitar jam 13.53 WIB, Panji Gumilang yang mengenakan kemeja biru dongker dan peci terlihat dikawal ketat sejumlah orang diduga pengawalnya.
Saking ketatnya pengawalan, awak media yang meliput kedatangan Panji Gumilang itu langsung dihalangi para pengawalnya.
Saat tiba di Bareskrim, Panji Gumilang bungkam kepada awak media. Dia cuma dadah-dadah mengacungkan jempol ke arah kamera para jurnalis.
Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro sebelumnya juga telah memastikan Panji akan hadir memenuhi panggilan pemeriksaan hari ini.
"Yang bersangkutan sudah ada di Jakarta dan dimungkinkan sekitar pukul 13.00-14.00 WIB yang bersangkutan akan hadir memenuhi undangan klatifikasi," kata Djuhandhani di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin.
Jika memungkinkan, lanjut Djuhandhani, penyidik akan melaksanakan gelar perkara seusai memeriksa Panji.
"Kita lihat hasil keterangan hari ini, kalau memang memungkinkan (gelar perkara). Tentunya penyidik tidak akan grasa-grusu, sembrono dalam menangani penyelidikan," jelasnya.
Pelapor Serahkan Bukti Tambahan
Baca Juga: Sudah Tiba di Jakarta, Panji Gumilang Bakal Diperiksa Bareskrim Polri Siang Ini
Di hari yang sama, Ketua Forum Advokat Pembela Pancasila, Ihsan Tanjung juga telah menyerahkan 10 bukti tambahan ke Bareskrim Polri terkait kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan Panji. Bukti-bukti tersebut salah satunya berupa rekaman video.
"Ada 10 bukti tambahan dalam bentuk video rekaman, kami sudah kasih ke penyidik semua bukti-bukti barunya," kata Ihsan di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (3/7/2023).
Ihsan menjelaskan bukti tambahan yang diserahkan ke penyidik untuk melengkapi bukti-bukti sebelumnya. Meskipun materi sama seperti bukti-bukti sebelumnya yang telah lebih dahulu diserahkan.
"Ini hanya memperkuat bukti aja. Karena bukti yang kemarin belum cukup, jadi kami harus menambah bukti baru. Tapi materinya sama," ungkapnya.
Dua Kali Dilaporkan
Bareskrim Polri telah menerima dua laporan terkait kasus dugaan penistaan agama Panji Gumilang.