Suara.com - Sebelum dipindahkan ke Pusat Rehabilitasi Badan Narkotika Nasional (BNN) di Lido, Sukabumi, Jawa Barat, Rabu (19/11/2014), pelawak Kabul Basuk alias Tessy mengungkap perasaannya kepada awak media. Dari hati yang paling dalam, dia mengaku menyesal.
"Saya berharap tidak akan mengulangi apa yang sudah saya lakukan. Saya menyesal," kata Tessy di pelataran Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur.
Dengan mata berkaca-kaca menahan tangis, Tessy mengatakan pengalaman ini akan dijadikan pelajaran berarti dalam hidupnya. Ke depan, dia berjanji menjadi orang yang lebih baik lagi.
"Ini berharga sekali untuk saya," ucapnya terbata-bata.
Sebelumnya, Tessy melalui kuasa hukumnya, Taufik Hasan mengajukan permohonan rehabilitasi pada 10 November lalu. Setelah dilakukan assesment, permohonan tersebut dikabulkan.
Tessy ditangkap anggota Direktorat Tindak Pidana Narkoba Badan Reserse Kriminal Mabes Polri di rumahnya di Kampung Rawa Bugel, Bekasi, pada 23 Oktober lalu. Hasil tes urine memastikan dia positif menggunakan narkoba jenis shabu.
Setelah ditangkap, Tessy dilarikan ke rumah sakit. Pasalnya, saat hendak di bawa ke Mabes Polri, Tessy sempat menenggak cairan pembersih kloset.