Suara.com - Jakarta, Sidang perdana kecelakaan maut yang melibatkan AQJ, putra bungsu musisi Ahmad Dhani, sampai saat ini masih menggantung. Hakim belum menentukan kapan persidangan bakal dilakukan.
Hal ini diungkapkan oleh Humas Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Djaniko Girsang di Kafe Demang, Sarinah, Jakarta, Jumat (7/2).
"Berkas tersebut saat ini sudah diserahkan ke ruang ketua pengadilan untuk menentukan majelis hakim atau hakim tunggal yang akan menyidangkan perkara tersebut," jelasnya.
Namun, hingga saat ini pihak Pengadilan Negeri Jakarta Timur masih belum juga menentukan siapa hakim yang akan memimpin sidang dan anggota yang yang akan menyidangkannya.
"Tentang siapa majelis hakim atau hakim tunggal akan ditunjuk. Namun hingga saat ini kami belum mengetahuinya," lanjut Djaniko.
Menurut rencana, Senin mendatang pengumuman majelis hakim akan diumumkan. Setelah menentukan hakim yang memimpin persidangan, hakim akan menentukan jadwal kapan sidang perdana akan dimulai.
"Hari senin sudah kita ketahui siapa majelisnya siapa hakimnya nanti.Setelah itu baru tinggal majelis atau hakim inilah yang akan menentukan persidangan," ungkap Djaniko.