Skandal pelecehan seksual yang dialami finalis Miss Universe Indonesia berbuntut panjang. Hal itu setelah National Director and Owner Miss Universe Indonesia, Poppy Capella berniat melapor balik orang-orang yang telah menyebar fitnah.
"Saya memastikan akan mengambil langkah hukum dengan menuntut baik secara perdata atau maupun pidana, yaitu membuat laporan polisi karena adanya dugaan tindak pidana menyiarkan berita bohong," kata Poppy Capella, dikutip dari Suara.com, Senin (14/8).
"Dan atau dugaan tindak pidana menyebarkan kabar yang tidak pasti dan atau dugaan tindak pidana laporan polisi palsu dan atau dugaan pengaduan palsu," imbuhnya.
Terkait ancaman pelaporan itu, Poppy telah menyerahkan soal itu ke tim pengacaranya. Dia mengklaim jika tim pengacara sedang mempersiapkan bukti terkait rencana pengaduannya ke polisi.
"Kuasa hukum saya sedang mempelajari dan mempersiapkan langkah-langkah hukum yang akan diambil," katanya.
Selain itu, Poppy Capella juga meminta agar proses hukum dalam kasus ini dilakukan secara transparan dan profesional.
"Selanjutnya saya memohon kepada pemerintah, kepolisian dan instansi-instansi terkait lainnya serta kepada publik agar lebih jeli dan tidak terkecoh oleh pemberitaan-pemberitaan yang tidak benar," katanya.
"Mari kita tunggu hasil pemeriksaan pihak kepolisian," imbuhnya.
Seperti diketahui, pihak Miss Universe Indonesia dilaporkan ke polisi usai memaksa para finalis tampil telanjang saat body checking.
Baca Juga: Dibikin Klepek-klepek, Raul Lemos Akui Tak Sekuat Kris Dayanti
Saat itu, finalis difoto dan diraba-raba oleh salah satu oknum kru.
Terkait ini, Poppy Capella menegaskan tidak tahu menahu. Dia baru tahu kabar ini dari media.
(Sumber: Suara.com)