Sederet Proyek Penanganan Bencana jadi Bancakan, KPK Tetapkan Kepala Basarnas Henri Alfiandi Tersangka

Dexcon

Rabu, 26 Juli 2023 | 23:19 WIB
Sederet Proyek Penanganan Bencana jadi Bancakan, KPK Tetapkan Kepala Basarnas Henri Alfiandi Tersangka
Sederet Proyek Penanganan Bencana jadi Bancakan, KPK Tetapkan Kepala Basarnas Henri Alfiandi Tersangka Korupsi. (Suara.com/Yaumal)

KPK menetapkan Kepala Basarnas Marsekal Madya Henri Alfiandi sebagai tersangka dalam kasus suap terkait sejumlah proyek peralatan penanggulangan bencana. Adapun jumlah yang diduga menjadi bancakan dalam pengadaan barang dan jasa di Basarnas mencapai puluhan miliar.

Dalam kasus ini, KPK juga menetapkan empat orang tersangka lainnya. Mereka adalah Koorsmin Kabasarnas RI, Afri Budi Cahyanto; Komisaris Utama PT MGCS (Multi Grafika Cipta Sejati), Mulsunadi Gunawan; Direktur Utama PT IGK (Intertekno Grafika Sejati), Marilya; dan Direktur Utama PT Kindah Abadi Utama, Roni Aidil.

Penetapan kelima tersangka itu diungkapkan oleh Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (27/7/2023).

"Diduga HA bersama dan melalui ABC diduga mendapatkan nilai suap dari beberapa proyek di Basarnas tahun 2021 hingga 2023 sejumlah sekitar Rp 88, 3 miliar," kata Alex dikutip dari Suara.com, Kamis malam.

Suap tersebut diduga diberikan vendor pemenang pengadaan barang dan jasa di Basarnas.

"Hal ini akan didalami lebih lanjut oleh Tim gabungan Penyidik KPK bersama dengan Tim Penyidik Puspom Mabes TNI," kata Alex.

Marilya dan Roni Aidil di Rumah Tahanan KPK untuk 20 hari pertama terhitung sejak 26 Juli hingga 14 Agustus 2023. Sementara untuk tersangka Mulsunadi Gunawan diminta KPK untuk segera menyerahkan diri.

Sedangkan untuk Henri dan Afri Budi diserahkan kepada Puspom Mabes TNI, mengingat keduanya masih berstatus anggota TNI.

Saat pertemuan itu mereka membuat kesepakatan atau 'deal' pemberian uang berupa fee sebesar 10 persen dari kontrak. Nilai fee diduga ditentukan oleh Henri.

baca juga

"Adapun hasil pertemuan dan kesepakatan yang dicapai yaitu HA siap mengondisikan dan menunjuk perusahaan MG dan MR sebagai pemenang tender untuk proyek Pengadaan peralatan pendeteksi korban reruntuhan tahun anggaran 2023, sedangkan perusahaan RA menjadi pemenang tender untuk proyek pengadaan Public Safety Diving Equipment dan pengadaan ROV untuk KN SAR Ganesha (Multiyears 2023-2024)," jelas Alex.

Terkait desain dan pola pengondisian pemenang tender di internal Basarnas sebagaimana perintah Henri di antaranya, Mulsunadi, Marilya, dan Roni melakukan kontak langsung dengan PPK Satker terkait. Kemudian nilai penawaran yang dimasukkan hampir semuanya mendekati nilai HPS (harga perkiraan sendiri).

"Kaitan teknis penyerahan uang dimaksud diistilahkan sebagai Dako (Dana Komando)," katanya.

Selanjutnya atas perintah Mulsunadi selaku komisaris memerintahkan Marilya menyiapkan dan menyerahkan uang sebesar Rp 999,7 juta secara tunai di parkiran salah satu bank di Mabes TNI Cilangkap.

Sedangkan, Roni menyerahkan uang sejumlah sekitar Rp 4, 1 miliar melalui aplikasi pengiriman setoran bank. Sehingga total suapnya mencapai Rp 5,099 miliar.

"Atas penyerahan sejumlah uang tersebut, perusahaan MG, MR dan RA dinyatakan sebagai pemenang tender," kata Alex.

Namun dari informasi dan hasil penyelidikan KPK, Henri melalui Afri juga diduga menerima suap dari sejumlah pengadaan di Basarnas pada rentang waktu 2021 hingga 2023.

