Suara.com - Prahara rumah tangga penyanyi Chikita Meidy, memasuki babak baru. Dia diketahui resmi melayangkan gugatan cerai terhadap suaminya, Indra Adhitya, di Pengadilan Agama Tigaraksa, Tangerang, Banten.
Kabar tersebut dikonfirmasi langsung oleh kuasa hukum Indra, Raidin Anom, yang menyebut permohonan gugatan cerai dari pihak Chikita sudah diterima dan sedang diproses.
"Iya (ada gugatan), permohonan gugatannya ada di saya," ujar Raidin Anom saat dihubungi awak media pada Minggu, 13 Juli 2025.
Dalam permohonan gugatannya, Chikita Meidy mendalilkan adanya dugaan keterlibatan Indra Adhitya dalam praktik judi online alias judol. Namun, Raidin menegaskan bahwa tuduhan tersebut tidak berdasar dan sulit dibuktikan.
"Ada persoalan judol yang didalilkan. Padahal judol itu enggak bisa dibuktikan, itu cuma narasi saja," kata Raidin.
![Chikita Meidy dan Indra Adhitya Rachim [Instagram/@chikitameidy]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2025/06/17/15806-chikita-meidy-dan-indra-adhitya-rachim-instagramatchikitameidy.jpg)
Tak hanya itu, isu kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) juga disebut dalam gugatan yang diajukan oleh Chikita.
Namun lagi-lagi, sang advokat meminta semua pihak menunggu proses pembuktian di persidangan.
"Kemudian ada KDRT juga katanya. Tapi semua itu harus dibuktikan. Kalau enggak bisa dibuktikan, ya repot nanti," tuturnya.
Sidang perdana perceraian pasangan ini dijadwalkan berlangsung pada 22 Juli 2025 dengan agenda mediasi.
Baca Juga: Diduga Terlibat Judi Online, Suami Chikita Meidy Kerja Apa?
Pihak Indra, menurut sang kuasa hukum, akan hadir dan mengikuti proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku.
![Chikita Meidy dan Indra Adhitya Rachim [Instagram/@chikitameidy]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2025/06/17/47126-chikita-meidy-dan-indra-adhitya-rachim-instagramatchikitameidy.jpg)
"Tanggal 22 Juli itu baru mediasi. Mediasi itu mencari celah atau kesepakatan. Tapi kalau tidak tercapai, ya proses tetap berlanjut. Nanti pembuktian di muka sidang saja kita tunggu," terang Raidin.
Sementara itu, pihak Pengadilan Agama Tigaraksa juga telah membenarkan adanya perkara gugatan cerai yang dilayangkan oleh Chikita Meidy.
"Kami pastikan betul ada perkara yang masuk atas nama Chika Cecilia," ungkap Humas Pengadilan Agama Tigaraksa, Aprin Astuti.
Menurut Aprin Astuti, gugatan cerai itu resmi terdaftar pada 3 Juli 2025. Majelis hakim pun sudah dibentuk untuk memeriksa dan menyidangkan perkara rumah tangga Chikita dan Indra.
"Sudah ditentukan majelis hakimnya. Daftarnya di tanggal 3 Juli 2025," imbuh Aprin.