Suara.com - Mendapat perlakuan tak enak dan penganiayaan dari Ustadz Guntur Bumi atau UGB, Yunita Suwardani mantan karyawannya mencoba kabur dari padepokan UGB, di kawasan Pondok Indah, Jakarta Selatan.
Yunita berhasil melarikan diri ketika keadaan padepokan sedang sepi di jam makan siang.
"Saya keluar waktu UGB nggak di tempat praktik. Saat jam istirahat itu saya kabur," kata Yunita, saat ditemui di kawasan Pancoran, Jakarta Selatan, Jumat (4/4/2014).
Yunita pun bersembunyi di sebuah tempat yang tidak mungkin diketahui UGB. Keberadaannya hanya diketahui oleh kedua orangtuanya.
Menurut kuasa hukumnya yang juga kuasa hukum para korban UGB, selama dua bulan Yunita bersembunyi, meskipun banyak orang yang meminta dirinya menjadi saksi.
"Kebetulan ada korban yang akrab untuk berani tampil. Korban mengajak saya jemput Yunita di tempat yang sangat jauh, 8 jam perjalanan," kata Hudy Yusuf, kuasa hukum para korban UGB.
Yunita pun berani keluar setelah tim kuasa hukumnya dan korban lain menjamin keselamatan Yunita dan keluarganya.
"Saya mampir ke Polsek Bogor utara untuk minta perlindungan hukum untuk Yunita dan keluarganya sekitar jam 23.30 malam. Akhirnya dikawal ke rumah orangtua Yunita kami membawa dia untuk menjadi saksi," lanjut Hudy.
Setelah Yunita bersiap menjadi saksi, ia dan kuasa hukumnya langsung melaporkan UGB atas tuduhan penganiayaan terhadap dirinya. Laporan tersebut dilakukan pada tanggal 30 Maret dengan nomor laporan LP 1134/III/2014/PMJ/Dit Reskrimum. Jika terbukti, UGB terancam hukuman 5 tahun penjara.