(Sumber: Suara.com)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Parah! Demi Pacar dan Buat Foya-foya, Begini Modus Pegawai KPK Maling Duit Perjalanan Dinas Penyidik hingga Ratusan Juta

Parah! Demi Pacar dan Buat Foya-foya, Begini Modus Pegawai KPK Maling Duit Perjalanan Dinas Penyidik hingga Ratusan Juta

Dexcon | Kamis, 29 Juni 2023 | 17:12 WIB

Pamer 'Rudal' ke Istri Koruptor, Petugas Rutan KPK Pakai Klinik tempat Tahanan Sakit buat VCS: 'Di sini Tak Ada Siapa-siapa'

Pamer 'Rudal' ke Istri Koruptor, Petugas Rutan KPK Pakai Klinik tempat Tahanan Sakit buat VCS: 'Di sini Tak Ada Siapa-siapa'

Dexcon | Senin, 26 Juni 2023 | 20:38 WIB

Parah! Istri Koruptor Dipaksa Bugil oleh Petugas Rutan, Keluarga Lapor Malah ke KPK Malah Diperas: Uang Puluhan Juta Ludes

Parah! Istri Koruptor Dipaksa Bugil oleh Petugas Rutan, Keluarga Lapor Malah ke KPK Malah Diperas: Uang Puluhan Juta Ludes

Dexcon | Senin, 26 Juni 2023 | 17:47 WIB

Kasus Petugas Rutan KPK Paksa Istri Koruptor Pamer Alat Vital, M Pernah Pinjam Uang hingga Ajak Korban Nonton Bioskop di Mal

Kasus Petugas Rutan KPK Paksa Istri Koruptor Pamer Alat Vital, M Pernah Pinjam Uang hingga Ajak Korban Nonton Bioskop di Mal

Dexcon | Senin, 26 Juni 2023 | 14:59 WIB

Terkini

Eks Ketua Yayasan Sekolah Swasta di Jakarta Selatan Buka Suara Soal Temuan 995 Pucuk Senjata Api

Eks Ketua Yayasan Sekolah Swasta di Jakarta Selatan Buka Suara Soal Temuan 995 Pucuk Senjata Api

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 20:09 WIB

Zulhas Goda Kepala BGN Sudaryono: Belum Sebulan Menjabat Sudah Turun Berapa Kilo?

Zulhas Goda Kepala BGN Sudaryono: Belum Sebulan Menjabat Sudah Turun Berapa Kilo?

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 20:03 WIB

Ratusan Dapur MBG Tangerang Belum Layak Sanitasi, BGN Ancam Tutup Permanen

Ratusan Dapur MBG Tangerang Belum Layak Sanitasi, BGN Ancam Tutup Permanen

Banten | Kamis, 06 Agustus 2026 | 20:03 WIB

Tangis Bayi yang Mendadak Senyap: Tragedi di Kamar Kos Mahasiswi Kedokteran Hewan Surabaya

Tangis Bayi yang Mendadak Senyap: Tragedi di Kamar Kos Mahasiswi Kedokteran Hewan Surabaya

Jatim | Kamis, 06 Agustus 2026 | 20:01 WIB

Lelang Batubara Ilegal Hasilkan Rp20,97 Miliar untuk Kas Negara

Lelang Batubara Ilegal Hasilkan Rp20,97 Miliar untuk Kas Negara

Bisnis | Kamis, 06 Agustus 2026 | 20:00 WIB

ADA Band Genap 30 Tahun, Siap-Siap Nostalgia di Remember Fest x Cube Concert November Nanti

ADA Band Genap 30 Tahun, Siap-Siap Nostalgia di Remember Fest x Cube Concert November Nanti

Entertainment | Kamis, 06 Agustus 2026 | 19:58 WIB

Jaga Warisan Perjuangan, Bupati Bogor Lakukan Revitalisasi Total Cagar Budaya SDN Cileungsi 02

Jaga Warisan Perjuangan, Bupati Bogor Lakukan Revitalisasi Total Cagar Budaya SDN Cileungsi 02

Bogor | Kamis, 06 Agustus 2026 | 19:56 WIB

Pakar Hukum Tata Negara Ungkap Inpres Kopdes Merah Putih Keliru

Pakar Hukum Tata Negara Ungkap Inpres Kopdes Merah Putih Keliru

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 19:55 WIB

Buntut Kasus Yurizal, Nakes Jakarta Dilarang Keras Cibir Pasien BPJS

Buntut Kasus Yurizal, Nakes Jakarta Dilarang Keras Cibir Pasien BPJS

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 19:53 WIB

Download BRImo Lewat Link Ini Langsung Dapat Cashback

Download BRImo Lewat Link Ini Langsung Dapat Cashback

Bri | Kamis, 06 Agustus 2026 | 19:48 WIB

×