PM Turki Tuduh Twitter Gelapkan Pajak

Ririn Indriani Suara.Com
Minggu, 13 April 2014 | 00:15 WIB
PM Turki Tuduh Twitter Gelapkan Pajak
Ilustrasi Twitter (Shutterstock)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Perdana Menteri Turki, Recep Tayyip Erdogan menyatakan akan menuntut Twitter atas tuduhan penggelapan pajak.

Twitter adalah sosial media yang digunakan oleh kelompok oposisi untuk menyebarkan sejumlah bocoran tentang adanya dugaan skandal korupsi yang dilakukan kalangan dekat Erdogan.

"Twitter, YouTube, dan Facebook adalah perusahaan internasional yang didirikan untuk mendatangkan keuntungan. Dan Twitter pada saat yang sama adalah penggelap pajak. Kami akan menindaklanjuti hal ini," tegas Erdogan saat menyampaikan pidato di stasiun televisi lokal, Sabtu (12/4/2014), waktu setempat .

Pada 20 Maret lalu pemerintah Turki memblokir akses terhadap sejumlah sosial media. Kecaman kemudian muncul dari sejumlah negara sekutu Turki di NATO dan kelompok pembela hak asasi manusia yang menilai kebijakan tersebut sebagai langkah mundur bagi demokrasi.

Peradilan tertinggi Turki lalu membatalkan putusan tersebut, karena dinilai melanggar hak kebebasan berpendapat dan mengharuskan pemerintah membuka kembali akses terhadap Twitter pada 3 April.

Pada Sabtu ini, Erdogan kembali mengkritik putusan hakim tersebut. "Kami mematuhi keputusan pengadilan dalam persoalan tersebut, namun saya harus kembali mengatakan bahwa saya tidak menghormatinya," tegasnya.

Erdogan mengkritik Mahkamah Konstitusi, karena dinilai lebih mengutamakan kepentingan perusahaan asing ketimbang membela negaranya sendiri.

Sebagian besar dari 12 juta pengguna Twitter di Turki sendiri masih bisa mengakali pemblokiran tersebut. Mereka mengirim kicauan dengan SMS atau dengan menyesuaikan pengaturan koneksi internetnya.

Pada pekan lalu, pemerintah mengatakan akan tetap memblokir situs YouTube meskipun dua hakim dalam peradilan terpisah telah membatalkan kebijakan tersebut.

Kebijakan pemblokiran sejumlah situs sosial tersebut diperintahkan oleh Erdogan menjelang pemilu daerah pada 30 Maret lalu. Pada pemungutan suara tersebut, partai Erdogan berhasil menang meskipun diterpa oleh sejumlah tuduhan korupsi. (Antara/AFP)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI