Nia Daniaty Gandakan Gugatan Nafkah Sebesar Rp500 Juta

Madinah Suara.Com
Rabu, 26 Maret 2014 | 13:44 WIB
Nia Daniaty Gandakan Gugatan Nafkah Sebesar Rp500 Juta
Indra Sahnun Lubis SH & Nia Daniaty (suara.com/Ismail)

Suara.com - Pengacara Farhat Abbas tolak  gugatan nafkah Rp100 juta seperti yang diminta sang istri, penyanyi lawas Nia Daniaty dalam berkas perceraiannya. Ditolak begitu, si pelantun Gelas-gelas Kaca mengancam melipat-gandakan tuntutan nafkahnya sebesar Rp500 juta.

"Selama inikan cuma Rp100 juta aja yang dibicarakan. Sebenarnya Nia juga minta Rp500 juta buat nafkah penghidupan setelah cerai," ujar Miftahul Jannah SH, kuasa hukum Farhat Abbas saat ditemui di Pengadilan Agama Jakarta Selatan (26/3/2014).

Kuasa hukum Farhat Abbas menyebut gugatan nafkah Rp500 juta per bulan dianggap tidak masuk akal dan memberatkan kliennya. Apalagi, Nia dan Farhat sudah bercerai sejak tahun 2005 dan telah melewati masa iddah.

"Kita tolak karena Nia sudah ditalak Farhat tahun 2005 dan 2006, itu artinya sudah lewat masa iddah," jelas Miftahul.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tebak Jokes Bapak-bapak, Cek Seberapa Lucu Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI