Hindari Pajak, Mantan Personel "Take That" Didenda Rp388 Miliar

Madinah

Sabtu, 10 Mei 2014 | 20:01 WIB
Hindari Pajak, Mantan Personel "Take That" Didenda Rp388 Miliar
GaryBarlow, salah satu mantan personel Take That. (shutterstock)

Suara.com - Mantan personel grup vokal Take That diancam membayar denda puluhan juta poundsterling karena dituduh menghindari pajak. Hasil investigasi otoritas pajak setempat mengklaim mereka menghindari bayar pajak .

Seperti yang dilansir laman Mirror, Gary Barlow, Howard Donald, Mark Owen dan sang manajer, Jonathan Wild menanam modal (investasi) di perusahaan Icebreaker, sebuah perusahaan raksasa asal Inggris yang bergerak di industri musik sebesar 66 juta poundsterling atau Rp1,2 triliun. Mereka dituduh tidak membayar pajak keuntungan dari hasil tur keliling dunia dan penjualan cakram padat.

Hakim Colin Bishop menyatakan Icebreaker yang dikelola mantan personel Take That itu menghindari dan menyamarkan pajak lebih dari 20 juta poundsterling atau setara Rp388 miliar. Dalam putusannya, hakim meminta mereka membayarkan nilai pajak yang tertera. "Icebreaker telah melakukan pelanggaran hukum dengan menghindari pajak," kata Bishop.

Perusahaan Ice breaker memiliki 51 bisnis kemitraan di Inggris dan menyatakan tidak memiliki keuntungan dalam bisnis investasi yang dijalani. Dari 51 perusahaan yang ada, sebagian masih baru, sebagian lagi telah mapan. Modal mereka kebanyakan hasil pinjaman dari Barclays dan Bank SG Hambros.

Belum ada keterangan resmi dari mantan personel Take That mananggapi tuduhan ini. Salah satu orang dekat mereka membantah Take That telah melakukan pelanggaran pajak. (Mirror)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Mangkir Bayar Pajak, Dolce dan Gabbana Divonis 18 Bulan Penjara

Mangkir Bayar Pajak, Dolce dan Gabbana Divonis 18 Bulan Penjara

Bisnis | Kamis, 01 Mei 2014 | 15:40 WIB

Ditjen Pajak Endus Praktik Vila Ilegal Milik WNA di Bali

Ditjen Pajak Endus Praktik Vila Ilegal Milik WNA di Bali

News | Kamis, 24 April 2014 | 14:40 WIB

Bisnis Online Segera Dikenakan Pajak

Bisnis Online Segera Dikenakan Pajak

Bisnis | Rabu, 16 April 2014 | 12:21 WIB

PM Turki Tuduh Twitter Gelapkan Pajak

PM Turki Tuduh Twitter Gelapkan Pajak

News | Minggu, 13 April 2014 | 00:15 WIB

SBY: Digaji di Bawah Rp2 Juta, Buruh Harusnya Jangan "Dipajakin"

SBY: Digaji di Bawah Rp2 Juta, Buruh Harusnya Jangan "Dipajakin"

Bisnis | Selasa, 08 April 2014 | 12:20 WIB

Terkini

Daftar Atribut Pramuka SD Lengkap untuk 14 Agustus 2026, Apa Saja yang Wajib Dipakai?

Daftar Atribut Pramuka SD Lengkap untuk 14 Agustus 2026, Apa Saja yang Wajib Dipakai?

Lifestyle | Kamis, 13 Agustus 2026 | 09:53 WIB

5 Langkah Membersihkan Mesin Cuci agar Baju Bebas Apek, Tanpa Perlu Dibongkar

5 Langkah Membersihkan Mesin Cuci agar Baju Bebas Apek, Tanpa Perlu Dibongkar

Lifestyle | Kamis, 13 Agustus 2026 | 09:53 WIB

BNI Tingkatkan Kualitas Tata Kelola SDM dengan LSP dan Standar Sertifikasi ISO

BNI Tingkatkan Kualitas Tata Kelola SDM dengan LSP dan Standar Sertifikasi ISO

Bisnis | Kamis, 13 Agustus 2026 | 09:52 WIB

3 Rekomendasi HP Samsung RAM 8 GB Murah Harga Mulai Rp2 Jutaan, Pilihan Menarik untuk Dipinang

3 Rekomendasi HP Samsung RAM 8 GB Murah Harga Mulai Rp2 Jutaan, Pilihan Menarik untuk Dipinang

Your Say | Kamis, 13 Agustus 2026 | 09:52 WIB

Reward Pemda Berprestasi, Mendagri Tekankan Pentingnya Keseimbangan dengan Pembinaan Daerah

Reward Pemda Berprestasi, Mendagri Tekankan Pentingnya Keseimbangan dengan Pembinaan Daerah

News | Kamis, 13 Agustus 2026 | 09:47 WIB

Pengumuman Baru MSCI Bikin Rupiah Terus Tertekan

Pengumuman Baru MSCI Bikin Rupiah Terus Tertekan

Bisnis | Kamis, 13 Agustus 2026 | 09:44 WIB

Perintah Balik ke Jakarta dan Munculnya Dua Sosok Tak Dikenal Sebelum Kematian Sutrimo

Perintah Balik ke Jakarta dan Munculnya Dua Sosok Tak Dikenal Sebelum Kematian Sutrimo

News | Kamis, 13 Agustus 2026 | 09:43 WIB

Mendagri Ajak Kementerian dan Lembaga Beri Apresiasi bagi Pemda Berprestasi

Mendagri Ajak Kementerian dan Lembaga Beri Apresiasi bagi Pemda Berprestasi

News | Kamis, 13 Agustus 2026 | 09:41 WIB

Marc Klok Sebut Laga Lawan Sabah FC dan Bali United Penting untuk Persib

Marc Klok Sebut Laga Lawan Sabah FC dan Bali United Penting untuk Persib

Bola | Kamis, 13 Agustus 2026 | 09:35 WIB

Desil Berapa yang Nggak Boleh Beli Pertalite? Begini Cara Ceknya!

Desil Berapa yang Nggak Boleh Beli Pertalite? Begini Cara Ceknya!

Otomotif | Kamis, 13 Agustus 2026 | 09:35 WIB

×